Aliansi Cipayung Plus Kota Serang, yang terdiri dari DPC GMNI Serang dan sejumlah organisasi kepemudaan lainnya, menggelar aksi unjuk rasa pada Sabtu, (01/03/2025). Aksi yang diikuti oleh puluhan massa ini berlangsung di depan Gedung DPRD Kota Serang sebagai respons terhadap momentum Serah Terima Jabatan (Sertijab) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang.
Ketua DPC GMNI Serang, Dadang Suzana, menegaskan bahwa aksi ini bertujuan mengingatkan pemerintah daerah akan berbagai persoalan yang masih menghantui Kota Serang sejak pemisahannya dari Kabupaten Serang.
“Berbagai permasalahan masih menjadi beban masyarakat, mulai dari sektor pendidikan, kemiskinan, pengangguran, perlindungan perempuan dan anak, sistem pengelolaan parkir, hingga penerangan jalan umum (PJU) yang belum merata serta persoalan banjir,” ujarnya.
Dalam sektor pendidikan, Dadang menyoroti tingginya angka putus sekolah akibat ketidakmerataan akses pendidikan.
“Sepanjang tahun 2024, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang mencatat sebanyak 1.752 anak tidak bersekolah atau putus sekolah. Angka ini meningkat dibandingkan tahun sebelumnya,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa peningkatan angka putus sekolah berimplikasi langsung terhadap tingginya tingkat pengangguran di Kota Serang.
“Saat ini, angka pengangguran di Kota Serang mencapai 7,45 persen atau sekitar 27.125 orang. Kota Serang menempati peringkat keempat dengan tingkat pengangguran tertinggi di Provinsi Banten,” imbuhnya.
Kemiskinan di Kota Serang juga menunjukkan tren peningkatan setiap tahunnya.
“Pada tahun 2022, jumlah penduduk miskin tercatat sebanyak 42.560 orang atau 5,94 persen. Angka ini meningkat menjadi 44.990 orang atau 6,20 persen pada tahun 2023. Artinya, terdapat penambahan sebanyak 2.430 penduduk miskin hanya dalam satu tahun,” tegas Dadang.
Selain itu, ia menyoroti kurangnya perlindungan terhadap perempuan dan anak. Hingga kini, Kota Serang belum memiliki Satuan Tugas (Satgas) khusus untuk menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Minimnya pengaduan serta kurangnya informasi yang tersampaikan kepada masyarakat menunjukkan bahwa isu ini belum menjadi prioritas bagi pemerintah daerah,” pungkasnya.
Dadang juga menyoroti pengelolaan sistem parkir yang dinilai belum optimal dalam mendukung Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Serang.
“Kami melihat perlunya transformasi dari sistem parkir manual ke digital guna mencegah pungutan liar (pungli) serta meningkatkan pendapatan daerah,” ujarnya.
Sebagai bentuk konkret dari aksi mereka, aliansi Cipayung Plus Kota Serang menyampaikan enam tuntutan utama kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang baru, yaitu:
1. Meningkatkan kualitas dan pemerataan pendidikan di Kota Serang.
2. Mengoptimalkan digitalisasi, khususnya dalam sistem pengelolaan parkir.
3. Membentuk Satgas khusus untuk perlindungan perempuan dan anak.
4. Menyediakan lebih banyak lapangan pekerjaan bagi masyarakat.
5. Menambah jumlah Penerangan Jalan Umum (PJU) guna meningkatkan keamanan kota.
6. Mengelola transportasi umum secara langsung oleh Pemerintah Kota Serang.
Aksi ini menjadi pengingat bagi pemerintah daerah agar segera mengambil langkah konkret dalam menyelesaikan berbagai persoalan di Kota Serang dan memastikan kesejahteraan masyarakatnya.






