Oleh: Cleo Malic Haidar
Di bawah langit yang gelap, sekitar pukul 8 malam dan ditengah hamparan semangat yang membara, seluruh mahasiswa daerah Tangerang Selatan, khususnya Persatuan Himpunan Mahasiswa Hukum jalan memperingati Hari Buruh di Tugu Pamulang, Kota Tangerang Selatan, tepat 1 Mei 2025.
Bukan sekedar seremonial, aksi ini adalah manifestasi kepedulian kaum intelektual muda terhadap nasib para pekerja yang seringkali terpinggirkan. Dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional 2025, Seluruh Himpunan Mahasiswa Hukum dari berbagai kampus didaerah Tangsel menggelar aksi unjuk rasa untuk menyuarakan tuntutan keadilan sosial dan perlindungan hak-hak para pekerja yang dirasa masih belum terpenuhi.
Dari hasil kajian kami, terdapat beberapa tuntutan dari hasil konsolidasi Persatuan Himpunan Mahasiswa Fakultas Hukum. Pertama kami menuntut pemerintah untuk membuka lapangan pekerjaan dan menindak tegas pelanggaran terhadap hak para pekerja. Hak para pekerja yang dimaksud adalah terjadinya PHK sepihak, diskriminasi, dan pembayaran upah yang tidak sesuai dengan kerja.
Kedua, kami selalu berpihak pada kebebasan dan kesetaraan terhadap perempuan, maka kami menilai untuk melindungi para pekerja perempuan dari berbagai pelecehan yang ada, segera ratifikasi Konferensi ILO tahun 190. Ketiga, segera berlakukan pengangkatan guru dan pekerja honorer dalam pemerintahan menjadi pengawai tetap dengan gaji yang layak atau setimpal. Keempat, segera naikkan upah minimum yang layak dan adil berdasarkan kebutuhan hidup layak (KHL), serta pastikan revisi upah minimum dilakukan secara transparan dengan melibatkan serikat pekerja.
Kelima, segera berikan jaminan sosial yang menyeluruh bagi seluruh pekerja, termasuk jaminan kesehatan, jaminan pensiun, dan perlindungan kecelakaan kerja tanpa diskriminasi. Dan yang terakhir, kami menuntut untuk segera menghentikan praktik outsourcing dan kontrak kerja jangka pendek yang merugikan stabilitas dan masa depan para pekerja. Pastikan status kerja tetap dan perlindungan hak-hak normatif bagi semua pekerja.
Maka dari itu, di momentum Hari Buruh 2025 Persatuan Himpunan Mahasiswa Fakultas Hukum mengadakan aksi dengan menggunakan properti lilin. Lilin ini dijadikan sebagai bentuk simbolik dari pernyataan sikap kami bahwa Indonesia sedang tidak baik-baik saja.
Aksi damai Seribu Lilin yang kami gelar ini merupakan sebuah refleksi yang selama ini juga di alami oleh para pekerja yang ada di negeri ini. Para pekerja menjadi bagian penting untuk bisa membawa negeri memiliki ekonomi yang baik dan lancar, tetapi sampai saat ini peran para pekerja masih belum bisa dihargai oleh para pelaku usaha dan terkhususnya itu Pemerintah itu sendiri.
“Dengan adanya aksi damai ini, saya harap mahasiswa dan para masyarakat melek akan hak-hak nya sebagai warga negara” ujar Cleo malic haidar, selaku koordinator lapangan aksi damai.
Aksi Hari Buruh 2025 menjadi bukti bahwa mahasiswa Indonesia masih memiliki kepedulian terhadap isu-isu sosial dan ekonomi yang dihadapi oleh masyarakat. Mereka turun ke jalan bukan untuk mencari sensasi, melainkan untuk menyuarakan aspirasi kaum buruh yang seringkali terabaikan. Melalui kita, semoga suara mereka segera didengar, tuntutan mereka dipenuhi, dan keadilan sosial dapat segera terwujud di bumi pertiwi.
Artikel Lain:
Benang Kusut Politik Hukum Indonesia
Penulis : Cleo Malic Haidar
Editor : Agnes Monica






