Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Kota Tangerang Selatan mengecam keras tindakan represif aparat kepolisian terhadap demonstran di sekitar Gedung DPR RI yang berujung pada tragedi berdarah, Kamis (29/8).
Ketua Bidang Agitasi dan Propaganda GMNI Tangsel, Sadam Fikri, menilai aksi kekerasan aparat bukan hanya mencederai prinsip demokrasi, tetapi juga melanggar mandat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
“Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Cabang Kota Tangerang Selatan mengutuk keras atas tindakan represif dan brutalitas yang dilakukan oknum polisi kepada demonstran hingga mengakibatkan tragedi berdarah di sekitar Gedung DPR RI. Lebih memilukan lagi, aksi brutalitas makin diperlihatkan ketika dengan ganasnya melindas seorang driver ojek online menggunakan rantis hingga meninggal dunia,” tegas Sadam.
Menurutnya, peristiwa tersebut sangat kontradiktif dengan tugas pokok kepolisian yang seharusnya melindungi dan mengayomi masyarakat. “Kejadian ini sungguh sangat memilukan. Polisi yang seharusnya memberikan perlindungan, keamanan, dan pelayanan kepada publik, justru masyarakat hari ini yang menjadi korban keganasan oknum-oknum mereka,” ujarnya.
Sadam menegaskan, Kapolri wajib bertanggung jawab penuh atas insiden tersebut karena dinilai gagal melakukan pengarahan dan pembinaan terhadap anggotanya. “Sebagai pucuk pimpinan Polri, Kapolri tidak boleh lepas tangan. Beliau harus bertanggung jawab penuh,” katanya.
Lebih jauh, GMNI Tangsel menyerukan agar Polri segera mengembalikan marwah institusi sebagai pelindung rakyat. “Kami, segenap masyarakat Indonesia, sudah muak dengan ulah oknum berseragam. Kembalikan marwah Polri sebagai pelindung rakyat, bukan satu hari satu oknum, satu minggu satu kompi,” pungkas Sadam.
Insiden kekerasan aparat ini menambah daftar panjang kasus dugaan pelanggaran hak asasi manusia dalam penanganan aksi unjuk rasa di tanah air. Hingga kini, masyarakat menantikan langkah tegas dan transparan dari Polri untuk menuntaskan kasus tersebut.
Penulis : Pujiawan
Editor : Redaktur






