PENAMARA.id — Pengurus Wilayah Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia Maluku Utara (PW SEMMI MALUT) melayangkan pelaporan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI) sekaligus aksi di depan kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI) dan Kejaksaan Agung (KEJAGUNG RI) pada Jumat, 14 November 2025 mendatang.
Aksi ini dilakukan sebagai rentetan peristiwa terhadap dugaan dan indikasi tindak pidana korupsi proyek pembangunan di kabupaten Halmahera Timur yang diduga bermasalah Preservasi jalan Ekor-Subaim-Buli-Maba tahun anggaran 2024 senilai Rp. 59.305.172.000 yang dikerjakan oleh PT Buli Bangun di wilayah tersebut.
Alokasi anggaran dengan ruas total mencapai 158,86 km ini meliputi jalan nasional wilayah Ekor-Subaim 62,45 km, Subaim – Buli 50,73 km, dan Buli – Maba 43,71 km. Terdapat indikasi kelalaian dalam pengawasan dari pihak BPJN Maluku Utara dan rekanan, sehingga menyebabkan kualitas pekerjaan diduga bermasalah.
Kondisi ini tentu menyebabkan kerugian negara apabila terdapat kekurangan volume pada pekerjaan yang dilaksanakan. Maka, PW SEMMI MALUT menilai penting untuk mengawal pertanggung jawaban pihak terkait.
Turun nya PW SEMMI MALUT melalui aksi ini merupakan keputusan yang diambil atas konsolidasi internal bersama dengan para kader dan anggota dalam melihat dugaan kasus korupsi di tubuh BPJN Provinsi Maluku Utara.
Adapun poin tuntutan yang akan dibawa oleh PW SEMMI MALUT adalah sebagai berikut:
1. Mendesak KPK dan Kejaksaan Agung segera pagil dan memeriksa Sdr. Navy A Umasangadji, selaku Kepala BPJN Malut.dan Sdr. Rifani Harun, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satuan Kerja (Satker) 1.3 BPJN Maluku Utara, yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan proyek-proyek jalan nasional di wilayah Halmahera Timur.
2. Mendesak KPK dan Kejaksaan Agung segera pagil dan memeriksa Sdri. Renny Laos, selaku Komisaris PT Buli Bangun, Perusahaan pelaksana proyek preservasi di Halmahera Timur dan Sdr. Hae W, selaku Direktur PT Buli Bangun.
“Adanya pelaporan ini adalah sebagai bentuk PW SEMII MALUKU UTARA menjadi mitra kritis pemerintah daerah untuk berhati-hati dalam penggunaan keuangan dan kebijakan yang menyangkut dengan daerah. Pembangunan sangat penting sehingga alokasi dana dan kebijakan yang bijaksana sangat diperlukan untuk kemaslahatan umat Provinsi Maluku Utara.” tegas Sarjan.
Baca lagi soal korupsi: Desakan Terbuka Kejaksaan dan Presiden; Usut Tuntas Dugaan Korupsi Impor Gk
Penulis : Sarjan Hud
Editor : Redaktur






