Kabupaten Tangerang – Pemilihan Ketua Karang Taruna Kabupaten Tangerang dalam ajang Temu Karya Karang Taruna ketujuh diduga melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN). Seorang pejabat berinisial ACM disinyalir memanfaatkan pengaruh serta kekuatan pemerintah daerah untuk mendukung salah satu kandidat.
Dugaan intervensi ini menuai kritik karena Karang Taruna sebagai organisasi kepemudaan seharusnya bebas dari kepentingan politik maupun campur tangan pihak luar, termasuk ASN. Beberapa peserta Temu Karya mengaku mendapat tekanan dan mobilisasi dukungan yang dilakukan ACM melalui para camat untuk memenangkan calon tertentu.
“Proses pemilihan harus berlangsung secara demokratis dan transparan. Jika ada pihak yang seharusnya netral ikut campur, maka independensi Karang Taruna akan tercederai,” kata Mantan Ketua Ketua Cabang, Pindo Alam. Karang Taruna merupakan organisasi yang diatur secara khusus oleh Kemensos dan Kemendagri, sebagaimana tertuang dalam Permensos Nomor 25 Tahun 2019 serta Permendagri Nomor 5 Tahun 2007.
“Aturan tersebut menegaskan bahwa Karang Taruna harus bersifat non-partisan, yang berarti tidak boleh berafiliasi dengan partai politik,” tambah Pindo. Hingga saat ini, pihak terkait belum memberikan tanggapan resmi mengenai dugaan tersebut. Namun, masyarakat berharap pemerintah daerah tetap netral dan tidak mengintervensi urusan internal Karang Taruna.
Temu Karya Karang Taruna ketujuh diharapkan menjadi kesempatan bagi pemuda Kabupaten Tangerang untuk memilih pemimpin yang kompeten tanpa adanya tekanan dari pihak mana pun. Publik pun menunggu klarifikasi dan tindakan tegas jika dugaan intervensi terbukti.
Dalam pemilihan ini, dua kandidat unggulan yang bersaing adalah Abdul Qodir (No. 1) dan Prayogo A Zaidi (No. 2). Acara akan berlangsung pada Minggu, 16 Februari 2025, di Pendopo Bupati Tangerang, Pasar Lama, Kota Tangerang.
Artikel Lain : Kepung Gedung ESDM, Mahasiswa Desak Bahlil Mundur!
Penulis : Topan Bagaskara
Editor : Redaktur






