PPK Kosambi Buka Posko Layanan Lindungi Hak Pilih Pilkada

| PENAMARA . ID

Minggu, 8 September 2024 - 14:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang meluncurkan Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP) sebagai langkah total untuk memastikan hak-hak masyarakat dapat terpenuhi dalam pemilihan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Banten serta calon Bupati dan Wakil Bupati Tangerang.

Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kosambi, Muhamad Farhan, menjelaskan bahwa Posko GMHP akan beroperasi dari 8 September sampai 20 November.

“Kami berharap masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya dengan datang ke TPS pada hari Rabu, 27 November 2024. Mari kita sukseskan Pilkada serentak ini dengan aman, tertib, dan damai. Posko GMHP dibuka untuk melayani masyarakat yang belum terdaftar sebagai pemilih. Mereka bisa langsung datang ke kantor PPS di Desa atau Kelurahan di wilayah Kecamatan Kosambi, yang mencakup 7 desa dan 3 kelurahan,” ujar Farhan.

 

 

Fahmi, Anggota Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih & Partisipasi Masyarakat (Sosdiklih & Parmas), menambahkan bahwa melalui GMHP, pihaknya berharap masyarakat semakin menyadari pentingnya menggunakan hak pilih.

“Kami ingin masyarakat antusias dalam menyalurkan hak pilihnya pada Pilkada serentak ini dan turut mensukseskannya. Sebagai bagian dari upaya kami, spanduk sosialisasi telah kami sebar di pusat-pusat keramaian di wilayah Kecamatan Kosambi,” kata Fahmi.

 

Padia Rahmadani, Anggota Divisi Data & Informasi, juga menghimbau warga Kecamatan Kosambi untuk memeriksa nama mereka sebagai pemilih di laman resmi KPU, https://cekdptonline.kpu.go.id. “Jika nama Anda belum terdaftar, segera laporkan ke kantor desa/kelurahan setempat atau Panitia Pemungutan Suara (PPS). Kami sangat berharap terciptanya daftar pemilih yang berkualitas dan akurat,” ujar Padia.

Dengan GMHP tersebut, KPU Kabupaten Tangerang di setiap PPK, terutama di Kecamatan Kosambi dapat lebih maksimal memastikan setiap warga negara dapat berpartisipasi dalam Pilkada serentak dengan hak pilih yang terjamin.

 

Artikel Lain :

Drama Airin dan Fauzi: Dari Senayan ke Daerah Amanah atau Ambisi?

Kekerasan oleh Guru dan Pungli kepada Wali Murid sebagai Bentuk Bobroknya Pendidikan Tangerang Selatan

Penulis : Ari Sujatmiko

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Lima Warga Terjangkit DBD, Peran RT-RW di Batusari Dipertanyakan
Nada, Doa, dan Donasi: Lintas Komunitas Tangerang Bergerak untuk Korban Bencana Sumatera
Gen-Z Culture Fest 2025 Digelar di Global Institut
Terancam Gagal Raih Adipura, KLH Cap ‘Tangerang Raya’ Masih Masuk Kategori Kota Kotor
Arah Politik Lima Tahun Kedepan PDI Perjuangan Kota Tangerang Telah Ditentukan
Arief Wibowo Dorong Penguatan Kapasitas Guru Ngaji: Investasi SDM Kota Tangerang
GMNI Tangerang Selatan Kecam Status Hukum dan Klaim Kepemilikan Lahan Situ Rompong Oleh Swasta
Fraksi PDIP Kota Tangerang Apresiasi APBD 2026: Insentif Pengurus Rumah Ibadah Diperluas untuk Semua Agama
Berita ini 95 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Januari 2026 - 22:47 WIB

Lima Warga Terjangkit DBD, Peran RT-RW di Batusari Dipertanyakan

Minggu, 28 Desember 2025 - 20:26 WIB

Nada, Doa, dan Donasi: Lintas Komunitas Tangerang Bergerak untuk Korban Bencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 - 15:57 WIB

Gen-Z Culture Fest 2025 Digelar di Global Institut

Selasa, 23 Desember 2025 - 14:51 WIB

Terancam Gagal Raih Adipura, KLH Cap ‘Tangerang Raya’ Masih Masuk Kategori Kota Kotor

Senin, 15 Desember 2025 - 07:54 WIB

Arah Politik Lima Tahun Kedepan PDI Perjuangan Kota Tangerang Telah Ditentukan

Berita Terbaru

Siswa penerima MBG di SD MI Raudhatul Jannah, Kelurahan Pakujaya, Kecamatan Serpong Utara, Tangerang Selatan, Banten, 30 Mei 2025. Penamara/AgnesMonica

Nasional

Kenaikan Anggaran Program MBG; Urgensi atau Ambisi Belaka?

Jumat, 9 Jan 2026 - 00:04 WIB

Ilustrasi : Banksy, Seniman Jalanan Misterius | take via hot.detik.com

Esai

Terorisme: Kejahatan Luar Biasa Tanpa Yurisdiksi Jelas

Selasa, 6 Jan 2026 - 11:33 WIB