Sebuah ide bernama “Feminisme” memberikan harapan terang terhadap situasi dan kondisi perempuan untuk bebas dari segala bentuk penindasan. Spirit yang dibangun adalah merefleksikan ketertindasan perempuan dan memberikan alternatif lain terhadap kehidupan sosial yang jauh lebih egaliter dibanding realitas sosial yang terjadi. Dalam berbagai periode yang terjadi sepanjang peradaban manusia, ideologi Feminisme cukup sukses berlenggang dalam tarian pertarungan Ideologi di dunia, termasuk di Indonesia.
Walaupun Feminisme memiliki banyak aliran, namun secara hakiki ide Feminisme ini sukses memberikan pencerahan terhadap akar penindasan perempuan. Berbagai kacamata dapat dihadirkan dari masing-masing cabang Feminisme sehingga antara satu dengan yang lain sebenarnya bukan untuk saling me-negasi melainkan untuk memperkuat pondasi ide itu sendiri.
Salah satu hasil dari buah pikiran Feminisme adalah keterwakilan perempuan. Sejarah mencatat, lahirnya gagasan keterwakilan perempuan adalah anak dari rahim Feminisme Liberal yang menganggap bahwa keterwakilan perempuan dibutuhkan untuk mewakili suara-suara perempuan yang selama ini terpinggirkan dan tak pernah eksis di permukaan. Feminisme liberal memiliki fokus terhadap individualitas perempuan untuk menunjukan dan mempertahankan kemampuan perempuan dalam konteks kesetaraan melalui tindakan dan pilihan mereka sendiri sehingga kehidupan perempuan memang berdasarkan pengalaman perempuan untuk menjalani kehidupannya.
Fokus utama pada pemberian hak kepada perempuan terjadi pada gelombang pertama Feminisme. Aktivis Feminis pada gelombang pertama sukses memberikan ruang politik bagi perempuan untuk kemudian dapat memilih dan juga dipilih, yang pada akhirnya perempuan memiliki kesempatan yang sama dengan laki-laki untuk menduduki posisi politik yang sama.
Gerakan pada gelombang pertama Feminisme ini sukses memberikan kemerdekaan politik bagi perempuan karena dapat memecahkan permasalahan kesetaraan hak antara laki-laki dan perempuan pada abad ke-19 sampai awal abad ke-20. Prestasi utama dari gelombang Feminisme pertama yang terjadi di Inggris adalah pembukaan pendidikan tinggi bagi perempuan dan berlakunya Undang-Undang Properti Perempuan Menikah pada Tahun 1870. Terbang ke AS, disahkannya Amandemen ke-19 Konstitusi AS pada tahun 1919 yang kemudian memberikan perempuan hak untuk memilih di semua negara bagian.
Perjuangan ini semua ternyata cukup memberikan perubahan sosial secara sistemik sehingga kehidupan perempuan sedikit memiliki harapan akan kehidupan yang lebih baik dari hari-hari sebelumnya, walaupun pencapaian itu harus tetap dikumandangkan agar tetap konsisten dan semakin progresif.
Lambat laun, seiring perkembangan peradaban manusia dan perkembangan ideologi dunia yang terus merasuk di dalam sanubari setiap negara yang ter-ejawantahkan dalam unit terkecil dari negara yaitu warga negara, ideologi pembebasan Feminisme untuk keterwakilan perempuan semakin menjauhi kata ideal dan sama sekali tidak mewakili suara perempuan itu sendiri pada akhirnya. Mengapa demikian?
Negara Indonesia adalah salah satu serbuan ide besar dunia seperti kapitalisme yang termanifestasi dalam globalisasi yang menyerang negara kita dari hari ke hari yang tentunya semakin gencar sehingga peradaban Indonesia semakin mengalami kemunduran dari tradisi berfikir radikal. Pada akhirnya kita seringkali terlena terhadap suatu ide dan yang lebih parah adalah kita menjauhi ke-idealan ide tersebut hanya atas nama perkembangan zaman.
