GMNI Soroti Temuan BPK: Anggaran Inspektorat Lebak Bermasalah, Integritas Pengawasan Dipertanyakan

| PENAMARA . ID

Selasa, 1 Juli 2025 - 14:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kontributor : Kodir Bayu

Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Lebak melontarkan kritik tajam terhadap Inspektorat Kabupaten Lebak menyusul temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait dugaan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran lembaga tersebut. Fajar Nurseha selaku Bidang advokasi dan kajian strategis menilai, temuan tersebut menjadi ironi serius bagi lembaga yang seharusnya menjadi ujung tombak pengawasan internal di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebak.

“Bagaimana mungkin lembaga yang diberi mandat untuk mengawasi jalannya pemerintahan justru menjadi bagian dari persoalan? Ini bukan hanya mencederai semangat reformasi birokrasi, tapi juga menciptakan preseden buruk dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas,” tegas Fajar dalam pernyataan resminya.

Fajar memandang bahwa temuan BPK tidak dapat dipandang sebagai kekeliruan administratif semata, melainkan berpotensi mengindikasikan adanya kelemahan mendasar dalam sistem pengendalian internal pemerintahan daerah. Menurut Fajar, hal ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai kualitas dan integritas hasil pengawasan Inspektorat terhadap organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya.

“Jika Inspektorat sendiri tidak mampu mengelola anggarannya secara tertib dan akuntabel, bagaimana masyarakat bisa percaya pada hasil pengawasannya terhadap OPD lain? Ini situasi yang sangat mengkhawatirkan,” ujar Fajar.

Menanggapi hal itu, DPC GMNI Lebak mendesak Pemerintah Kabupaten Lebak untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Inspektorat, serta membuka hasil temuan BPK kepada publik secara transparan. DPC GMNI Lebak juga menegaskan perlunya tindakan tegas jika ditemukan indikasi penyimpangan yang merugikan keuangan daerah.

Tak hanya eksekutif, DPC GMNI Lebak juga mendorong DPRD Lebak untuk menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal. Lembaga legislatif dinilai harus segera memanggil pihak Inspektorat dan meminta penjelasan terbuka melalui forum rapat dengar pendapat.

“Ini bukan sekadar laporan tahunan yang bisa dilewati begitu saja. Ini momentum penting bagi semua elemen pemerintahan untuk menunjukkan komitmen nyata terhadap transparansi dan akuntabilitas,” tegas Fajar.

Fajar menutup pernyataannya dengan menyerukan kepada masyarakat sipil dan media untuk terus mengawal isu ini, agar tidak berhenti hanya pada polemik, melainkan menjadi pintu masuk pembenahan sistemik terhadap praktik tata kelola pemerintahan di Kabupaten Lebak.

Penulis : Kodir Bayu

Editor : Redaktur

Berita Terkait

Lantik Advokat Baru, HAPI Banten Kuatkan Kualitas Pelayanan Hukum
Gerakan Solidaritas Mahasiswa Bogor Raya Kepung PT ANTAM yang Renggut Nyawa; Aksi Gelombang Dipastikan Lebih Besar
Ketua DPRD Rusdi Alam: Kaderisasi, Kritis dan Adaptasi Zaman Kunci Peran HMI ke Depan
Tanpa RKAB & IUP, PT ASM Diduga Langgar UU Minerba; SEMMI Malut Minta Satgas PKH Tindak Langsung
Himpunan Mahasiswa Rumpin Ungkap TPS Ilegal; Diduga Sampah Berasal dari Tangerang
Korban Pemaksaan Seksual Bertiga, Laporan Istri Guru Mandek di Polda
Dugaan Pelanggaran Administratif PT. Karya Wijaya; SEMMI Malut Tagih Kerja Inspektorat Tambang, Satgas PKH, serta Polda Malut
Aktivitas Tambang PT. Anugerah Sukses Mining Tanpa Izin; PW SEMMI Malut Kecam Keras Perusahaan

Berita Terkait

Minggu, 8 Februari 2026 - 00:06 WIB

Lantik Advokat Baru, HAPI Banten Kuatkan Kualitas Pelayanan Hukum

Sabtu, 7 Februari 2026 - 00:09 WIB

Gerakan Solidaritas Mahasiswa Bogor Raya Kepung PT ANTAM yang Renggut Nyawa; Aksi Gelombang Dipastikan Lebih Besar

Kamis, 5 Februari 2026 - 22:50 WIB

Ketua DPRD Rusdi Alam: Kaderisasi, Kritis dan Adaptasi Zaman Kunci Peran HMI ke Depan

Senin, 2 Februari 2026 - 03:27 WIB

Himpunan Mahasiswa Rumpin Ungkap TPS Ilegal; Diduga Sampah Berasal dari Tangerang

Kamis, 29 Januari 2026 - 19:37 WIB

Korban Pemaksaan Seksual Bertiga, Laporan Istri Guru Mandek di Polda

Berita Terbaru