Peringati September Hitam, Sua.ra Logika Mengkritisi Pemerintah Melalui Diskusi HAM

| PENAMARA . ID

Kamis, 19 September 2024 - 14:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

PENAMARA.ID | Tangerang – Komunitas Sua.ra Logika menggelar diskusi yang bertajuk Pengantar Hak Asasi Manusia (HAM). Bertempat di Sekolah Tingga Ilmu Syariah Nahdlatul Ulama (Stisnu) Babakan, Kec. Tangerang, Kota Tangerang, Rabu, (18/9) 2024.

Diskusi ini membahas diantaranya tentang sejarah Hak Asasi Manusia, Teori Hukum Kodrat serta hubungan negara dan HAM. Kegiatan ini dilaksanakan masih dalam mengenang peristiwa September Hitam, bahwa banyak tragedi di Indonesia tentang pelanggaran HAM di bulan September.

Hal ini disampaikan oleh Topan Bagaskara selaku pemantik diskusi tersebut bahwa hak asasi manusia adalah martabat yang telah melekat pada diri manusia sejak lahir.

“Iya merujuk pada hukum alamiah bahwa alam sudah memberikan kodrat (manusia) sebagai makhluk yang melekat atas hak asasi,” ungkap Topan dalam penyampaiannya.

Ia juga melanjutkan bahwa hak asasi manusia tidak boleh dirampas oleh situasi dan keadaan apapun. Setiap orang berhak atas hidup dan merdekakan dirinya setiap hari.

Topan dalam materinya juga menyinggung tentang peran negara harus melindungi hak asasi manusia dan setiap pemerintah tidak boleh membuat kebijakan yang merampas hak asasi manusia.

“Iyaa negara harus peduli tentang (HAM) itu, dan memandang manusia sebagai manusia,” lanjut Topan.

Menurutnya, negara Indonesia masih jauh dari praktik-praktik peduli tentang HAM. Ia pun mengkritisi pada pemerintahan Jokowi beragam kebijakan yang berujung pada perampasan hak asasi manusia.

“Pemerintahan Jokowi masih belum berdekatan pada persoalan HAM, kalau memang (Jokowi) peduli tentu tidak ada tragedi kanjuruhan, program Food Estate, pembabatan hutan untuk Ibu Kota Baru (IKN) yang itu semua berdampak pada masyarakat adat,” kata Topan.

Di akhir diskusi Topan menegaskan bahwa seyogyanya negara hanya boleh memberikan fasilitas kepada masyarakat demi melindungi hak asasi manusia.

“Jika negara tidak mampu melindungi HAM, ya konsekuensi alamiahnya pemerintahannya harus digulingkan,” tutup Topan.

Penulis : Alda

Editor : Redaktur

Berita Terkait

Lantik Advokat Baru, HAPI Banten Kuatkan Kualitas Pelayanan Hukum
Ketua DPRD Rusdi Alam: Kaderisasi, Kritis dan Adaptasi Zaman Kunci Peran HMI ke Depan
Ruang Kecil dengan Mimpi Besar Anak-Anak Karanganyar
Korban Pemaksaan Seksual Bertiga, Laporan Istri Guru Mandek di Polda
Front Mahasiswa Bersama Pedagang (FMBP) akan Tempuh Advokasi Hukum Sengeketa Lahan yang Libatkan PT. Ciledug Lestari
GMNI Kota Tangerang Soroti Dugaan Kekerasan dalam Sengketa Lahan Sutera Rasuna
Revisi Perda 2005 Dibahas, DPRD: Fokus Penguatan Pengawasan dan Sanksi
Hidup Bermakna dalam Relativitas: Etika dan Kemanusiaan ala Einstein

Berita Terkait

Minggu, 8 Februari 2026 - 00:06 WIB

Lantik Advokat Baru, HAPI Banten Kuatkan Kualitas Pelayanan Hukum

Kamis, 5 Februari 2026 - 22:50 WIB

Ketua DPRD Rusdi Alam: Kaderisasi, Kritis dan Adaptasi Zaman Kunci Peran HMI ke Depan

Minggu, 1 Februari 2026 - 21:16 WIB

Ruang Kecil dengan Mimpi Besar Anak-Anak Karanganyar

Kamis, 29 Januari 2026 - 19:37 WIB

Korban Pemaksaan Seksual Bertiga, Laporan Istri Guru Mandek di Polda

Minggu, 25 Januari 2026 - 01:11 WIB

Front Mahasiswa Bersama Pedagang (FMBP) akan Tempuh Advokasi Hukum Sengeketa Lahan yang Libatkan PT. Ciledug Lestari

Berita Terbaru