Soroti Rekrutmen dan Pengadaan Mamin, DPC GMNI Serang Gelar Aksi Lanjutan

| PENAMARA . ID

Jumat, 23 Mei 2025 - 10:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi DPC GMNI Kota Serang menyoroti dugaan kejanggalan dalam proses rekrutmen pegawai di UPTD RSUD Cilograng dan RSUD Labuan, pada Kamis (22/05/2025). | Dokumentasi: Humas Aksi

Aksi DPC GMNI Kota Serang menyoroti dugaan kejanggalan dalam proses rekrutmen pegawai di UPTD RSUD Cilograng dan RSUD Labuan, pada Kamis (22/05/2025). | Dokumentasi: Humas Aksi

Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Serang kembali menggelar aksi demonstrasi menyoroti dugaan kejanggalan dalam proses rekrutmen pegawai dan pengadaan makan-minum (mamin) di UPTD RSUD Cilograng dan RSUD Labuan, Provinsi Banten. Kamis, (22/05).

Ketua DPC GMNI Serang, Dadang Suzana, menyatakan bahwa polemik dalam proses rekrutmen dan pengadaan tersebut tak kunjung diselesaikan secara transparan oleh Pemerintah Provinsi Banten maupun DPRD Provinsi Banten.

“Polemik yang berlarut-larut ini mencerminkan ketidakmampuan Pemprov dan DPRD Banten dalam menyelesaikan permasalahan. Terlebih, tidak adanya transparansi menunjukkan potensi praktik KKN dalam tubuh panitia seleksi (Pansel),” ujar Dadang.

Dalam proses pemberkasan, tercatat sebanyak 5.315 peserta dinyatakan Memenuhi Syarat (MS), sementara 2.298 peserta dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Namun, setelah masa sanggah, jumlah peserta yang memenuhi syarat meningkat menjadi 5.653 orang.

“Yang menjadi pertanyaan, berapa total peserta yang mengajukan sanggah? Mengapa tidak dipublikasikan? Dan atas dasar apa sanggahan mereka diterima? Ini bentuk ketertutupan yang patut dicurigai,” tambah Dadang.

Wakil Ketua Bidang Advokasi Aksi DPC GMNI Serang, Fauzul Rohmanul Hakim, juga menyoroti kejanggalan dalam pelaksanaan tes Computer Assisted Test (CAT).

“Jumlah peserta yang mengikuti tes CAT tercatat 5.655 orang, padahal hanya 5.653 peserta yang dinyatakan MS. Ada selisih dua orang, dan kami mempertanyakan apakah ini bentuk ‘titipan’? Harus diusut tuntas,” tegas Fauzul.

GMNI Serang juga menyoroti keterlambatan pengumuman hasil CAT yang sempat ditunda selama empat hari. Menurut mereka, penundaan tersebut membuka celah terjadinya manipulasi.

“Dari total 2.066 peserta untuk RSUD Cilograng, hanya 330 nama yang dipublikasikan. Sementara untuk RSUD Labuan, dari 3.007 peserta, hanya 348 nama yang diumumkan. Transparansi sangat minim,” lanjut Fauzul.

Lebih lanjut, GMNI Serang menyinggung temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pengadaan mamin di RSUD Cilograng dan Labuan.

“BPK mencatat adanya kejanggalan dalam belanja makan dan minum oleh Dinas Kesehatan Banten, dengan nilai anggaran mencapai Rp1,89 miliar. Terdapat pula selisih harga sebesar Rp251,7 juta antara dua penyedia, yakni CV DPS dan CV PBS,” ujar Dadang.

Menanggapi persoalan ini, DPC GMNI Serang menyatakan sikap tegas dan mengajukan tujuh tuntutan kepada pemerintah, yaitu periksa dan Audit Pengadaan Makan dan Minum pada Pagu Anggaran APBD Tahun 2024.; menuntut DPRD Provinsi Banten untuk menggunakan Hak Interplasi agar segera menyelesaikan Karut Marut Rekrutmen BLUD; selanjutnya 

Periksa segera kepala BKD dan Kadinkes yang diduga terindikasi melakukan Praktik KKN; copot dan Adili Kepala BKD dan Kadinkes Provinsi Banten; batalkan Hasil pengumuman serta lakukan rekrutmen ulang; berikan jaminan rekrutmen ulang RSUD Labuan dan Cilograng bebas dari Praktik KKN; dan prioritaskan Tenaga Kerja Lokal Banten.

Aksi demonstrasi ini merupakan kelanjutan dari konsistensi GMNI Serang dalam mengawal integritas proses rekrutmen dan pengelolaan anggaran publik di sektor kesehatan Provinsi Banten.

Artikel Lain :

Kemiskinan Dibalik Sektor Kesehatan Indonesia

Karut Marut Rekrutmen di 2 RSUD; GMNI Serang Buka Layanan Pengaduan

Penulis : Naufal Fawwaz Dzaki

Editor : Ari sujatmiko

Berita Terkait

Lantik Advokat Baru, HAPI Banten Kuatkan Kualitas Pelayanan Hukum
Ketua DPRD Rusdi Alam: Kaderisasi, Kritis dan Adaptasi Zaman Kunci Peran HMI ke Depan
Korban Pemaksaan Seksual Bertiga, Laporan Istri Guru Mandek di Polda
Front Mahasiswa Bersama Pedagang (FMBP) akan Tempuh Advokasi Hukum Sengeketa Lahan yang Libatkan PT. Ciledug Lestari
GMNI Kota Tangerang Soroti Dugaan Kekerasan dalam Sengketa Lahan Sutera Rasuna
Revisi Perda 2005 Dibahas, DPRD: Fokus Penguatan Pengawasan dan Sanksi
Ketua Komisi III DPRD Kota Tangerang Nilai Peralihan PDAM TKR ke Tirta Benteng Strategis Dongkrak PAD
Teluknaga Cenghar; Slogan yang Tertimbun Sampah

Berita Terkait

Minggu, 8 Februari 2026 - 00:06 WIB

Lantik Advokat Baru, HAPI Banten Kuatkan Kualitas Pelayanan Hukum

Kamis, 5 Februari 2026 - 22:50 WIB

Ketua DPRD Rusdi Alam: Kaderisasi, Kritis dan Adaptasi Zaman Kunci Peran HMI ke Depan

Kamis, 29 Januari 2026 - 19:37 WIB

Korban Pemaksaan Seksual Bertiga, Laporan Istri Guru Mandek di Polda

Minggu, 25 Januari 2026 - 01:11 WIB

Front Mahasiswa Bersama Pedagang (FMBP) akan Tempuh Advokasi Hukum Sengeketa Lahan yang Libatkan PT. Ciledug Lestari

Jumat, 23 Januari 2026 - 22:41 WIB

GMNI Kota Tangerang Soroti Dugaan Kekerasan dalam Sengketa Lahan Sutera Rasuna

Berita Terbaru