Dilihat dari paragraf sebelumnya, itu semua sebenarnya memiliki kesinambungan terhadap tumpulnya gerakan progresif di Indonesia sehingga kehilangan tradisi berfikir radikal yang memiliki implikasi terhadap pencapaian gerakan politik yang utuh.
Maka, keterwakilan perempuan menemui titik paradoksal yang hakiki karena ternyata, gagasan awal keterwakilan perempuan, atau aktivis perempuan era gelombang pertama Feminisme yang memiliki harapan terhadap kehidupan yang lebih baik untuk perempuan dengan memperjuangkan kesetaraan dalam politik ternyata mengalami kemerosotan sepanjang peradaban manusia.
Paradoks yang dimaksud adalah ternyata keterwakilan perempuan yang secara hakikat untuk mewakili suara perempuan yang seringkali terabaikan ternyata tidak sama sekali mewakili suara perempuan. Privilege menjadi senjata utama bagi perempuan untuk menduduki posisi nyaman nya seperti pemimpin, atau bahkan sebagai pemangku pembuat kebijakan. Ketika mereka seharusnya bisa menjadi wakil bagi suara perempuan yang terpinggirkan, mereka sama sekali tidak melakukan kerja-kerja Feminisme tentang perjuangan perempuan untuk mendapatkan hak yang sama dengan laki-laki.
Pada kenyataannya, penerima utama dari gerakan ini adalah mereka yang telah memperoleh keuntungan secara sosial, budaya, dan ekonomi, sedangkan perempuan lain yang tidak memiliki akses mendasar tersebut tetap terjebak pada posisi bawah. Inilah yang menjadi persoalan sebenarnya. Keterwakilan perempuan, yang sama sekali tidak pernah mewakili suara perempuan. Dampaknya, Feminisme Liberal telah memberikan citra buruk kepada gerakan Feminisme secara keseluruhan.
Dalam hal ini, Feminisme berisiko menjadi gerakan #tagar yang sedang tren dan sarana promosi diri, yang hanya digunakan untuk menaikan popularitas segelintir orang daripada membebaskan mayoritas lainnya. Dengan kata lain, Feminisme Liberal menjadi alibi yang sempurna bagi neo-liberalisme. Menyembunyikan kebijakan regresif dalam aura emansipasi yang memungkinkan kekuatan pendukung modal global untuk diri mereka sebagai yang “progresif”.
Realita inilah yang sebenarnya memiliki dampak buruk terhadap citra Feminisme sehingga kepentingan yang dibawa oleh perempuan yang berhasil mencapai posisi politik tersebut tidak dapat mewakili suara-suara mayoritas perempuan yang lainnya yang mungkin tidak memiliki kesempatan yang sama terhadap hak politiknya. Ini menunjukan bahwa, gagasan terhadap keterwakilan perempuan ternyata mencapai jalan buntu dan kehilangan semangat karena pada akhirnya, perempuan yang bisa duduk dalam keterwakilan perempuan sama sekali tidak mewakili suara perempuan.
Dalam konteks lain, keterwakilan perempuan dalam jabatan-jabatan politik ada di dalam badan penyelenggara pemilihan umum, dalam hal ini Bawaslu, KPU, dan DKPP. Di dalam salah satu lembaga penyelenggara pemilihan umum itu, ternyata masih terdapat diskriminasi berbasis gender yang kerap kali langgeng terjadi dan tidak ada penanganan serius terhadap kasus tersebut karena jerat relasi kuasa. Ini menunjukan bahwa, affirmation action yang digaungkan tidak serta merta mengentaskan segala bentuk penindasan yang mengakar dalam sosial terhadap perempuan. Keterwakilan perempuan ternyata tidak bisa memberikan paradigma kritis bahwa perempuan dapat memenuhi kuota jabatan politik yang memperlihatkan bahwa kesetaraan sebenarnya sudah tercapai. Tercapai kesetaraan ini tidak hanya berhenti di dalam wajah politik, tetapi juga harus ter-ejawantahkan dalam alam bawah sadar masyarakat bahwa diskriminasi berbasis gender harusnya secara otomatis juga hilang.
