Memahami Sholat dalam Perspektif Muhammadiyah

| PENAMARA . ID

Minggu, 22 Juni 2025 - 06:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi generate via Midjourney

Ilustrasi generate via Midjourney

Sholat sebagai ibadah pokok dalam Islam memiliki kedudukan yang sangat penting dalam kehidupan umat Muslim. Ibadah ini tidak hanya berfungsi sebagai sarana penghubung antara manusia dengan Tuhan (Habluminallah), tetapi juga manifestasi ketundukan, kedisiplinan, dan keteraturan dalam kehidupan sehari-hari. Indonesia, yang merupakan negara dengan mayoritas Muslim terbesar, praktik sholat memiliki dinamika yang dipengaruhi oleh berbagai organisasi keagamaan, salah satunya adalah Muhammadiyah.

Muhammadiyah dikenal sebagai gerakan Islam modernis yang berdiri pada awal abad ke-20. Organisasi ini memiliki pendekatan yang khas dalam memahami ajaran Islam, termasuk dalam hal ibadah sholat. Muhammadiyah berupaya meluruskan praktik keagamaan agar senantiasa sesuai dengan tuntunan Al-Qur’an dan Hadis Shahih. Dalam pelaksanaan sholat, Muhammadiyah seringkali memiliki perbedaan dengan organisasi keagamaan lainnya, terutama dalam hal tata cara dan detail teknis ibadah.

Pendekatan purifikasi (pemurnian) yang dilakukan oleh Muhammadiyah bertujuan menghilangkan unsur-unsur budaya atau tradisi yang tidak memiliki dasar kuat dalam sunnah Nabi. Oleh karena itu, penting untuk memahami bagaimana Muhammadiyah memposisikan sholat sebagai ibadah murni yang tidak boleh dicampuradukkan dengan praktik-praktik yang dianggap sebagai bid’ah. Pemahaman ini dapat menjadi dasar dalam mengkaji keistiqamahan Muhammadiyah dalam mempertahankan keotentikan ibadah di tengah perubahan zaman.

Dasar Teologis dan Pendekatan Tarjih

Muhammadiyah sebagai organisasi Islam modernis mendasarkan pemahaman keagamaannya pada Al-Qur’an dan hadis shahih, dengan pendekatan tarjih. Tarjih dalam konteks Muhammadiyah bukan hanya memilih dalil yang paling kuat, melainkan juga mempertimbangkan keotentikan, rasionalitas, dan kemaslahatan. Oleh karena itu, dalam hal ibadah sholat, Muhammadiyah senantiasa berusaha merujuk kepada dalil-dalil yang benar-benar berasal dari Nabi Muhammad SAW dan bukan sekadar praktik turun-temurun yang tidak memiliki landasan kuat.

Salah satu dasar teologisnya adalah firman Allah dalam QS. An-Nisa: 103, yang artinya:
Sesungguhnya sholat itu adalah fardhu yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman.” Ayat ini menjadi penguat bahwa sholat memiliki aturan baku yang tidak bisa direkayasa manusia sesuai selera atau budaya.

Pendekatan tarjih menekankan pentingnya menggunakan akal sehat dan metode ilmiah dalam menilai dalil. Muhammadiyah menolak taklid buta terhadap mazhab tertentu dan lebih memilih bersikap terbuka terhadap ijtihad baru selama memiliki dasar dalil yang kuat. Hal ini menjadikan pelaksanaan sholat dalam Muhammadiyah bersifat dinamis namun tetap berpegang pada prinsip orisinalitas ajaran Nabi.

Dalam konteks ini, sholat tidak sekadar dipahami sebagai ritual spiritual, tetapi sebagai perwujudan konkret dari sikap ketundukan kepada perintah Allah yang berbasis ilmu dan kesadaran. Muhammadiyah melihat sholat sebagai praktik keagamaan yang harus terus dipelajari dan dikaji ulang untuk menjamin keabsahannya dari sisi dalil, bukan sekadar mengikuti kebiasaan atau ajaran turun-temurun.

Pemisahan Antara Tradisi dan Ibadah

Salah satu ciri khas pemikiran Muhammadiyah adalah membedakan secara tegas antara ajaran Islam yang bersumber dari wahyu dan unsur-unsur tradisi atau budaya yang disisipkan dalam ibadah. Dalam konteks sholat, Muhammadiyah menolak segala bentuk tambahan ritual yang tidak pernah dicontohkan Nabi Muhammad SAW, meskipun hal itu telah menjadi kebiasaan di sebagian masyarakat Muslim.

