Hoax Investasi Keuangan Digital dan Edukasi di Kalangan Anak Muda

| PENAMARA . ID

Jumat, 13 Juni 2025 - 16:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi jerat investasi bodong | Sumber: Freepik.com

Ilustrasi jerat investasi bodong | Sumber: Freepik.com

Sebagai mahasiswa yang sering menggunakan media sosial, saya sering melihat iklan investasi yang menjanjikan keuntungan besar hanya dalam waktu singkat saja. Seperti pada Instagram story, Tiktok, Facebook, Live Youtube, bahkan pada WhatsApp grup keluarga juga terdapat tawaran-tawaran investasi yang menggiurkan. Contohnya seperti “Auto profit 50% per bulan tanpa repot!” adalah contoh caption yang familiar di timeline media sosial saya.

Namun di balik daya tarik yang menjanjikan itu, ternyata tersimpan bahaya yang mengintai kita khususnya generasi muda sekarang ini. Berdasarkan pengamatan saya terhadap fenomena ini, investasi bodong di era digital bukan lagi sekedar masalah ekonomi biasa saja, hal ini bahkan sudah menjadi ancaman yang begitu serius bagi masa depan perekonomian finansial anak muda di Indonesia.

Menurut saya diperlukan membahas topik ini tidak sedikit anak-anak muda atau yang pernah terjebak atau hampir terjebak dalam skema investasi semacam ini. Salah satu akibatnya yaitu kehilangan kepercayaan total terhadap investasi keuangan yang sebenarnya sangat berguna untuk masa depan kita.

Masalah ini tidak bisa dibiarkan terus-menerus, generasi kita yang seharusnya menjadi pionir kemajuan ekonomi digital, dikarenakan melek teknologi digital malah menjadi korban dari teknologi yang sama. Oleh karena itu penting untuk memahami seluk-beluk investasi bodong ini dan bagaimana seharusnya cara kita melindungi diri dari jeratan-jeratan hoax pada keuangan investasi bodong ini.

Statistik Data dan Fakta Terkait Kerugian Investasi Digital di Indonesia

Ketika saya melakukan riset untuk tulisan ini, angka-angka yang saya temukan benar-benar di luar dugaan, dimana antara tahun 2017-2022, total kerugian masyarakat Indonesia karena investasi bodong itu mencapai Rp 21 triliun!. Hal ini hampir setara dengan budget pendidikan nasional selama beberapa tahun.

Dalam laporannya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan juga bahwa dari Januari sampai April 2023 saja, mereka menerima lebih dari 94 ribu permintaan layanan terkait masalah investasi keuangan. Dari jumlah itu, 6.300 adalah pengaduan langsung, 34 kasus menunjukkan pelanggaran yang serius, dan 420 kasus masuk ke dalam kategori sengketa. Dan yang paling menyedihkan dari laporan ini yaitu 68% korban sampai kehilangan lebih dari setengah tabungan keuangan mereka.

Hal yang lebih memprihatinkan lagi, mayoritas korban ternyata adalah anak muda berusia sekitar 19-34 tahun. Generasi kita yang seharusnya paling melek teknologi, tapi justru menjadi yang paling rentan terjebak hoax dari dari investasi digital palsu ini.

Adapun dalam beberapa tahun terakhir, Indonesia diguncang oleh berbagai investasi bodong dan penipuan berkedok trading yang berdampak luas terhadap masyarakat, khususnya generasi muda. Tiga kasus besar yang menunjukkan masifnya dampak dari hoax investasi bodong ini yaitu:

[1] Kasus Auto Trade Gold (ATG), menjadi salah satu kasus yang terbesar dalam penipuan atau hoax investasi di Indonesia. Dengan jumlah korban mencapai sekitar 25.000 orang dan total kerugiannya mencapai Rp 9 triliun, kasus ini menjadi bukti kurangnya literasi keuangan digital dari masyarakat kita terutama kalangan muda;

[2] Kasus Platform QUOTEX, yang sempat viral di media sosial dengan modus yang digunakan seperti kehidupan glamor, serta narasi sukses instan dari aktivitas “trading”. Strategi ini sangat efektif untuk kalangan muda, yang tergoda oleh ilusi kesuksesan tanpa kerja keras;

[3] Kasus investasi keuangan INOX (Investasi No Hoax), yang diperkirakan memakan korban sekitar 7.200 orang dan nilai kerugian mencapai Rp 150 miliar berdasarkan laporan Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal atau Satgas PASTI;

Dari Satgas Waspada Investasi sampai Desember 2024 sebenarnya sudah melakukan antisipasi dengan memblokir 201 tawaran investasi ilegal. Tapi sayangnya, hal ini tidak menyelesaikan masalah dimana selalu muncul modus-modus hoax investasi  yang baru dengan nama yang berbeda dan platform berbeda juga. Skema penipuan sekarang juga semakin canggih, seperti dengan adanya teknologi Deepfake saat ini yang membuat foto atau video semakin susah diverifikasi kebenarannya.

