Prostitusi Online di Aeropolis, Pemuda Neglasari Angkat Suara

| PENAMARA . ID

Jumat, 16 Mei 2025 - 18:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi marak

Ilustrasi marak "prostitusi online". | Sumber: Mirror.MUI.or.id

Untuk menjaga nilai sosial dan moral di lingkungan permukiman, salah satu anggota Forum Persatuan Pemuda Neglasari (FP2N) melakukan konfirmasi langsung kepada pihak Manajemen Aeropolis terkait maraknya praktik prostitusi online di kawasan Neglasari.

Sayangnya, tanggapan dari pihak manajemen dinilai tidak menunjukkan sikap yang baik. Salah satu perwakilan manajemen bahkan memberikan respons yang mengecewakan dengan menyebut bahwa kehadiran para pemuda justru selalu membawa masalah.

Ibu Erti menanggapi sikap tersebut sebagai tindakan yang tidak mendukung penyelesaian masalah. “Ia menyatakan bahwa kedatangan Forum dianggap membawa masalah, bukan sebagai bentuk partisipasi warga untuk mencari solusi,” ucapnya dengan tegas pada Jumat, 16 Mei 2025.

Lebih lanjut, dalam pernyataan yang disampaikannya, pihak manajemen secara tidak langsung mengakui bahwa praktik open BO memang terjadi dan “ada yang membekingi.” Namun, ia menolak untuk menyebutkan siapa pihak yang melindungi aktivitas tersebut.

FP2N menilai pernyataan tersebut bukan hanya mencerminkan kelalaian dari pihak manajemen, tapi juga bisa menjadi indikasi adanya kompromi internal terhadap praktik ilegal yang terjadi di kawasan hunian tersebut.

Padahal, sebuah kawasan hunian seharusnya memiliki fungsi sosial yang dijaga, bukan malah disalahgunakan secara diam-diam untuk praktik prostitusi.

Salah satu anggota FP2N, Panca, menyatakan, “Secara hukum, hal ini dapat dikategorikan sebagai willful negligence (kelalaian yang disengaja) dan dapat dijerat melalui Pasal 55 KUHP tentang penyertaan dalam tindak pidana, jika terbukti terjadi pembiaran sistematis,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa pengalihan fungsi hunian menjadi tempat praktik prostitusi bertentangan dengan prinsip good governance dan ketertiban umum dalam hukum tata ruang dan lingkungan.

Panca menutup pernyataannya dengan menyerukan, “Agar Pemerintah Kota Tangerang, Dinas Perizinan, dan aparat hukum melakukan audit menyeluruh terhadap manajemen Aeropolis, termasuk menyelidiki dugaan bekingan serta mengevaluasi status perizinan kawasan yang diduga telah menyimpang dari fungsi hunian menjadi komersialisasi terselubung.”

Artikel Lain :

Marinaleda dan Makna Modernitasnya dalam Kapitalisme Global

Pemkot Tangerang Disorot GMNI terkait Kabel Semrawut yang Rusak Estetika Kota

Hijaukan Pesisir, FORHATI dan MD KAHMI Tanam 2.000 Mangrove

Penulis : Fiqri [Bibir]

Editor : Redaktur

Berita Terkait

Lima Warga Terjangkit DBD, Peran RT-RW di Batusari Dipertanyakan
Nada, Doa, dan Donasi: Lintas Komunitas Tangerang Bergerak untuk Korban Bencana Sumatera
Gen-Z Culture Fest 2025 Digelar di Global Institut
Terancam Gagal Raih Adipura, KLH Cap ‘Tangerang Raya’ Masih Masuk Kategori Kota Kotor
Arah Politik Lima Tahun Kedepan PDI Perjuangan Kota Tangerang Telah Ditentukan
Arief Wibowo Dorong Penguatan Kapasitas Guru Ngaji: Investasi SDM Kota Tangerang
GMNI Tangerang Selatan Kecam Status Hukum dan Klaim Kepemilikan Lahan Situ Rompong Oleh Swasta
Fraksi PDIP Kota Tangerang Apresiasi APBD 2026: Insentif Pengurus Rumah Ibadah Diperluas untuk Semua Agama
Berita ini 152 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Januari 2026 - 22:47 WIB

Lima Warga Terjangkit DBD, Peran RT-RW di Batusari Dipertanyakan

Minggu, 28 Desember 2025 - 20:26 WIB

Nada, Doa, dan Donasi: Lintas Komunitas Tangerang Bergerak untuk Korban Bencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 - 15:57 WIB

Gen-Z Culture Fest 2025 Digelar di Global Institut

Selasa, 23 Desember 2025 - 14:51 WIB

Terancam Gagal Raih Adipura, KLH Cap ‘Tangerang Raya’ Masih Masuk Kategori Kota Kotor

Senin, 15 Desember 2025 - 07:54 WIB

Arah Politik Lima Tahun Kedepan PDI Perjuangan Kota Tangerang Telah Ditentukan

Berita Terbaru

Siswa penerima MBG di SD MI Raudhatul Jannah, Kelurahan Pakujaya, Kecamatan Serpong Utara, Tangerang Selatan, Banten, 30 Mei 2025. Penamara/AgnesMonica

Nasional

Kenaikan Anggaran Program MBG; Urgensi atau Ambisi Belaka?

Jumat, 9 Jan 2026 - 00:04 WIB

Ilustrasi : Banksy, Seniman Jalanan Misterius | take via hot.detik.com

Esai

Terorisme: Kejahatan Luar Biasa Tanpa Yurisdiksi Jelas

Selasa, 6 Jan 2026 - 11:33 WIB