Aksi Seribu Lilin untuk Mengenang Pelanggaran HAM dan Menentang Dinasti Politik Pemicu Korupsi

| PENAMARA . ID

Rabu, 2 Oktober 2024 - 17:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

PENAMARA.ID | Tangerang Selatan – Puluhan mahasiswa di Tangerang Selatan menggelar aksi damai Seribu Lilin di depan Gedung Pemerintah Kota Tangerang Selatan pada Senin (30/9) malam. Aksi ini bertujuan untuk memperingati tragedi pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang terjadi di bulan September, serta menyerukan kesadaran kolektif guna mencegah terulangnya tragedi serupa di masa mendatang.

Acara dimulai dengan pembacaan pernyataan sikap oleh para mahasiswa yang menegaskan komitmen mereka untuk tidak melupakan sejarah kelam pelanggaran HAM di Indonesia. “Kami ingin mengingatkan masyarakat bahwa tragedi ini bukan hanya sejarah, tetapi juga tantangan yang harus kita hadapi bersama.” ujar Sadam Fikri, masa aksi.

Fokus utama aksi ini adalah kritik terhadap dinasti politik yang mengakar di Provinsi Banten, termasuk kasus Ratu Atut, tokoh yang berkuasa selama bertahun-tahun. Dalam pidatonya, para mahasiswa menyoroti praktik politik yang dianggap tidak transparan dan berpotensi memicu korupsi. “Ketika kekuasaan terlalu lama berada di tangan satu orang atau keluarga, peluang untuk praktik korupsi semakin besar. Dinasti politik mengancam integritas pemerintahan dan kesejahteraan masyarakat” tegas Sadam.

Mahasiswa juga menyoroti dampak buruk dinasti politik yang menciptakan jaringan patronase, di mana kepentingan pribadi dan kelompok kecil diutamakan dibandingkan kepentingan publik. “Kami menolak sistem yang hanya menguntungkan segelintir orang, sementara rakyat tetap terpuruk dalam kemiskinan dan ketidakadilan” tambah Sadam.

Selama aksi berlangsung, mahasiswa membentangkan berbagai spanduk dan poster yang menyampaikan pesan menentang korupsi serta menuntut transparansi dalam pemerintahan. “Korupsi bukan hanya mencuri uang negara, tetapi juga mencuri masa depan bangsa. Kami ingin suara kami didengar dan tindakan nyata diambil untuk memberantas korupsi” ujar Rizky Tanarubun, salah satu masa aksi.

Selain menyoroti isu korupsi, aksi ini juga menjadi sarana bagi mahasiswa untuk mengekspresikan kekhawatiran mereka terhadap pembatasan kebebasan berpendapat oleh pemerintah. Mereka menegaskan bahwa kebebasan berpendapat adalah hak dasar yang harus dijaga dan dilindungi. “Kami akan terus melawan segala bentuk pembungkaman terhadap suara mahasiswa. Kami berhak bersuara dan memperjuangkan keadilan,” tegas Tanarubun.

Aksi tersebut ditutup dengan prosesi penyalakan lilin secara serentak, menciptakan suasana penuh haru. Cahaya lilin menjadi simbol perjuangan untuk keadilan dan perubahan yang lebih baik. Dengan semangat yang menyala, para peserta berjanji akan terus berjuang untuk hak asasi manusia dan melawan praktik korupsi yang telah merusak tatanan bangsa.

Aksi Seribu Lilin ini bukan hanya menjadi momen refleksi bagi para mahasiswa, tetapi juga ajakan kepada masyarakat luas untuk bersama-sama menolak pelanggaran HAM dan dinasti politik yang telah mengakar. Para mahasiswa berkomitmen menjadi agen perubahan dengan harapan bahwa suara mereka dapat menggugah kesadaran masyarakat dan mendorong reformasi politik demi masa depan Indonesia yang lebih baik.


Artikel Lain : Tangerang Selatan Darurat Demokrasi!

Penulis : Ari Sujatmiko

Editor : Redaktur

Berita Terkait

Lima Warga Terjangkit DBD, Peran RT-RW di Batusari Dipertanyakan
Nada, Doa, dan Donasi: Lintas Komunitas Tangerang Bergerak untuk Korban Bencana Sumatera
Gen-Z Culture Fest 2025 Digelar di Global Institut
Terancam Gagal Raih Adipura, KLH Cap ‘Tangerang Raya’ Masih Masuk Kategori Kota Kotor
Arah Politik Lima Tahun Kedepan PDI Perjuangan Kota Tangerang Telah Ditentukan
Arief Wibowo Dorong Penguatan Kapasitas Guru Ngaji: Investasi SDM Kota Tangerang
GMNI Tangerang Selatan Kecam Status Hukum dan Klaim Kepemilikan Lahan Situ Rompong Oleh Swasta
Fraksi PDIP Kota Tangerang Apresiasi APBD 2026: Insentif Pengurus Rumah Ibadah Diperluas untuk Semua Agama
Berita ini 156 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Januari 2026 - 22:47 WIB

Lima Warga Terjangkit DBD, Peran RT-RW di Batusari Dipertanyakan

Minggu, 28 Desember 2025 - 20:26 WIB

Nada, Doa, dan Donasi: Lintas Komunitas Tangerang Bergerak untuk Korban Bencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 - 15:57 WIB

Gen-Z Culture Fest 2025 Digelar di Global Institut

Selasa, 23 Desember 2025 - 14:51 WIB

Terancam Gagal Raih Adipura, KLH Cap ‘Tangerang Raya’ Masih Masuk Kategori Kota Kotor

Senin, 15 Desember 2025 - 07:54 WIB

Arah Politik Lima Tahun Kedepan PDI Perjuangan Kota Tangerang Telah Ditentukan

Berita Terbaru

Balai Buku Progresif

Opini

Emansipasi yang Tak Pernah Sampai ke Dapur dan Pabrik

Rabu, 14 Jan 2026 - 02:34 WIB

Siswa penerima MBG di SD MI Raudhatul Jannah, Kelurahan Pakujaya, Kecamatan Serpong Utara, Tangerang Selatan, Banten, 30 Mei 2025. Penamara/AgnesMonica

Nasional

Kenaikan Anggaran Program MBG; Urgensi atau Ambisi Belaka?

Jumat, 9 Jan 2026 - 00:04 WIB