Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Serang kembali menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor DPRD Provinsi Banten. Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap polemik rekrutmen tenaga kerja di RSUD Cilograng dan RSUD Labuan yang dinilai sarat dengan kejanggalan dan kurangnya transparansi, Selasa (10/6).
GMNI menyoroti sejumlah permasalahan dalam proses rekrutmen yang dilakukan oleh Panitia Seleksi (Pansel), terutama dalam tahap pemberkasan dan masa sanggah. Berdasarkan data yang dihimpun, tercatat sebanyak 5.315 peserta dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) dan 2.298 peserta Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Setelah masa sanggah dibuka, jumlah peserta yang MS meningkat menjadi 5.653 peserta.
Ketua DPC GMNI Serang, Dadang, menyampaikan kecurigaannya terhadap praktik yang tidak transparan dalam proses tersebut.
“Kami menduga adanya praktik KKN dalam proses rekrutmen. Tidak ada kejelasan informasi mengenai jumlah peserta yang mengikuti masa sanggah. Pansel hanya mempublikasikan hasil akhir tanpa penjelasan mengenai dasar diterimanya peserta sanggah,” tegas Dadang.
Fauzul Rohmanul Hakim, selaku Wakil Ketua Bidang Advokasi Aksi GMNI Serang, menambahkan bahwa ketidakjelasan juga terjadi pada tahap publikasi peserta yang lulus seleksi.
“Dari total 2.066 peserta untuk RSUD Cilograng, hanya 330 peserta yang diumumkan. Sementara di RSUD Labuan, dari 3.007 peserta, hanya 348 peserta yang dipublikasikan. Ini mencederai prinsip keterbukaan informasi publik,” ujar Fauzul.
Tak hanya soal rekrutmen, GMNI Serang juga menyoroti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait belanja makan dan minum di Dinas Kesehatan Provinsi Banten yang dinilai bermasalah. Alokasi anggaran sebesar Rp1,89 miliardiduga tidak sesuai dengan prinsip efisiensi, dengan temuan selisih harga sebesar Rp251,7 juta antara dua penyedia, yakni CV. DPS dan CV. PBS. GMNI juga mempertanyakan efektivitas anggaran sebesar Rp1,8 miliar yang digunakan untuk peresmian dua RSUD tersebut
Sebelumnya, GMNI Serang telah melakukan audiensi bersama Komisi V DPRD Provinsi Banten pada Sabtu, 24 Mei 2025. Namun, mereka menilai pertemuan tersebut tidak membuahkan hasil konkret.
“Audiensi tersebut hanya sebatas formalitas tanpa ada tindak lanjut yang jelas dari DPRD,” ujar Fauzul.
Berdasarkan sejumlah kejanggalan tersebut, GMNI Serang secara tegas menyampaikan tujuh tuntutan kepada DPRD Provinsi Banten dan Pemerintah Daerah, seperti melakukan pemeriksaan dan audit menyeluruh terhadap pengadaan makan dan minum dalam pagu anggaran APBD 2024.
Selain itu, agar mendesak DPRD untuk menyelidiki dan menyelesaikan polemik rekrutmen BLUD secara menyeluruh; segera periksa Kepala BKD dan Kadinkes yang diduga terlibat dalam praktik KKN; copot dan adili pejabat yang terbukti melakukan pelanggaran, termasuk Kepala BKD dan Kadinkes Provinsi Banten.
Lalu, batalkan hasil pengumuman rekrutmen yang dinilai bermasalah, dan lakukan proses rekrutmen ulang; pastikan proses rekrutmen ulang RSUD Labuan dan Cilograng berlangsung transparan dan bebas dari praktik KKN; prioritaskan tenaga kerja lokal asal Banten dalam proses rekrutmen.
GMNI menegaskan bahwa aksi ini akan terus dilakukan hingga pemerintah dan DPRD memberikan respons yang nyata terhadap permasalahan yang terjadi.
Artikel Lain :
Soroti Rekrutmen dan Pengadaan Mamin, DPC GMNI Serang Gelar Aksi Lanjutan
Seruan Keadilan Ekologis Menggema di Depan Kantor DPMPTSP
Penulis : Boy Dowi
Editor : Redaktur






