Enam Tuntutan Mahasiswa untuk Pemkot Tangsel

| PENAMARA . ID

Sabtu, 3 Mei 2025 - 23:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) dan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kota Tangerang Selatan menggelar konsolidasi untuk menyambut 100 hari kepemimpinan periode kedua Benyamin DavniePilar Saga Ichsan. Konsolidasi tersebut menghasilkan enam poin tuntutan terkait berbagai permasalahan yang dinilai belum terselesaikan di Kota Tangerang Selatan.

Dalam konferensi pers pada Sabtu (3/5/2025), kedua organisasi mahasiswa tersebut menyatakan bahwa konsolidasi dibentuk untuk mensinergiskan isu strategis terkait berbagai permasalahan yang belum terselesaikan dengan baik di Kota Tangerang Selatan.

“Masa pemerintahan hari ini masih dijabat juga dengan kandidat yang sama dari periode sebelumnya, namun pencarian menuju titik terang kian menjauh karena berbagai persoalan yang belum terselesaikan sampai saat ini,” demikian bunyi pernyataan tersebut.

Adapun enam poin tuntutan yang diajukan oleh IMM dan GMNI Kota Tangerang Selatan adalah sebagai berikut:
Pertama, menuntut Pemerintah Kota Tangerang Selatan agar segera melakukan reformasi birokrasi secara menyeluruh demi menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan akuntabel.

Kedua, mendesak dilakukannya evaluasi atas kebijakan pengangkatan Staf Khusus Bidang Pengawasan dan Bantuan Hukum, mengingat yang bersangkutan memiliki rekam jejak yang dinilai bermasalah dan tidak selaras dengan semangat integritas.

Ketiga, menuntut penyelidikan menyeluruh terhadap aliran dana dalam kasus mega korupsi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan, guna mengungkap seluruh pihak yang terlibat dan memastikan penegakan hukum berjalan tanpa tebang pilih.

Keempat, mendesak penyelidikan terhadap dinas-dinas lain yang terindikasi bermasalah, sebagai upaya serius dalam membenahi sistem pemerintahan daerah dari praktik-praktik yang menyimpang.

Kelima, menuntut Pemerintah Kota Tangerang Selatan untuk konsisten dalam penegakan Peraturan Wali Kota (Perwal) yang telah ditetapkan, agar aturan yang dibuat tidak sekadar menjadi dokumen administratif tanpa implementasi nyata.

Keenam, mendesak percepatan pembenahan tata kelola kota, khususnya dalam menangani persoalan kemacetan, polusi udara, dan berbagai dampak dari buruknya perencanaan tata ruang kota.

Ketua cabang IMM Kota Tangerang Selatan Dimas Bayu Pangestu mengatakan bahwa konsolidasi ini merupakan bentuk tanggung jawab mahasiswa terhadap kondisi pemerintahan di Kota Tangerang Selatan yang masih jauh dari harapan.

“Kami sebagai gerakan mahasiswa memiliki tanggung jawab moral untuk mengawal jalannya pemerintahan. Sudah hampir 100 hari periode kedua kepemimpinan Benyamin Davnie dan Pilar Saga Ichsan, namun belum terlihat adanya perubahan signifikan dalam tata kelola pemerintahan,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Cabang GMNI Kota Tangerang Selatan Kriston Haluya Situmoranh menekankan bahwa tuntutan yang diajukan bukan tanpa dasar, melainkan hasil dari kajian mendalam terhadap kondisi aktual yang terjadi di lapangan.

“Kasus korupsi di DLH yang hingga kini belum tuntas, persoalan tata ruang kota yang amburadul, hingga indikasi penyimpangan di beberapa dinas, semua ini menunjukkan masih lemahnya komitmen pemerintah kota dalam mewujudkan tata kelola yang baik,” tegas perwakilan GMNI tersebut.

Dalam pernyataan bersama, kedua organisasi mahasiswa tersebut menegaskan akan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran apabila seluruh tuntutan tidak segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kota Tangerang Selatan.

“Ini sebagai bentuk tekanan publik demi terwujudnya pemerintahan yang berpihak kepada rakyat,” demikian bunyi pernyataan tersebut.

Konsolidasi IMM dan GMNI ini menjadi catatan penting menjelang peringatan 100 hari kepemimpinan periode kedua Benyamin Davnie dan Pilar Saga Ichsan yang akan jatuh pada pertengahan Mei mendatang.

Artikel Lain :

Peringatan Hari Buruh 2025; Persatuan Himpunan Mahasiswa Hukum Turun ke Jalan dengan Simbolik Lilin

Berita Terkait

Lima Warga Terjangkit DBD, Peran RT-RW di Batusari Dipertanyakan
Nada, Doa, dan Donasi: Lintas Komunitas Tangerang Bergerak untuk Korban Bencana Sumatera
Gen-Z Culture Fest 2025 Digelar di Global Institut
Terancam Gagal Raih Adipura, KLH Cap ‘Tangerang Raya’ Masih Masuk Kategori Kota Kotor
Arah Politik Lima Tahun Kedepan PDI Perjuangan Kota Tangerang Telah Ditentukan
Arief Wibowo Dorong Penguatan Kapasitas Guru Ngaji: Investasi SDM Kota Tangerang
GMNI Tangerang Selatan Kecam Status Hukum dan Klaim Kepemilikan Lahan Situ Rompong Oleh Swasta
Fraksi PDIP Kota Tangerang Apresiasi APBD 2026: Insentif Pengurus Rumah Ibadah Diperluas untuk Semua Agama
Berita ini 104 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Januari 2026 - 22:47 WIB

Lima Warga Terjangkit DBD, Peran RT-RW di Batusari Dipertanyakan

Minggu, 28 Desember 2025 - 20:26 WIB

Nada, Doa, dan Donasi: Lintas Komunitas Tangerang Bergerak untuk Korban Bencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 - 15:57 WIB

Gen-Z Culture Fest 2025 Digelar di Global Institut

Selasa, 23 Desember 2025 - 14:51 WIB

Terancam Gagal Raih Adipura, KLH Cap ‘Tangerang Raya’ Masih Masuk Kategori Kota Kotor

Senin, 15 Desember 2025 - 07:54 WIB

Arah Politik Lima Tahun Kedepan PDI Perjuangan Kota Tangerang Telah Ditentukan

Berita Terbaru

Balai Buku Progresif

Opini

Emansipasi yang Tak Pernah Sampai ke Dapur dan Pabrik

Rabu, 14 Jan 2026 - 02:34 WIB

Siswa penerima MBG di SD MI Raudhatul Jannah, Kelurahan Pakujaya, Kecamatan Serpong Utara, Tangerang Selatan, Banten, 30 Mei 2025. Penamara/AgnesMonica

Nasional

Kenaikan Anggaran Program MBG; Urgensi atau Ambisi Belaka?

Jumat, 9 Jan 2026 - 00:04 WIB