Mahasiswa Tuntut Tunjangan DPRD Dibatalkan, Pengamat Sarankan Transparansi dan Dialog

| PENAMARA . ID

Minggu, 7 September 2025 - 19:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Rencana aksi mahasiswa di Kota Tangerang bakal menyoroti kebijakan tunjangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang dianggap membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Fokus tuntutan diarahkan pada Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 15 Tahun 2025, yang menjadi dasar pencairan tunjangan perumahan dan transportasi bagi anggota dewan.

Isu ini memicu perdebatan di ruang publik. Sejumlah kalangan menilai, alokasi anggaran untuk tunjangan DPRD lebih baik diarahkan pada sektor yang menyentuh kebutuhan masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, atau bantuan sosial. Perdebatan tersebut berkembang menjadi sorotan terkait persepsi keadilan dan prioritas dalam pengelolaan APBD.

Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional (KPN), Adib Miftahul, menilai kritik mahasiswa dan masyarakat harus dimaknai sebagai bentuk kontrol sosial terhadap jalannya pemerintahan. Menurutnya, hal ini merupakan bagian dari dinamika demokrasi yang sehat.

“Kritik mahasiswa bisa dipahami sebagai kontrol publik. Namun perlu dipahami, gaji dan tunjangan DPRD tidak sepenuhnya ditentukan oleh pemerintah kota,” kata Adib saat dihubungi, Minggu (7/9/2025).

Adib menjelaskan, regulasi terkait gaji dan tunjangan DPRD diatur melalui Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri). Sementara Perwal hanya berfungsi teknis sebagai pelaksanaan aturan di atasnya.

“Jadi kalau ada desakan untuk mencabut Perwal, itu tidak sederhana. Tidak bisa ujug-ujug Pemkot atau DPRD menghapus begitu saja. Ada asistensi dan pengawasan dari provinsi hingga pusat,” ujarnya.

Adib menyarankan adanya kajian mendalam agar besaran gaji dan tunjangan DPRD benar-benar sepadan dengan beban kerja serta tanggung jawab wakil rakyat. Bahkan, menurutnya pemerintah pusat dapat menetapkan aturan standarisasi agar tidak terjadi kesenjangan antar daerah.

“Kalau perlu dikaji ulang supaya gaji dan tunjangan dewan sesuai dengan tanggung jawab mereka. Atau pemerintah pusat bisa membuat standar agar tidak menimbulkan kesenjangan antar daerah,” jelasnya.

Ia menambahkan, isu tunjangan DPRD berpotensi menggerus kepercayaan publik jika tidak dikelola dengan baik. Meski secara persentase belanja DPRD hanya sekitar lima persen dari total APBD Kota Tangerang, angka nominal yang besar tetap menjadi sorotan masyarakat.

Menurut Adib, fokus utama seharusnya tidak berhenti pada nominal tunjangan, melainkan juga pada transparansi anggaran dan kinerja DPRD. Ia menegaskan, besarnya tunjangan harus diimbangi dengan hasil kerja nyata yang dirasakan masyarakat.

“Kalau tunjangan besar tapi kinerja tidak dirasakan publik, kritik pasti semakin keras. Maka solusinya adalah keterbukaan data, evaluasi kinerja, serta komunikasi publik yang baik,” tegasnya.

Adib juga menekankan pentingnya DPRD untuk lebih aktif menjelaskan kepada masyarakat mengenai alokasi anggaran, sehingga tidak menimbulkan persepsi negatif. “Transparansi dan dialog jauh lebih penting daripada sekadar saling menyalahkan,” imbuhnya.

Dengan rencana aksi mahasiswa yang akan digelar, isu tunjangan DPRD diperkirakan masih akan menjadi sorotan utama dalam dinamika politik lokal Kota Tangerang. Publik menunggu langkah konkret pemerintah daerah dan DPRD untuk menegaskan komitmen pada transparansi, integritas, dan keberpihakan pada kepentingan masyarakat luas.

Berita Terkait

Aksi Brutal Aparat di Bombana: DPC GMNI Bombana Nilai Pertanyaan Rakyat Dijawab dengan Peluru
Lima Warga Terjangkit DBD, Peran RT-RW di Batusari Dipertanyakan
Lambannya Penanganan Kasus Pembunuhan Gafar Wawangi; Kepolisian Dipertanyakan Kehadirannya
Dugaan Penjualan 90 Ribu Metrik Ton Biji Nikel Sitaan Negara; Sejauh Mana Kinerja Polda Maluku Utara?
Polemik Rumah Sakit Halbar, Ada Permintaan ‘Pengamanan’ ke Gubernur?
Kasus Penjualan Nikel PT WKM; SEMMI MALUT Pertanyakan Kinerja Polda Malut
Kasus Jalan Hotmix Rp15 Miliar Tanpa Kejelasan, Polres Halmahera Barat Disoroti
PERMANAS Temukan Galian C Ilegal di Rumpin, Surat Desa Tidak Sah Dijadikan Dasar Operasional
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 10 Januari 2026 - 03:39 WIB

Aksi Brutal Aparat di Bombana: DPC GMNI Bombana Nilai Pertanyaan Rakyat Dijawab dengan Peluru

Selasa, 6 Januari 2026 - 22:47 WIB

Lima Warga Terjangkit DBD, Peran RT-RW di Batusari Dipertanyakan

Selasa, 6 Januari 2026 - 21:10 WIB

Lambannya Penanganan Kasus Pembunuhan Gafar Wawangi; Kepolisian Dipertanyakan Kehadirannya

Senin, 5 Januari 2026 - 20:11 WIB

Polemik Rumah Sakit Halbar, Ada Permintaan ‘Pengamanan’ ke Gubernur?

Rabu, 31 Desember 2025 - 20:23 WIB

Kasus Penjualan Nikel PT WKM; SEMMI MALUT Pertanyakan Kinerja Polda Malut

Berita Terbaru

Siswa penerima MBG di SD MI Raudhatul Jannah, Kelurahan Pakujaya, Kecamatan Serpong Utara, Tangerang Selatan, Banten, 30 Mei 2025. Penamara/AgnesMonica

Nasional

Kenaikan Anggaran Program MBG; Urgensi atau Ambisi Belaka?

Jumat, 9 Jan 2026 - 00:04 WIB

Ilustrasi : Banksy, Seniman Jalanan Misterius | take via hot.detik.com

Esai

Terorisme: Kejahatan Luar Biasa Tanpa Yurisdiksi Jelas

Selasa, 6 Jan 2026 - 11:33 WIB