Serah Terima Jabatan Wali Kota-Wakil Wali Kota Serang, Cipayung Plus Kota Serang Ajukan Enam Tuntutan

| PENAMARA . ID

Minggu, 2 Maret 2025 - 15:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Aliansi Cipayung Plus Kota Serang, yang terdiri dari DPC GMNI Serang dan sejumlah organisasi kepemudaan lainnya, menggelar aksi unjuk rasa pada Sabtu, (01/03/2025). Aksi yang diikuti oleh puluhan massa ini berlangsung di depan Gedung DPRD Kota Serang sebagai respons terhadap momentum Serah Terima Jabatan (Sertijab) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang.

Ketua DPC GMNI Serang, Dadang Suzana, menegaskan bahwa aksi ini bertujuan mengingatkan pemerintah daerah akan berbagai persoalan yang masih menghantui Kota Serang sejak pemisahannya dari Kabupaten Serang.

“Berbagai permasalahan masih menjadi beban masyarakat, mulai dari sektor pendidikan, kemiskinan, pengangguran, perlindungan perempuan dan anak, sistem pengelolaan parkir, hingga penerangan jalan umum (PJU) yang belum merata serta persoalan banjir,” ujarnya.

Dalam sektor pendidikan, Dadang menyoroti tingginya angka putus sekolah akibat ketidakmerataan akses pendidikan.

“Sepanjang tahun 2024, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang mencatat sebanyak 1.752 anak tidak bersekolah atau putus sekolah. Angka ini meningkat dibandingkan tahun sebelumnya,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa peningkatan angka putus sekolah berimplikasi langsung terhadap tingginya tingkat pengangguran di Kota Serang.

“Saat ini, angka pengangguran di Kota Serang mencapai 7,45 persen atau sekitar 27.125 orang. Kota Serang menempati peringkat keempat dengan tingkat pengangguran tertinggi di Provinsi Banten,” imbuhnya.

Kemiskinan di Kota Serang juga menunjukkan tren peningkatan setiap tahunnya.

“Pada tahun 2022, jumlah penduduk miskin tercatat sebanyak 42.560 orang atau 5,94 persen. Angka ini meningkat menjadi 44.990 orang atau 6,20 persen pada tahun 2023. Artinya, terdapat penambahan sebanyak 2.430 penduduk miskin hanya dalam satu tahun,” tegas Dadang.

Selain itu, ia menyoroti kurangnya perlindungan terhadap perempuan dan anak. Hingga kini, Kota Serang belum memiliki Satuan Tugas (Satgas) khusus untuk menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Minimnya pengaduan serta kurangnya informasi yang tersampaikan kepada masyarakat menunjukkan bahwa isu ini belum menjadi prioritas bagi pemerintah daerah,” pungkasnya.

Dadang juga menyoroti pengelolaan sistem parkir yang dinilai belum optimal dalam mendukung Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Serang.

“Kami melihat perlunya transformasi dari sistem parkir manual ke digital guna mencegah pungutan liar (pungli) serta meningkatkan pendapatan daerah,” ujarnya.

Sebagai bentuk konkret dari aksi mereka, aliansi Cipayung Plus Kota Serang menyampaikan enam tuntutan utama kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang baru, yaitu:

1. Meningkatkan kualitas dan pemerataan pendidikan di Kota Serang.

2. Mengoptimalkan digitalisasi, khususnya dalam sistem pengelolaan parkir.

3. Membentuk Satgas khusus untuk perlindungan perempuan dan anak.

4. Menyediakan lebih banyak lapangan pekerjaan bagi masyarakat.

5. Menambah jumlah Penerangan Jalan Umum (PJU) guna meningkatkan keamanan kota.

6. Mengelola transportasi umum secara langsung oleh Pemerintah Kota Serang.

Aksi ini menjadi pengingat bagi pemerintah daerah agar segera mengambil langkah konkret dalam menyelesaikan berbagai persoalan di Kota Serang dan memastikan kesejahteraan masyarakatnya.

Berita Terkait

Lantik Advokat Baru, HAPI Banten Kuatkan Kualitas Pelayanan Hukum
Gerakan Solidaritas Mahasiswa Bogor Raya Kepung PT ANTAM yang Renggut Nyawa; Aksi Gelombang Dipastikan Lebih Besar
Ketua DPRD Rusdi Alam: Kaderisasi, Kritis dan Adaptasi Zaman Kunci Peran HMI ke Depan
Tanpa RKAB & IUP, PT ASM Diduga Langgar UU Minerba; SEMMI Malut Minta Satgas PKH Tindak Langsung
Himpunan Mahasiswa Rumpin Ungkap TPS Ilegal; Diduga Sampah Berasal dari Tangerang
Korban Pemaksaan Seksual Bertiga, Laporan Istri Guru Mandek di Polda
Dugaan Pelanggaran Administratif PT. Karya Wijaya; SEMMI Malut Tagih Kerja Inspektorat Tambang, Satgas PKH, serta Polda Malut
Aktivitas Tambang PT. Anugerah Sukses Mining Tanpa Izin; PW SEMMI Malut Kecam Keras Perusahaan

Berita Terkait

Minggu, 8 Februari 2026 - 00:06 WIB

Lantik Advokat Baru, HAPI Banten Kuatkan Kualitas Pelayanan Hukum

Sabtu, 7 Februari 2026 - 00:09 WIB

Gerakan Solidaritas Mahasiswa Bogor Raya Kepung PT ANTAM yang Renggut Nyawa; Aksi Gelombang Dipastikan Lebih Besar

Kamis, 5 Februari 2026 - 22:50 WIB

Ketua DPRD Rusdi Alam: Kaderisasi, Kritis dan Adaptasi Zaman Kunci Peran HMI ke Depan

Senin, 2 Februari 2026 - 03:27 WIB

Himpunan Mahasiswa Rumpin Ungkap TPS Ilegal; Diduga Sampah Berasal dari Tangerang

Kamis, 29 Januari 2026 - 19:37 WIB

Korban Pemaksaan Seksual Bertiga, Laporan Istri Guru Mandek di Polda

Berita Terbaru