PENAMARA.ID — Setiap 8 Maret, dunia selalu memperingati International Women’s Day (IWD) dan kegagalan negara selalu muncul setiap harinya. Ditengah perayaan simbolik, kampanye korporasi berwarna ungu, dan pidato pejabat tentang ‘pemberdayaan perempuan’, kita perlu bertanya secara jujur: apakah negara benar-benar memenuhi kebutuhan perempuan, atau hanya mengelola ketidakadilan agar tetap terkendali?
Dari perspektif feminisme kiri, negara bukanlah entitas netral. Ia lahir dan berkembang dalam struktur patriarki dan kapitalisme. Negara modern dibangun untuk menjaga stabilitas produksi, distribusi kekayaan, dan relasi kuasa bukan untuk membebaskan perempuan. Ketika perempuan menuntut keadilan, negara sering kali merespons dengan regulasi minimal, bukan transformasi struktural.
Masalah pertama adalah kontrol atas tubuh perempuan. Negara masih mengatur akses terhadap kesehatan reproduksi, membatasi hak aborsi, atau membiarkan moralitas konservatif menentukan kebijakan publik. Tubuh perempuan dijadikan objek regulasi, bukan subjek yang memiliki kedaulatan penuh. Dalam kerangka feminisme kiri, ini bukan sekadar soal budaya, tetapi soal kontrol atas reproduksi tenaga kerja. Sistem ekonomi membutuhkan perempuan untuk melahirkan dan merawat generasi pekerja berikutnya tanpa memberi pengakuan atau perlindungan setara.
Kerja reproduktif mengasuh anak, merawat lansia, membersihkan rumah tetap dianggap ‘kodrat’, bukan kerja produktif. Negara tidak menghitungnya dalam indikator ekonomi, padahal sistem kapitalisme tidak akan bertahan tanpa kerja domestik tak berbayar ini. Perempuan bekerja dua kali: di pasar tenaga kerja dengan upah lebih rendah, lalu di rumah tanpa upah sama sekali. Beban ganda ini bukan kegagalan individu, melainkan desain sistemik yang dibiarkan negara tetap berjalan.
Dalam isu kekerasan berbasis gender, kegagalan negara terlihat jelas. Hukum mungkin ada, tetapi implementasi sering tumpul. Aparat meremehkan laporan korban, proses hukum berlarut-larut, dan stigma sosial tetap menghantui penyintas. Negara seolah hanya bergerak ketika tekanan publik membesar. Kekerasan bukan hanya tindakan personal, melainkan manifestasi relasi kuasa patriarkal yang dilegitimasi oleh sistem sosial. Tanpa perubahan struktural, penegakan hukum menjadi tambal sulam.
Feminisme juga menyoroti bagaimana neoliberalisme mengkomodifikasi isu perempuan. IWD dijadikan ajang promosi produk, kampanye ‘girlboss’, dan narasi individualistik tentang perempuan sukses. Seolah-olah solusi ketimpangan adalah menjadi CEO, bukan membongkar struktur yang membuat mayoritas perempuan tetap berada di sektor informal, upah rendah, dan pekerjaan rentan. Negara sering mempromosikan kewirausahaan sebagai solusi kemiskinan perempuan, tanpa mengubah sistem distribusi kekayaan yang timpang.
Lebih jauh, perempuan dari kelas pekerja, perempuan miskin, perempuan penyandang disabilitas, dan minoritas gender mengalami penindasan berlapis. Negara membuat kebijakan yang homogen, seolah semua perempuan memiliki akses dan posisi yang sama. Padahal, realitasnya sangat berbeda. Tanpa perspektif interseksional, kebijakan hanya menguntungkan kelompok perempuan yang sudah relatif memiliki privilese.
Kegagalan negara juga tampak dalam kebijakan ekonomi makro. Anggaran publik sering diprioritaskan untuk infrastruktur besar dan stabilitas investasi, sementara layanan kesehatan, pendidikan, dan perlindungan sosial yang sangat berdampak pada kehidupan perempuan dipangkas atau tidak memadai. Negara lebih responsif terhadap pasar dibanding terhadap kebutuhan perempuan.
IWD seharusnya bukan seremoni, tetapi momentum perlawanan. Bukan hanya perayaan representasi perempuan di parlemen, tetapi tuntutan atas redistribusi kekuasaan dan sumber daya. Bukan sekadar kuota, tetapi transformasi struktur ekonomi dan sosial.
Feminisme mengajarkan bahwa pembebasan perempuan tidak bisa dipisahkan dari perjuangan melawan kapitalisme dan patriarki sekaligus. Selama negara masih berfungsi menjaga stabilitas sistem yang timpang, perempuan akan terus berada di posisi rentan. Reformasi tanpa perubahan struktural hanya memperhalus wajah ketidakadilan.
Karena itu, IWD harus menjadi ruang konsolidasi: membangun solidaritas lintas kelas, lintas identitas, dan lintas gerakan sosial. Perjuangan perempuan bukan isu sektoral, melainkan bagian dari perjuangan keadilan sosial secara keseluruhan.
Kesetaraan tidak akan diberikan oleh negara sebagai hadiah. Ia harus direbut melalui tekanan kolektif, advokasi, dan gerakan akar rumput. Jika negara gagal memenuhi kebutuhan perempuan, maka gerakan feminis harus terus mengorganisir, mengkritik, dan mendesak perubahan sistemik.
IWD bukan akhir perjuangan. Ia adalah pengingat bahwa tanpa transformasi struktural, keadilan gender hanya akan menjadi retorika tahunan.
Kekeliruan Anarkisme dalam Melihat Diktator Ploretariat sebagai Alat Perjuangan
Penulis : Serena Tomira
Editor : Redaktur






