HIMA FH UNPAM Mengutuk Keras Penahanan Kadernya yang Tidak Sesuai Prosedur

| PENAMARA . ID

Senin, 14 Oktober 2024 - 11:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh: Adi Hariyanto

PENAMARA.ID – Himpunan Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pamulang mengutuk keras adanya penahanan Terhadap Dua Kader Hima Fakultas Hukum universitas Pamulang yang tidak sesuai prosedur dan di anggap terlalu-lalu memaksa, karena mengingat bukti yang dituduhkan itu sangatlah tidak kuat. Dalam rekaman Vidio yang berdurasi 6 menit yang menjadi alat bukti pihak KBM ( Keluarga Besar Mahasiswa ) UNPAM ( Universitas Pamulang ) sangatlah jelas tidak adanya keterlibatan saudara Rido Dan Saudara maikel.

Hal itu perlu kita pertanyakan secara jelas, mengingat kepolisian seharusnya bekerja profesional, mengedepankan bukti-bukti kuat dalam menetapkan suatu tersangka. Dan dalam melakukan penahanan pun seharusnya pihak kepolisian kota Tangerang Selatan harus melayangkan surat penahanan sesuai dengan prosedural yang ada sesuai yang diatur dalam pasal 1 angka 21 KUHAP.

Penahanan dua Kader Hima Fh unpam kuat dugaan kami ada indikasi kuat adanya intervensi dari Pihak Luar yang sengaja menekan pihak kepolisian supaya proses penahanan nya dipercepat, seharusnya pihak kepolisian tetap mengedepankan asas yang berlaku “In criminalibus Probantiones, beden ecce luce clariores, Bukti-bukti harus lebih terang dibanding cahaya” tetapi fakta dilapangan berbanding terbalik, pihak kepolisian Kota Tangerang Selatan tidak mampu menyikapi kasus ini dengan objektif.

Dengan adanya penahanan dua kader Hima Fh unpam, Kami dari Hima Fh Unpam menyatakan sikap secara tegas untuk menolak segala bentuk diskriminasi terhadap kedua kader Hima Fh Unpam, Mendesak Kapolres Tangsel Untuk Turun dari jabatan apabila tidak mampu Menjalankan tugas sebagaimana mestinya, menyuarakan kebebasan kader kami Yg dirampas hak nya secara hukum, yang ditahan tanpa adanya prosedural yang jelas.

Penulis : Adi Hariyanto

Editor : Ari Sujatmiko

Berita Terkait

Mahasiswa Muratara Adukan Kasus OTT Kepala BKPSDM ke Kejaksaan Agung
Aktivis Soroti Limbah Peternakan Sapi Diduga Milik Anggota DPRD Banten
Pendidikan, Outsourcing, dan MBG Jadi Sorotan dimimbar Bebas GMNI Kota Tangerang
Heboh! Istri Kuwu Diduga Selingkuh dengan Oknum DPRD Cirebon, Kasusnya Masuk Sidang Kehormatan
UPTD PPA Tangerang Dampingi Korban Asusila Cipondoh Sejak 27 April
Pendidikan Gelap di Provinsi Banten
Guru Honorer Masih Tersisa, Disdik Kota Tangerang Sebut jadi PR Nasional
Website DPRD Lebak Diretas, Muncul Pesan “Hentikan MBG”

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 19:30 WIB

Mahasiswa Muratara Adukan Kasus OTT Kepala BKPSDM ke Kejaksaan Agung

Kamis, 7 Mei 2026 - 22:33 WIB

Aktivis Soroti Limbah Peternakan Sapi Diduga Milik Anggota DPRD Banten

Kamis, 7 Mei 2026 - 22:03 WIB

Pendidikan, Outsourcing, dan MBG Jadi Sorotan dimimbar Bebas GMNI Kota Tangerang

Rabu, 6 Mei 2026 - 10:55 WIB

Heboh! Istri Kuwu Diduga Selingkuh dengan Oknum DPRD Cirebon, Kasusnya Masuk Sidang Kehormatan

Selasa, 5 Mei 2026 - 15:32 WIB

UPTD PPA Tangerang Dampingi Korban Asusila Cipondoh Sejak 27 April

Berita Terbaru

Pen·dapat

Indonesia, Sampah, dan Ancaman Emisi Metana

Sabtu, 9 Mei 2026 - 11:32 WIB