Contoh paling nyata adalah penolakan Muhammadiyah terhadap bacaan qunut dalam sholat Subuh. Meskipun sebagian besar umat Islam di Indonesia, khususnya yang bermazhab Syafi’i, mengamalkan qunut, Muhammadiyah berpendapat bahwa dalil tentang qunut tidak cukup kuat dan inkonsisten dalam periwayatannya. Oleh karena itu, Muhammadiyah menganggap qunut sebagai bentuk bid’ah jika dijadikan amalan tetap dalam sholat Subuh.

Muhammadiyah berpegang pada hadis Nabi SAW yang artinya:
Barang siapa yang mengada-adakan sesuatu dalam urusan (agama) kami ini yang tidak ada dasarnya, maka ia tertolak.” (HR. Bukhari dan Muslim). Hadis ini menjadi pijakan penting bagi Muhammadiyah untuk menolak praktik ibadah yang tidak bersumber dari ajaran Nabi.

Dengan memisahkan secara jelas antara ibadah dan tradisi, Muhammadiyah ingin mengembalikan umat kepada ajaran Islam yang murni sebagaimana dicontohkan oleh Rasulullah. Prinsip ini bukan untuk menentang budaya lokal, melainkan untuk menjaga agar ibadah tetap berada dalam koridor wahyu, tidak terkontaminasi oleh praktik-praktik yang tidak memiliki legitimasi teologis.

Tata Cara Sholat yang ditetapkan Muhammadiyah

Muhammadiyah memiliki panduan sholat tersendiri yang disusun oleh Majelis Tarjih dan Tajdid. Panduan ini dijelaskan secara sistematis dalam buku Tuntunan Shalat Muhammadiyah, yang merujuk langsung pada hadis-hadis shahih. Dalam panduan tersebut, dijelaskan secara rinci mulai dari niat, bacaan, hingga gerakan dalam sholat yang sesuai dengan praktik Nabi Muhammad SAW.

Muhammadiyah merujuk pada hadis yang artinya:
Sholatlah kamu sebagaimana kamu melihat aku sholat.” (HR. Bukhari). Hadis ini dijadikan dalil utama dalam setiap keputusan tarjih mengenai tata cara sholat. Maka semua praktik sholat yang tidak ada dalam hadis shahih akan ditinggalkan.

Beberapa perbedaan mencolok dalam tata cara sholat Muhammadiyah dibandingkan praktik mayoritas umat Islam di Indonesia antara lain adalah tidak adanya qunut Subuh, praktik rafa’ul yadain (mengangkat tangan) saat rukuk dan i’tidal, serta jumlah rakaat tarawih yang hanya 11 rakaat. Semua perbedaan tersebut bukan didasarkan pada penolakan terhadap mazhab, tetapi pada hasil tarjih dalil yang dianggap lebih kuat.

Melalui pendekatan ini, Muhammadiyah ingin menanamkan sikap beragama yang rasional, ilmiah, dan berbasis pada otentisitas ajaran. Mereka ingin memastikan bahwa umat Islam tidak melakukan ibadah secara sembarangan atau hanya ikut-ikutan, tetapi memiliki dasar keilmuan yang kuat dalam beribadah kepada Allah.

Sholat Sebagai pendidikan Moral dan Disiplin

Muhammadiyah tidak hanya melihat sholat sebagai kewajiban ritual, tetapi juga sebagai sarana pendidikan karakter. Sholat yang dilakukan secara benar dan konsisten diyakini mampu membentuk pribadi yang disiplin, bertanggung jawab, dan memiliki kontrol diri yang baik. Dalam pelaksanaannya, sholat menuntut kedisiplinan waktu, kebersihan diri, ketenangan hati, dan kekhusyukan pikiran.

Hal ini ditegaskan dalam QS. Al-Ankabut: 45, yang artinya:
Sesungguhnya sholat itu mencegah dari perbuatan keji dan mungkar.” Ayat ini menunjukkan bahwa fungsi sholat bukan hanya ritual, tetapi juga transformasi moral yang nyata. Jika seseorang masih berbuat maksiat padahal rutin sholat, berarti ada yang salah dalam pelaksanaannya.

Sholat juga merupakan bentuk internalisasi nilai moral. Ketika seseorang menunaikan sholat dengan khusyuk, ia dilatih untuk selalu ingat kepada Allah dan menjauhi perbuatan keji dan mungkar. Oleh karena itu, Muhammadiyah sangat menekankan pelaksanaan sholat sebagai bagian dari pembinaan karakter, terutama di lingkungan sekolah dan universitas Muhammadiyah.

