Pungli dalam Pelayanan Publik; Realitas Bengkalis di Tangan Aparat Kecamatan Pinggir

| PENAMARA . ID

Sabtu, 22 November 2025 - 04:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Istimewa

Istimewa

PENAMARA.id —  e-KTP sejatinya merupakan kartu identitas wajib bagi setiap warga negara sebagai identitas resmi yang diterbitkan oleh negara, dan pembuatannya tidak dipungut biaya sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 mengenai Administrasi Kependudukan. Namun, pada kenyataannya masyarakat di Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau justru mengalami kesulitan akibat adanya pungutan liar dalam proses pembuatan e-KTP di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kecamatan Pinggir. Pungli dalam pelayanan publik di Bengkalis di tangan aparat kecamatan Pinggir adalah realitas bagaimana praktik KKN di negara ini tak kunjung selesai.

Permasalahan ini telah berlangsung lama. Bahkan pada tahun 2019, isu tersebut pernah sampai kepada Amril Mukminin, Bupati Bengkalis saat itu. Meski demikian, hingga kini belum ada langkah tegas dari pihak pemerintah Kecamatan Pinggir untuk menyelesaikannya, sementara sudah banyak masyarakat yang menjadi korban pungutan liar tersebut. Bayu Doni Padang, selaku Kepala Biro Ideologi, Kajian, dan Keilmuan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Dewan Pengurus Komisariat Universitas Pamulang yang berasal dari Kecamatan Pinggir, mengaku resah sekaligus menduga kuat kebenaran praktik tersebut.

Ia mempertanyakan bagaimana motto Kabupaten Bengkalis yang menyatakan berintegritas, efektif, responsif, efisien, tulus, inovatif, kooperatif, dan Amanah, serta visi terwujudnya Bengkalis sebagai model negeri maju dan makmur di Indonesia, bisa tercapai jika pemerintah di tingkat kecamatan saja masih tidak menunjukkan integritas dalam menjalankan tugasnya.

Menurutnya, Camat Pinggir, Zama Rico Dakanahay S.Sos., M.Si., seharusnya menjadi motor penggerak dalam mengevaluasi kinerjanya dan seluruh jajarannya demi mewujudkan Kecamatan Pinggir yang lebih baik. “Jangan menunggu masyarakat turun melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor camat baru kemudian ada tindakan nyata untuk menyelesaikan masalah ini,” ujarnya. Pemerintah kecamatan yang berhadapan langsung dengan masyarakat kecil seharusnya memberikan perlindungan dan pelayanan terbaik, bukan justru menekan kesejahteraan masyarakat melalui pungutan liar. Sebab, keberhasilan pemerintahan dimulai dari hal-hal yang paling
mendasar.


Baca lagi :Saat Bukti Bicara: Menatap Kepemimpinan yang Nyata


 

Penulis : Bayu Doni Padang

Editor : Boy Dowi

Berita Terkait

DPW IMABA Jabodetabek Gelar Musyawarah Wilayah XVI; Cetak Santri Progresif dan Revolusioner
Masyarakat Situ Rompong Menolak Akuisisi Lahan Negara oleh PT Sahid Putra Harapan Berbekal SHGB BPN Tangsel
Arief Wibowo Dorong Penguatan Kapasitas Guru Ngaji: Investasi SDM Kota Tangerang
GMNI Tangerang Selatan Kecam Status Hukum dan Klaim Kepemilikan Lahan Situ Rompong Oleh Swasta
SEMMI Malut Ultimatum Kapolda dan Kejaksaan Malut Usut Tuntas Dugaan Korupsi PPJ 28 Miliar yang Libatkan Wali Kota Ternate
GMNI Jakarta Timur Audiensi dengan Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Bahas Dugaan Pengadaan Korupsi Mesin Jahit dan Peran Pemuda dalam Pengawasan Hukum.
Fraksi PDIP Kota Tangerang Apresiasi APBD 2026: Insentif Pengurus Rumah Ibadah Diperluas untuk Semua Agama
LKPJ Ungkap Dugaan Penyimpangan Proyek Jalan; Enam Pejabat Diminta Dinonaktifkan
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 14:33 WIB

DPW IMABA Jabodetabek Gelar Musyawarah Wilayah XVI; Cetak Santri Progresif dan Revolusioner

Rabu, 3 Desember 2025 - 22:50 WIB

Masyarakat Situ Rompong Menolak Akuisisi Lahan Negara oleh PT Sahid Putra Harapan Berbekal SHGB BPN Tangsel

Rabu, 3 Desember 2025 - 19:02 WIB

Arief Wibowo Dorong Penguatan Kapasitas Guru Ngaji: Investasi SDM Kota Tangerang

Rabu, 3 Desember 2025 - 16:41 WIB

GMNI Tangerang Selatan Kecam Status Hukum dan Klaim Kepemilikan Lahan Situ Rompong Oleh Swasta

Sabtu, 29 November 2025 - 16:00 WIB

GMNI Jakarta Timur Audiensi dengan Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Bahas Dugaan Pengadaan Korupsi Mesin Jahit dan Peran Pemuda dalam Pengawasan Hukum.

Berita Terbaru