Mahasiswa dalam Aksi Hari HAM Sebut PSN Harusnya Berkah, Bukan Malapetaka

| PENAMARA . ID

Minggu, 15 Desember 2024 - 00:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan: Aksi mahasiswa peringati hari HAM, pada Jumat (13/12/2024). | Dokumentasi: Fiqri

Keterangan: Aksi mahasiswa peringati hari HAM, pada Jumat (13/12/2024). | Dokumentasi: Fiqri

PENAMARA.ID | Tangerang – Demonstrasi yang dilakukan oleh mahasiswa Kota Tangerang, yang tergabung dalam Forum Aksi Mahasiswa (FAM) Tangerang, berlangsung di kawasan Pendidikan Cikokol.

Massa aksi membagikan selebaran di sekitar Halte Taman Gajah Tunggal, menyoroti pelanggaran HAM besar yang terjadi. Dalam orasinya, mereka menyampaikan berbagai tuntutan kepada pemerintah Kabupaten Tangerang.

“Seperti kita ketahui, beberapa tahun ini di Kabupaten Tangerang ada Proyek Strategis Nasional (PSN) yang merujuk pada PP (Peraturan Pemerintah) Nomor 42 Tahun 2021,” kata Akbar, salah satu massa aksi, pada Jumat siang (13/12/2024).

“Program Strategis Nasional ini merupakan program yang dilaksanakan oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan badan usaha untuk menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” lanjut Akbar.

Akbar menerangkan bahwa meskipun program ini memiliki tujuan mulia, praktik di lapangan sering kali menunjukkan kejanggalan-kejanggalan yang bertentangan dengan tujuan tersebut.

Mewakili suara perempuan, Fina menyoroti isu pelanggaran HAM dalam proyek tersebut. “Perampasan ruang hidup, impunitas hukum, pelanggaran HAM, penghilangan sabuk pangan, hingga korupsi terjadi dalam pelaksanaan proyek besar ini. Lalu, siapa yang bertanggung jawab atas semua itu? Proyek yang seharusnya memberikan manfaat bagi rakyat malah menjadi malapetaka dan bayangan menakutkan bagi banyak orang,” tegasnya.

Fina juga mengangkat tragedi seorang pelajar yang dilarikan ke rumah sakit setelah terlindas truk tanah dari proyek PIK 2. Ia menilai kejadian tersebut sebagai bentuk pelanggaran HAM berat yang harus mendapatkan perhatian serius dari berbagai pihak.

“Perlu kita pahami bahwa PSN ini tidak dianggap legal berdasarkan ketentuan internasional,” lanjut Fina. “Kemungkinan besar, orang-orang yang tinggal di PIK 2 akan dihantui rasa tidak aman selama berabad-abad. Mengapa? Karena ada luka sejarah. Rakyat dipaksa, digusur secara paksa,” pungkasnya.

Ia menutup orasinya dengan nada kritis. “Mungkin ini adalah neraka duniawi yang paling kejam bagi masyarakat. Tidak ada tanah, rakyat kecil ditakut-takuti, sementara mereka sebenarnya memegang kekuasaan tertinggi. Tetapi kenapa mereka terus ditindas mati-matian, padahal mereka orang miskin dan tidak berdaya?” tandas Fina.


Artikel Lain : Polemik Seleksi PPPK Mandailing Natal: Suap Berombongan, Refleksi Integritas

Penulis : Fiqri [Bibir]

Editor : Redaktur

Berita Terkait

Lima Warga Terjangkit DBD, Peran RT-RW di Batusari Dipertanyakan
Nada, Doa, dan Donasi: Lintas Komunitas Tangerang Bergerak untuk Korban Bencana Sumatera
Gen-Z Culture Fest 2025 Digelar di Global Institut
Terancam Gagal Raih Adipura, KLH Cap ‘Tangerang Raya’ Masih Masuk Kategori Kota Kotor
Arah Politik Lima Tahun Kedepan PDI Perjuangan Kota Tangerang Telah Ditentukan
Arief Wibowo Dorong Penguatan Kapasitas Guru Ngaji: Investasi SDM Kota Tangerang
GMNI Tangerang Selatan Kecam Status Hukum dan Klaim Kepemilikan Lahan Situ Rompong Oleh Swasta
Fraksi PDIP Kota Tangerang Apresiasi APBD 2026: Insentif Pengurus Rumah Ibadah Diperluas untuk Semua Agama
Berita ini 52 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Januari 2026 - 22:47 WIB

Lima Warga Terjangkit DBD, Peran RT-RW di Batusari Dipertanyakan

Minggu, 28 Desember 2025 - 20:26 WIB

Nada, Doa, dan Donasi: Lintas Komunitas Tangerang Bergerak untuk Korban Bencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 - 15:57 WIB

Gen-Z Culture Fest 2025 Digelar di Global Institut

Selasa, 23 Desember 2025 - 14:51 WIB

Terancam Gagal Raih Adipura, KLH Cap ‘Tangerang Raya’ Masih Masuk Kategori Kota Kotor

Senin, 15 Desember 2025 - 07:54 WIB

Arah Politik Lima Tahun Kedepan PDI Perjuangan Kota Tangerang Telah Ditentukan

Berita Terbaru

Siswa penerima MBG di SD MI Raudhatul Jannah, Kelurahan Pakujaya, Kecamatan Serpong Utara, Tangerang Selatan, Banten, 30 Mei 2025. Penamara/AgnesMonica

Nasional

Kenaikan Anggaran Program MBG; Urgensi atau Ambisi Belaka?

Jumat, 9 Jan 2026 - 00:04 WIB

Ilustrasi : Banksy, Seniman Jalanan Misterius | take via hot.detik.com

Esai

Terorisme: Kejahatan Luar Biasa Tanpa Yurisdiksi Jelas

Selasa, 6 Jan 2026 - 11:33 WIB