Dalam banyak amal usaha pendidikan Muhammadiyah, pembiasaan sholat berjamaah menjadi bagian penting dari kurikulum pembinaan keislaman. Hal ini dimaksudkan agar generasi muda Muslim tidak hanya pintar secara akademik, tetapi juga memiliki integritas moral dan spiritual yang kokoh.

Fatwa dan Ijtihad dalam Praktik Sholat

Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah memiliki kewenangan penuh dalam menetapkan fatwa atau pedoman ibadah, termasuk sholat. Proses fatwa dilakukan secara kolektif oleh para ahli fiqih, hadis, astronomi, dan sains, sehingga keputusan yang dihasilkan bersifat akademik dan ilmiah. Muhammadiyah tidak bergantung pada individu ulama, tetapi pada keputusan bersama yang bersifat institusional.

Allah berfirman dalam QS. An-Nahl: 43, yang artinya:
Maka bertanyalah kepada orang yang mempunyai pengetahuan jika kamu tidak mengetahui.” Ayat ini menjadi landasan bagi Muhammadiyah untuk merujuk pada ahli tarjih dan fiqih dalam menetapkan fatwa ibadah, termasuk masalah-masalah kontemporer dalam sholat.

Dalam praktiknya, Muhammadiyah telah banyak mengeluarkan fatwa sholat yang relevan dengan konteks kekinian, misalnya sholat dalam kondisi pandemi COVID-19, arah kiblat berdasarkan sains astronomi modern, serta penyesuaian waktu sholat di wilayah ekstrem (seperti kutub). Semua ini menunjukkan bahwa Muhammadiyah tidak sekadar mempertahankan tradisi, tetapi juga aktif menjawab tantangan zaman melalui ijtihad.

Dengan sistem tarjih yang dinamis, Muhammadiyah menjadikan sholat sebagai bagian dari kehidupan umat yang terus ditelaah, diperbaiki, dan disesuaikan dengan tuntutan ilmu pengetahuan tanpa mengorbankan prinsip keagamaan yang pokok.

Respon Muhammadiyah Terhadap Perbedaan Mahzab

Muhammadiyah tidak menolak keberadaan mazhab-mazhab fiqih dalam Islam, namun menolak taklid buta terhadap salah satu mazhab. Dalam pelaksanaan sholat, Muhammadiyah tidak selalu mengikuti mazhab Syafi’i yang dominan di Indonesia, tetapi memilih dalil-dalil dari berbagai mazhab jika dianggap paling kuat dan shahih.

Dalil utama yang digunakan adalah QS. Al-Hujurat: 13, yang artinya:
Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa.” Ayat ini menekankan bahwa kemuliaan bukan ditentukan oleh mazhab atau golongan, tetapi ketakwaan dan kebenaran dalil.

Pendekatan ini memungkinkan Muhammadiyah untuk bersikap lebih fleksibel namun tetap ilmiah. Misalnya, dalam hal cara duduk tasyahud, Muhammadiyah memilih posisi duduk iftirasy dan tawarruk sesuai dengan praktik Nabi berdasarkan hadis shahih, bukan semata mengikuti mazhab tertentu. Hal ini kadang menimbulkan perbedaan teknis di lapangan, namun Muhammadiyah tetap konsisten dalam pendiriannya.

Sikap terbuka ini mengajarkan umat untuk berpikir kritis dan tidak fanatik terhadap golongan. Muhammadiyah ingin membentuk generasi Muslim yang berpijak pada dalil, bukan pada fanatisme mazhab atau simbolisme keagamaan yang bersifat formalistik.

Sholat dan Perkembangan Teknologi Dakwah

Muhammadiyah sebagai organisasi modern sangat adaptif terhadap perkembangan teknologi, termasuk dalam menyebarluaskan panduan sholat. Buku Tuntunan Shalat Muhammadiyah telah tersedia dalam bentuk digital, disertai video tutorial sholat yang diunggah ke kanal resmi Muhammadiyah di berbagai platform media sosial dan YouTube.

Nabi SAW bersabda, yang artinya:
Sampaikan dariku walaupun satu ayat.” (HR. Bukhari). Hadis ini memberikan dorongan kepada Muhammadiyah untuk menyampaikan dakwah, termasuk tentang sholat, dengan sarana apapun yang halal dan efektif, termasuk media digital.

Panduan sholat digital ini ditujukan untuk menjangkau generasi muda dan masyarakat luas yang akrab dengan dunia digital. Dengan pendekatan ini, Muhammadiyah menunjukkan bahwa pemurnian ajaran tidak berarti menolak kemajuan teknologi, tetapi justru memanfaatkannya untuk memperluas dakwah dan edukasi umat.

