Presiden Bentuk Badan Intelijen Keuangan, Untuk Tumpas Korupsi?

| PENAMARA . ID

Sabtu, 9 November 2024 - 09:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Sri Mulyani, Menteri Keuangan yang akan membawahi langsung Badan Teknologi, Informasi dan Intelijen Keuangan (badan baru dalam Perpres 158/2024)

Sri Mulyani, Menteri Keuangan yang akan membawahi langsung Badan Teknologi, Informasi dan Intelijen Keuangan (badan baru dalam Perpres 158/2024)

PENAMARA.ID – Presiden Prabowo Subianto bentuk lembaga baru di bawah nauangan Kementerian Keuangan dan akan dipimpin langsung Menteri Keuangan, Sri Mulyani – yaitu, Badan Teknologi, Informasi dan Intelijen Keuangan.

Badan ini teruang dalam Peraturan Presiden (Perpres) 158 Tahun 2024 tentang Kementerian Keuangan. Selain badan tersebut, dibentuk juga dua direktorat jenderal (ditjen) baru yang mencakupi Ditjen Strategi Ekonomi dan Fiskal serta Ditjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan.

Untuk Badan Intelijen ini dalam pasal 53 Perpres 158 Tahun 2024 secara umum mempunyai tugas dalam menyelenggarakan pengembangan dan pengelolaan teknologi informasi dan komunikasi, serta pengelolaan datam informasi dan intelijen keuangan.

Unit Intelijen Keuangan Negara Lain.

Diketahui Unit Intelijen Keuangan dibeberapa negara sudah ada dan Indonesia sendiri baru pertama mempunyai intelijen yang memiliki fungsi seperti ini.

Di Amerika Serikat, ada The Office of Intelligence and Analysis (OIA) bagian dari Terrorism and Financial Intelligence merupakan keamanan nasional dari Departemen Keuangan AS. OIA sendiri satu dari tujuh belas badan intelijen di AS.

Sedangkan Rusia dengan Federal Financial monitoring Service of the Russian Federation dikenal juga dengan Rosfinmonitoring dan Financial Action Task Force (FATF) milik Cina berfungsi mengawasi kegiatan keuangan demi mencegah pencucian uang dan pencegahan pendanaan korupsi.

Di Indonesia lembaga seperti OIA, Rosfinmonitoring dan FATF sebenarnya sudah ada dengan penerapan program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU-PPT) oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Jadi merujuk pada Perpres 158 Tahun 2024 berbeda dengan ketiga badan intelijen negara-negara lain juga PPATK milik Indonesia sendiri.

Mengutip dari Jurnal Kriminologi Ekonomi oleh Katarzyna J. McNaughton,  seorang pengacara Belanda berjudul Variabilitas dan pengelompokan Financial Intelijen Unit (FIU) – Analisis komparatif model FIU nasional di negara-negara barat dan timur tertentu (pasca-Soviet) mengatakan, Unit Intelijen Keuangan berfungsi secara internasional mencegah tindak pencucian uang dan teroris.

Jadi lembaga baru ini dibentuk untuk memperkuat sistem keuangan negara melalui tekonologi dan intelijen data yang terkini. Sehingga, berbeda fungsinya dengan Finansial Intelijen Unit nasional maupun internasional.


Artikel Lain : Peraturan Mati, Nyawa Terancam: Kegagalan Penegakan Aturan Truk Tanah di Kabupaten Tangerang

Penulis : Devis Mamesah

Editor : Redaktur

Berita Terkait

Bongkar Kasta di Balik Jeruji, HMI BADKO Jabodetabeka-Banten: Pengawasan Lapas Gagal Total
KM Virgo Transport 8 Terbalik, GMNI Desak Audit Total Armada Tua
Purbaya Copot dari Menkeu, SEMMI Tangerang Soroti Nasib Anggaran MBG Rp240 Triliun
Bursa Ketua DPRD Kota Tangerang Memanas! Golkar Borongkan 6 Nama Kader Terbaik Ke Pusat
Bambang Pacul: Kader GMNI Jangan Ikut Arus, Pelajari Cara Berpikir Bung Karno
Mengenal Kabinet Bayangan: Oposisi Baru dari Masyarakat Sipil di Era Prabowo
Pertanyakan Anggaran Makan Bergizi Gratis, SEMMI Tangerang Minta Aparat Turun Tangan
SEMMI Tangerang Kritik Pergantian Kepala BGN, Dinilai Politik Promosi Bukan Evaluasi

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 19:42 WIB

Bongkar Kasta di Balik Jeruji, HMI BADKO Jabodetabeka-Banten: Pengawasan Lapas Gagal Total

Selasa, 15 September 2026 - 17:34 WIB

KM Virgo Transport 8 Terbalik, GMNI Desak Audit Total Armada Tua

Senin, 14 September 2026 - 22:15 WIB

Purbaya Copot dari Menkeu, SEMMI Tangerang Soroti Nasib Anggaran MBG Rp240 Triliun

Minggu, 23 Agustus 2026 - 19:51 WIB

Bursa Ketua DPRD Kota Tangerang Memanas! Golkar Borongkan 6 Nama Kader Terbaik Ke Pusat

Rabu, 19 Agustus 2026 - 23:03 WIB

Bambang Pacul: Kader GMNI Jangan Ikut Arus, Pelajari Cara Berpikir Bung Karno

Berita Terbaru