Oleh: Fauzul R Hakim
PENAMARA.ID — Pemerintah provinsi banten baru saja mendapat rekomendasi dari BPK RI yang disampaikan pada rapat Laporan Keuangan Daerah Pemerintah (LKPD) Provinsi Banten. Beberapa hal yang menjadi rekomendasinya yakni meminta agar Pemerintah Provinsi Banten segera mengoprasionalkan RSUD baru yang berada di wilayah Cilograng dan Labuan.
Berbarengan dengan hal itu, Pemerintah Provinsi Banten sebelumnya mencoba untuk mengadakan open recruitment untuk tenaga Pembantu yang di akomodir oleh Badan Kepegawaian Daerah atau (BKD) beserta Dinas Kesehatan Provinsi Banten. Masa Rekrutmen ini sebenarnya dapat menjadi peluang besar bagi warga Provinsi Banten. Mengingat angka Statistik pengangguran Provinsi Banten yang tak kunjung dapat diatasi oleh Pemerintah Provinsi Banten. Namun sangat disayangkan harapan warga banten untuk mengabdikan dirinya dibidang kesehatan karena problem yang timbul.
Problemtika yang mencuat pasca di umumkan nya hasil seleksi tenaga pendukung kesehatan kedua RSUD di Cilograng dan Labuan. Banyak sekali temuan terkait pendaftar yang lolos namun bukan asli dari putra/putri daerah. Hal itu kemudian banyak menimbulkan perhatian khusus, bahkan dari beberapa informasi yang beredar bahwa sempat ada yang dinyatakan lolos pada pengumuman namun dipertengahan jalan mereka ditangguhkan, tanpa adanya kejelasan yang jelas. Hal ini menjadi momok dari perang titipan untuk kesehatan di Provinsi Banten. Provinsi Banten ingin mencoba untuk memberikan fasilitas pelayanan kepada rakyatnya dengan adanya Unit RSUD yang baru, namun tidak diimbangi dengan fasilitas serta tenaga medis yang mendukung.
Jauh sebelum itu, banyak beberapa rumah sakit milik Pemprov Banten ini yang terbatas dalam hal tenaga medis. Seorang warga dengan keluhan sakit terkait dengan syaraf harus dilarikan ke rumah sakit diluar Provinsi Banten karena rumah sakit terkait hanya mampu memberikan obat pereda atau penenang. Gambaran demikian berbanding terbalik dengan saat ini, pasalnya RSUD Cilograng dan Labuan ini sudah hampir selesai seutuhnya. Namun belum dapat dipastikan ini akan lebih berkualitas dibandingkan dengan RSUD sebelumnya.
Maka dengan ini kami sebagai bagian dari masyarakat Provinsi Banten meminta kepada Pemprov Banten agar lebih memperhatikan fasilitas dan proses penyeleksian, hindari Praktik KKN, serta utamakan pendaftar yang sesuai dengan kapasitas dan kemampuan bukan hanya sekedar kedekatan emosional. Terbaru, Pemprov Banten mengeluarkan komposisi hasil verifikasi sanggah pelamar pada penetapan seleksi penerimaan pegawai BLUD, NO.9 TAHUN 2025 yang di sampaikan oleh SEKDA Provinsi Banten.
Setelah pengumuman ini banyak sekali pelamar yang tereliminasi. Persoalan yang disebutkan sebelumnya pasti akan kembali mencuat. Pasalnya kita tidak tau apa yang menjadi standarisasi penyeleksian ulang tersebut. Kalau pun memang itu hasil verifikasi masa sanggahan, harus ditindak lanjuti dengan pengumuman yang menyertakan alasan para pelamar tereliminasi. Mengingat afirmasi domisili dan sertifikasi kompetensi ini masih riskan untuk di manupulasi, hanya sebatas kepentingan dalam pelancaran pelamaran calon para pekerja di BLUD.
Sebelumnya, penghitungan nilai standarisasi dan akumulatif nilai perolehan terkesan semeraut. Hasil yang keluar pun dipastikan akan menuai kontra bagi peserta yang tidak lolos. Sekali lagi dengan tegas saya sampaikan bahwa, peningkatan Fasilitas Kesehatan yang ada di provinsi banten adalah hal yang harus segera untuk dilakukan, jangan hanya terfokus pada penambahan tetapi juga harus berbanding lurus dengan azas kebermanfaatannya. Miris rasanya jika di Provinsi Banten masih banyak fenomena sosial dimana orang sakit masih harus di tandu karena akses jalan yang tidak cukup memadai. Ditambah dengan minimnya ambulance yang ada di setiap wilayah pelosok daerah. Hal demikian juga harus coba lebih di perhatikan.
Artikel Lain :
DPC GMNI Serang Minta RKUD Kota Serang di Bank Banten Dievaluasi
Penulis : Fauzul Rohmanul Hakim
Editor : Agnes Monica






