Gagal Kelola TPA, Kepala DLHK Kabupaten Tangerang Diminta Mundur

| PENAMARA . ID

Jumat, 16 Mei 2025 - 22:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Fikri Fachri dalam aksinya bersama sejumlah Kader HMI Kabupaten Tangerang. | Dokumentasi: Spesial

Fikri Fachri dalam aksinya bersama sejumlah Kader HMI Kabupaten Tangerang. | Dokumentasi: Spesial

Tagih janji Bupati Tangerang, Mochamad Maesyal Rasyid terkait penuntasan persoalaan “pengelolaan sampah” di wilayah Kabupaten Tangerang. Desakan ini disampaikan oleh Fikri Fachri, kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kabupaten Tangerang, yang melihat adanya peningkatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tangerang dari Rp 7,52 Triliun menjadi Rp 8,12 Triliun.

“Peningkatan APBD ini tidak diikuti dengan implementasi yang nyata di lapangan. Sampai hari ini masih banyak sampah menumpuk di jalan-jalan, mulai dari sampah pasar hingga sampah rumah tangga,” tegas Fikri dalam pernyataannya, Jumat (16/5).

Selain menagih janji Bupati — ia juga mendesak Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang untuk bertanggung jawab atas penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin di Kecamatan Mauk. Penutupan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada 16 Mei 2025 itu dilakukan karena TPA seluas 31 hektare tersebut menimbulkan kerusakan lingkungan yang parah.

“DLHK gagal menjalankan tugasnya dalam mengelola TPA Jatiwaringin. Dengan anggaran besar, seharusnya kerusakan lingkungan dapat dicegah. Kami menuntut Kepala DLHK Kabupaten Tangerang, Fachrul Rozi, untuk mundur dari jabatannya,” tegas Fikri.

Fikri juga menyoroti minimnya transparansi dan keterlibatan publik dalam perencanaan solusi alternatif pasca-penutupan TPA Jatiwaringin. Ia menilai bahwa hingga kini belum ada sosialisasi yang jelas dari pihak pemerintah daerah terkait rencana jangka pendek dan panjang untuk penanganan sampah.

Penutupan TPA Jatiwaringin memunculkan kekhawatiran baru terkait masa depan pengelolaan sampah di Kabupaten Tangerang. “Jika TPA Jatiwaringin ditutup, lalu ke mana masyarakat harus membuang sampah? Ini harus segera dijawab oleh pemerintah daerah,” tandas Fikri.

Masyarakat dan organisasi sipil kini menanti langkah yang benar konkret dari Pemerintah Kabupaten, Dengan meningkatnya APBD, masyarakat berharap permasalah sampah bisa menjadi prioritas utama, bukan hanya sekadar janji politik tanpa realisasi jelas.

Artikel Lain :

Perang Titipan untuk Kesehatan di Provinsi Banten

Digusur Tanpa ‘Kerohiman’ Pedagang Pasar Pisang Tangerang Teriak

Prostitusi Online di Aeropolis, Pemuda Neglasari Angkat Suara

Ratusan Warga Kecil Antri Beras dan Mie Instan di Kampus UTA’45 Jakarta

Penulis : Ginanjar Putro Wicaksono

Editor : Redaktur

Berita Terkait

Lima Warga Terjangkit DBD, Peran RT-RW di Batusari Dipertanyakan
Nada, Doa, dan Donasi: Lintas Komunitas Tangerang Bergerak untuk Korban Bencana Sumatera
Gen-Z Culture Fest 2025 Digelar di Global Institut
Terancam Gagal Raih Adipura, KLH Cap ‘Tangerang Raya’ Masih Masuk Kategori Kota Kotor
Arah Politik Lima Tahun Kedepan PDI Perjuangan Kota Tangerang Telah Ditentukan
Arief Wibowo Dorong Penguatan Kapasitas Guru Ngaji: Investasi SDM Kota Tangerang
GMNI Tangerang Selatan Kecam Status Hukum dan Klaim Kepemilikan Lahan Situ Rompong Oleh Swasta
Fraksi PDIP Kota Tangerang Apresiasi APBD 2026: Insentif Pengurus Rumah Ibadah Diperluas untuk Semua Agama
Berita ini 296 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Januari 2026 - 22:47 WIB

Lima Warga Terjangkit DBD, Peran RT-RW di Batusari Dipertanyakan

Minggu, 28 Desember 2025 - 20:26 WIB

Nada, Doa, dan Donasi: Lintas Komunitas Tangerang Bergerak untuk Korban Bencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 - 15:57 WIB

Gen-Z Culture Fest 2025 Digelar di Global Institut

Selasa, 23 Desember 2025 - 14:51 WIB

Terancam Gagal Raih Adipura, KLH Cap ‘Tangerang Raya’ Masih Masuk Kategori Kota Kotor

Senin, 15 Desember 2025 - 07:54 WIB

Arah Politik Lima Tahun Kedepan PDI Perjuangan Kota Tangerang Telah Ditentukan

Berita Terbaru

Balai Buku Progresif

Opini

Emansipasi yang Tak Pernah Sampai ke Dapur dan Pabrik

Rabu, 14 Jan 2026 - 02:34 WIB

Siswa penerima MBG di SD MI Raudhatul Jannah, Kelurahan Pakujaya, Kecamatan Serpong Utara, Tangerang Selatan, Banten, 30 Mei 2025. Penamara/AgnesMonica

Nasional

Kenaikan Anggaran Program MBG; Urgensi atau Ambisi Belaka?

Jumat, 9 Jan 2026 - 00:04 WIB