Penggunaan teknologi juga terlihat dalam penentuan arah kiblat secara akurat menggunakan metode hisab dan rukyat yang ilmiah. Dengan demikian, Muhammadiyah memadukan keilmuan klasik dan modern untuk menjaga kualitas ibadah, khususnya sholat.

∗ ∗ ∗

Pemahaman dan praktik sholat dalam perspektif Muhammadiyah sangat berakar pada semangat pemurnian ajaran Islam sesuai tuntunan Rasulullah SAW. Dengan pendekatan tarjih, Muhammadiyah membangun sistem keilmuan yang ketat dalam menentukan validitas sebuah amalan ibadah. Dalam konteks sholat, hal ini terlihat dari konsistensi organisasi dalam menolak praktik-praktik yang tidak berdasar pada Al-Qur’an dan hadis shahih, seperti qunut subuh dan jumlah rakaat sholat tarawih yang berlebihan.

Melalui pendekatan yang berbasis dalil, Muhammadiyah tidak hanya memelihara kemurnian sholat tetapi juga mendidik umat agar senantiasa kritis dalam menjalankan ajaran agama. Sholat menurut Muhammadiyah bukan hanya soal ritual formal, tetapi juga sarana pembinaan spiritual dan moral dalam kehidupan sehari-hari. Konsistensi ini membuat Muhammadiyah menjadi pelopor dalam praktik ibadah yang bersih dari bid’ah dan bersumber dari tuntunan Nabi secara otentik.

Dengan demikian, kajian ini menegaskan bahwa Muhammadiyah memiliki kontribusi penting dalam pelestarian nilai-nilai keislaman yang autentik, khususnya dalam bidang ibadah mahdhah seperti sholat. Pandangan ini bukan hanya relevan untuk warga Muhammadiyah, tetapi juga bagi umat Islam secara umum yang ingin memahami dan melaksanakan sholat sebagaimana dituntunkan oleh Nabi Muhammad SAW secara murni dan konsisten.

Artikel Lain :

Benarkah Suap Diperbolehkan meski Tujuannya Baik?

Cerita Pengabdian UBSI; Belajar Pancasila Lewat Tawa Anak-Anak

Sanggar Manggar Kelape, Dua Dekade Menjaga Budaya Betawi

Penulis : Alpun Hasanah

Editor : Devis Mamesah

Berita Terkait

Resirkulasi Kualitas di Ruang Digital: Mengurai Relavansi Hukum Grasham
Koalisi Progresif Mahasiswa UNTARA Lebih Maju : Farhan Rafiqi dan Mohammad Yusup Menang Pemira.
HMI Cabang Kabupaten Tangerang Gandeng Komunitas Hijaukan Pesisir Mauk.
Simak Cara Mencegah Bullying di Sekolah ala Mahasiswa UNPAM
Bullying dan Kesehatan Mental; Ini yang Dilakukan PKM UNPAM
Mahasiswa Unpam Siap Jadi Pelopor Perubahan Hidup Tanpa Narkoba
Micin dan Makan Malam, Betul Sebahaya Itu?
Fakta Dibalik Aksi Dua Mahasiswa UNPAM di Dinas Perkimtan
Berita ini 90 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 00:31 WIB

Resirkulasi Kualitas di Ruang Digital: Mengurai Relavansi Hukum Grasham

Jumat, 25 Juli 2025 - 04:17 WIB

Koalisi Progresif Mahasiswa UNTARA Lebih Maju : Farhan Rafiqi dan Mohammad Yusup Menang Pemira.

Minggu, 29 Juni 2025 - 14:20 WIB

HMI Cabang Kabupaten Tangerang Gandeng Komunitas Hijaukan Pesisir Mauk.

Rabu, 25 Juni 2025 - 19:59 WIB

Simak Cara Mencegah Bullying di Sekolah ala Mahasiswa UNPAM

Rabu, 25 Juni 2025 - 19:10 WIB

Bullying dan Kesehatan Mental; Ini yang Dilakukan PKM UNPAM

Berita Terbaru

Siswa penerima MBG di SD MI Raudhatul Jannah, Kelurahan Pakujaya, Kecamatan Serpong Utara, Tangerang Selatan, Banten, 30 Mei 2025. Penamara/AgnesMonica

Nasional

Kenaikan Anggaran Program MBG; Urgensi atau Ambisi Belaka?

Jumat, 9 Jan 2026 - 00:04 WIB

Ilustrasi : Banksy, Seniman Jalanan Misterius | take via hot.detik.com

Esai

Terorisme: Kejahatan Luar Biasa Tanpa Yurisdiksi Jelas

Selasa, 6 Jan 2026 - 11:33 WIB