Pulau Fau Dirusak Tambang, PW SEMMI Malut Desak Presiden Cabut Izin PT. ANP atas Dugaan Pelanggaran Hukum

| PENAMARA . ID

Jumat, 29 Agustus 2025 - 23:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pulau Fau, Kab. Halmahera Tengah | Gambar: Istimewa (maluttimes.com)

Pulau Fau, Kab. Halmahera Tengah | Gambar: Istimewa (maluttimes.com)

Oleh: Sarjan H. Rivai

PENAMARA.id — Pulau Fau di Kecamatan Pulau Gebe, Halmahera Tengah, Maluku Utara, kembali jadi perhatian setelah aktivitas pertambangan nikel oleh PT Aneka Niaga Prima (ANP) diduga merusak lingkungan dan melanggar berbagai aturan hukum. Pengurus Wilayah Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PW-SEMMI) Maluku Utara dan warga mendesak pemerintah mencabut izin perusahaan tersebut.

Ketua PW SEMMI Malut, Sarjan H.Rivai menduga PT ANP membangun pelabuhan longboat di kawasan hutan lindung tanpa izin pinjam pakai kawasan hutan (IPPKH), yang merupakan pelanggaran terhadap UU No. 3 Tahun 2020 tentang Minerba dan UU No. 1 Tahun 2014 mengenai pengelolaan pulau-pulau kecil. Akibatnya, ekosistem pesisir rusak parah, air laut tercemar, dan kawasan mangrove terdampak.

Dampak lingkungan ini telah menghancurkan sumber penghidupan warga. Tanaman sagu dan kelapa mati, tanah menjadi tidak subur, dan pencemaran air mengancam kesehatan serta ketersediaan pangan masyarakat.

Kami kehilangan sumber pangan dan penghasilan. Tanah kami tidak bisa ditanami lagi,”ungkap salah satu masyarakat setempat yang enggan disebutkan namanya

Tak hanya soal lingkungan, PT ANP juga dituding melanggar hak-hak pekerja. Sejumlah karyawan mengaku bekerja tanpa cuti, tanpa perlindungan keselamatan kerja, dan tidak memiliki jaminan hukum yang layak bertentangan dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan serta prinsip kerja layak yang dijamin negara.

Menanggapi kondisi ini, PW SEMMI Maluku Utara bersama warga mendesak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kejaksaan Agung, serta Dinas Tenaga Kerja Halmahera Tengah untuk segera turun tangan. Mereka menuntut pencabutan izin, penghentian aktivitas tambang, dan pemulihan lingkungan serta hak-hak masyarakat.

Ini bukan hanya soal tambang, tapi soal keadilan dan masa depan Orang Gebe,” tegas Sarjan.

Isu ini mencuat setelah sebelumnya tagar SavePulauGebe ramai diperbincangkan secara nasional dan mendapat perhatian Presiden. Kini, nasib Pulau Fau menjadi ujian nyata bagi komitmen pemerintah terhadap perlindungan lingkungan dan hak masyarakat adat di wilayah pulau kecil.

Lain sisi, PW SEMMI Malut juga menagih komitmen Presiden Prabowo Subianto yang dalam Sidang Tahunan MPR 2025 menegaskan niat pemerintah untuk memberantas mafia tambang dan kejahatan pertambangan berskala besar.

Kami ingin melihat bukti nyata dari komitmen tersebut, dimulai dari pencabutan izin PT.ANP yang sudah jelas-jelas bermasalah,” tambah Sarjan.


Baca Lainnya: Tambang Ilegal Merajalela; Kapolres Musi Rawas Utara Harus Bertanggung Jawab

 

Penulis : Sarjan H. Rivai

Editor : Redaktur

Berita Terkait

Mahasiswa Muratara Adukan Kasus OTT Kepala BKPSDM ke Kejaksaan Agung
Aktivis Soroti Limbah Peternakan Sapi Diduga Milik Anggota DPRD Banten
Pendidikan, Outsourcing, dan MBG Jadi Sorotan dimimbar Bebas GMNI Kota Tangerang
Heboh! Istri Kuwu Diduga Selingkuh dengan Oknum DPRD Cirebon, Kasusnya Masuk Sidang Kehormatan
UPTD PPA Tangerang Dampingi Korban Asusila Cipondoh Sejak 27 April
Pendidikan Gelap di Provinsi Banten
Guru Honorer Masih Tersisa, Disdik Kota Tangerang Sebut jadi PR Nasional
Website DPRD Lebak Diretas, Muncul Pesan “Hentikan MBG”

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 19:30 WIB

Mahasiswa Muratara Adukan Kasus OTT Kepala BKPSDM ke Kejaksaan Agung

Kamis, 7 Mei 2026 - 22:33 WIB

Aktivis Soroti Limbah Peternakan Sapi Diduga Milik Anggota DPRD Banten

Kamis, 7 Mei 2026 - 22:03 WIB

Pendidikan, Outsourcing, dan MBG Jadi Sorotan dimimbar Bebas GMNI Kota Tangerang

Rabu, 6 Mei 2026 - 10:55 WIB

Heboh! Istri Kuwu Diduga Selingkuh dengan Oknum DPRD Cirebon, Kasusnya Masuk Sidang Kehormatan

Selasa, 5 Mei 2026 - 15:32 WIB

UPTD PPA Tangerang Dampingi Korban Asusila Cipondoh Sejak 27 April

Berita Terbaru

Pen·dapat

Indonesia, Sampah, dan Ancaman Emisi Metana

Sabtu, 9 Mei 2026 - 11:32 WIB