Invetasi bodong dapat kita lihat dengan ciri-ciri, seperti menjanjikan profit 10-50% per bulan (ini termasuk hoax yang paling sering digunakan); tidak transparan terkait cara kerja investasinya; dokumen legal namun tidak bisa diverifikasi keabsahannya; keuntungan yang dijanjikan jauh di atas return investasi legal.

Teknik persuasi mereka juga sangat terstruktur, mereka memanfaatkan psikologi dan narasi sukses yang dibalut dengan gaya komunikasi persuasif. Beberapa teknik umum yang kerap digunakan untuk memanipulasi, mulai dari membangun rasa “Fear Of Missing Out” (FOMO) dengan mendorong korban untuk mengambil keputusan impulsif; menggunakan testimoni palsu seperti menyertakan bukti transfer supaya tampak meyakinkan korban; dan pembangunan citra sukses seperti menggunakan mobil sport atau atau perhiasan mewah supaya diikuti generasi-generasi muda saat ini

Hasil Telaah

Setelah mengamati fenomena ini, dari hasil telaah saya akar masalahnya bukan hanya karena regulasi yang lemah, tetapi juga karena literasi keuangan kita yang masih rendah. Di kampus-kampus juga, mata kuliah yang mengajarkan tentang investasi dan keuangan personal masih terbatas di fakultas atau prodi tertentu saja. Jadi kita kurang mengetahui skill praktis bagaimana membedakan investasi yang legal dan juga ilegal.

Regulasi yang ada sekarang seperti POJK No. 57/POJK.04/2020 dan POJK No. 13/POJK.02/2018 sebenarnya sudah cukup bagus dalam mengatur dan mengawasi industri jasa keuangan di Indonesia. Tapi implementasinya yang masih lemah, dan juga hoax dalam investasi keuangan digital bergerak lebih cepat di saat ini.

Langkah-Langkah Strategis yang dapat Diterapkan

Beberapa langkah strategis yang dapat diterapkan untuk mengantisipasi hoax dalam keuangan digital ini, yang pertama literasi keuangan, harus menjadi bagian kurikulum wajib di semua jenjang pendidikan. Baik dari SD sampai Kuliah, karena sedini mungkin kita harus diajarkan cara mengelola keuangan. Di Kampus, mata kuliah seperti Financial Literacy juga dapat dijadikan mata kuliah wajib supaya mengetahui bagaimana cara riset sebelum melakukan investasi keuangan khususnya digital.

Kedua, diperlukan pengembangan aplikasi atau platform digital yang mampu memverifikasi legalitas suatu investasi secara real-time. Aplikasi ini sebaiknya dirancang dengan tampilan ramah pengguna (user-friendly), dilengkapi fitur seperti pemindaian kode QR atau pencarian, sehingga pengguna dapat mengetahui status legal dari suatu investasi.

Dan yang terpenting menurut saya kita harus bisa mengubah mindset terkait investasi digital, dimana investasi yang baik itu butuh waktu, konsistensi, dan kesabaran seperti pernyataan dari Warren Buffet “Time in the market beats timing the market.

Artikel Lain :

Generasi Z Tenggelam dalam Arus Digital

Waspada Oknum Penipu Berkedok Agen Tiket Pesawat via Media Sosial

Digitalisasi Instrumen Kontrol Baru Kapitalis Global?

Penulis : Jeremy Kevin Panggabean

Editor : Alda

Berita Terkait

Ancaman Hoaks dan Kebocoran Data di Era Digital
Penipuan Berkedok Undian Bank; Cek Modus Terbarunya!
Digitalisasi Instrumen Kontrol Baru Kapitalis Global?

Berita Terkait

Rabu, 18 Juni 2025 - 10:46 WIB

Ancaman Hoaks dan Kebocoran Data di Era Digital

Senin, 16 Juni 2025 - 17:02 WIB

Penipuan Berkedok Undian Bank; Cek Modus Terbarunya!

Jumat, 13 Juni 2025 - 16:39 WIB

Hoax Investasi Keuangan Digital dan Edukasi di Kalangan Anak Muda

Senin, 28 April 2025 - 19:52 WIB

Digitalisasi Instrumen Kontrol Baru Kapitalis Global?

Berita Terbaru