Untuk menjawab fenomena besar dalam beberapa konteks yang tersaji, penulis ingin memberikan analisa sebelum mengakhiri tulisan ini. Dalam konteks yang pertama, mengapa para perempuan elite atau perempuan yang mempunyai privilege pada akhirnya tidak bisa benar-benar mewakili suara perempuan bisa dilihat dari dua sisi berbeda.
Sisi yang pertama adalah terjadinya penyusutan pemahaman tentang makna keterwakilan perempuan yang pada akhirnya berdampak pada kerja-kerja politik yang harusnya terwujud namun tidak terwujud, sehingga posisi yang mereka capai tidak serta merta untuk mewakili suara perempuan yang kerap terabaikan, tetapi sebagai achievement pribadi yang mereka dapatkan atas hasil kerja-kerja politik mereka secara pribadi yang menurut mereka tidak berkelindan dengan kontrak politik sosial yang dibangun sebagai argumentasi terhadap pertanggungjawaban terhadap gagasan keterwakilan perempuan. Inilah yang membuat keterwakilan perempuan menjadi sebuah narasi paradoksal.
Tak bisa dipungkiri, pengalaman ketertindasan perempuan memang tidak dapat disamaratakan dari satu perempuan yang perempuan yang lainnya. Namun, sebenarnya kalau kita mau lebih kritis melihat fenomena yang berkembang dalam masyarakat kita, kondisi sosial masyarakat dalam memandang perempuan sebenarnya tergambar jelas dalam satu layar besar bernama sistem patriarki yang secara sistemik benar-benar hidup dalam alam bawah sadar pikiran setiap kita.
Kemudian masih dalam konteks yang sama namun dari sisi yang berbeda, tantangan sistem patriarki yang mengakar hidup dalam sanubari kita semua memiliki kaki tangan tentakel yang begitu lengket bernama relasi kuasa. Relasi kuasa ini benar-benar anak kandung dari patriarki yang bersifat hierarkis dan yang tentunya tidak mengandung nilai-nilai kesetaraan. Sehingga, ketika perempuan sudah mencapai kekuasaan politiknya, karena jerat bayang patriarki yang masih langgeng dan perempuan itu sendirian dalam menghadapi situasi dan kondisi yang tidak setara itu, akhirnya musyawarah dalam forum tersebut mungkin juga akan menyulitkan bagi perempuan. Namun kita juga tidak bisa serta merta melihat permasalahan tersebut hanya pure berasal dari perempuan, yang sebenarnya mempunyai kesinambungan dengan fenomena sosial lainnya.
Dalam menjawab konteks yang kedua, keterwakilan perempuan ternyata tidak diimbangi dengan gerakan perubahan sosial secara sistemik. Dimana wajah keterwakilan perempuan tidak memberikan paradigma segar baru bahwa ternyata perempuan patut dan layak untuk berkompetisi di dunia politik, sehingga diskriminasi berbasis gender masih terus langgeng.
Fakta yang terjadi adalah lingkungan jabatan politik yang diemban perempuan masih bersifat maskulin sehingga tercium nyengat diskriminatif di lingkungan tersebut. Ini semua menunjukan bahwa keadaan sosial masyarakat kita sebenarnya belum cukup mampu beralih dari sistem sosial yang diskriminatif menuju sistem sosial yang lebih egaliter. Kesempatan terhadap bebasnya perempuan dari rasa tertindas masih sukar untuk dilakukan jika tanpa adanya bantuan dari masyarakat umum secara masif.
Jadi, keterwakilan perempuan sebenarnya tidak hanya berbicara sebatas pada kehadiran perempuan dalam menempati jabatan-jataban politik, Namun, gagasan tentang keterwakilan perempuan sebenarnya jauh daripada itu. Keterwakilan perempuan adalah salah satu hasil jerih payah para aktivis feminis untuk membuktikan keberadaan perempuan bahwa perempuan berdaya, perempuan memiliki kapasitas dan kapabilitas dalam bersaing secara sehat khususnya di bidang politik.
Artikel Lain : Mengapa Buku Sarinah Luput dari Pembacaan Kader Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia?
Penulis : Agnes Monica
Editor : Redaktur






