Operasi Klandestin Kepada Aktivis

| PENAMARA . ID

Rabu, 18 Maret 2026 - 11:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar: Cihrs.org

Gambar: Cihrs.org

Tajuk Rencana | PENAMARA.ID – Rangkaian kekerasan terhadap akvitis Indonesia tak bisa lagi dibaca sebagai insiden yang berdiri sendiri. Terdapat pola berulang, dari kesamaan profil korban dan penyelidikan yang terhenti sebelum menemukan aktor intelektualnya, semua menunjuk ke arah yang sama.

Demi memahami persoalan sebenarnya, ada baiknya terlebih dulu melihat keluar, ke negara-negara tetangga yang juga menghadapi pertanyaan serupa dan jawabannya menjadi peringatan tersendiri.

Filipina

Dalam rangkaian penembakan di Filipina oleh orang-orang tak dikenal yang menewaskan dua anggota Asosiasi Petani dan seorang Pastur. Hingga sekarang para pelaku belum ditangkap, dituntut, apalagi menerima hukuman.

Amnesti memberi kesimpulan ada kesamaan metode penyerangan, seperti profil korban yang aktif secara politik dan impunitas yang melindungi para terduga pelaku. Sehingga memberi keyakinan kuat, kejadian-kejadian tersebut bukan kriminal biasa.

Paling mencolok bukan hanya cara serangannya, tetapi juga reaksi intitusi yang diduga terkait. Human Right Watch mendokumentasikan, militer Filipina secara konsisten tidak bekerja sama dalam penyelidikan polisi pada rangkaian kasus pembunuhan itu.

Kegagalan penyelidikan atau tidak ada hukuman tersebut dapat dianggap legitimasi, bahwa membunuh aktivis merupakan hal yang diperbolehkan dan menjadi bagian yang dapat diterima dalam operasi kontra-pemberontakan.

Thailand

Sedangkan taktik represi terhadap aktivis Thailand mengambil wajah yang legal. Penangkapan berdasar undang-undang penghinaan raja yang mencakup aktivis-aktivis jalanan hingga akademisi asing.

Pengamat menyebut peristiwa ini sebagai strategi baru untuk membungkam perbedaan pendapat dengan meminimalkan pengawasan nasional maupun internasional. Tidak ada peluru dan air keras, tetapi memiliki efek yang tak jauh berbeda.

Indonesia

Kembali ke Indonesia dalam fakta persidangan kasus Munir Said Thalib, yang kematiannya terkonfirmasi sebagai pembunuhan konsporatif dan berencana serta melibatkan operasi intelijen, menggunakan tangan pilot yang mengantar Munir kala itu.

Dua puluh tahun telah lewat, Amnesti menegaskan pembunuhan Munir bukan kejahatan biasa, sebab yang dilakukan secara sistematis dan indikasi kuat keterlibatan unsur intelijen yang menyalahgunakan wewenang. Sayangnya, kemampuan penegak hukum terhalang “keengganan politik” untuk langkah hukum yang menuntaskan.

Tiga belas tahun mendatang, Novel Baswedan disiram air keras oleh dua orang tak dikenal dari atas motor. Penyelidikan baru menghadilkan pelaku setelah hampir tiga tahun lamanya. Kedua pelaku merupakan anggota polisi aktif, namun aktor intelektual hingga sekarang tidak terungkap.

Baru-baru ini, malam 12 Maret lalu, hal serupa menimpah Andrie Yunus, aktivis KontraS yang baru selesai merekam podcast tentang remiliterisasi, disiram air keras oleh dua orang tak misterius. Atas insiden ini tubuh Andrie menerima 24 persen luka bakar.

Membedakan dan Menyamakan

Sekarang penting untuk tidak menyamakan Indonesia dengan Filipina sepanjang era Arroyo hingga Duterte, di mana kekerasan aktivis mencapai skala industri dan para pejabat publik secara terbuka melebelkan aktivis sebagai teroris.

Indonesia sendiri, pejabat justru mengecam keras serangan terhadap Andrie dan menyatakan tidak akan mentoleransi kekerasan terhadap aktivis siapa pun. Ini menjadi pembeda dan harus dilihat dengan adil.

Namun yang menyamakan Indonesia dengan kasus-kasus di kawasan adalah satu hal, yaitu ketidakmampuan atau keengganan dalam pengungkapan “siapa yang memerintahkan”. Semua hanya terbatas penangkapan pelaku lapangan, diadili, lalu tutup buku.

Rangkaian serangan ini melampaui pembunuhan atau penganiyaan individu. Ini telah memperkuat sebuah lingkungan yang mana orang menjadi takut untuk “mempertanyakan” dan “tidak setuju” — siklus yang terus berputar justru karena impunitas yang seakan terjaga.

Padahal tidak perlu cermin dari tetangga, Indonesia sendiri punya banyak masa kelamnya. Namun, kini kita mempertanyakan, apa negara dapat melindungi bukan hanya yang setuju, tetapi juga yang menantang?

Jawabannya tidak ada di pernyataan pers. Jababannya ada di meja pengadilan, dalam berkas penyidik, dan akhirnya, dari nama-nama pelaku yang kali ini — semoga benar-benar akan diumumkan kepada publik.

Artikel Lain :

Teror Menguji Keberanian Demokrasi

Kritik Dibalas Serangan Fisik

Kematian Aktivis Picu Sorotan terhadap Kasus yang Digiatinya

Penulis : Devis Mamesah

Editor : Nurawaliah Ramadhani

Berita Terkait

Indonesia Emas, masih Harapan atau Konsep nyata?
Kebisingan Media Sosial
Perampasan Aset, Jerat atau Alat Penyalahgunaan Hukum?
Segregasi Aktivis di Indonesia
Melawan Kekerasan Seksual dan Budaya Diam di Indonesia
Stagnansi Pemberantasan Korupsi
Reforma Agraria dan Proyek Strategis Nasional
Kontroversi dan Harapan Masyarakat di Pemerintahan Prabowo

Berita Terkait

Rabu, 18 Maret 2026 - 11:56 WIB

Operasi Klandestin Kepada Aktivis

Jumat, 27 Februari 2026 - 03:47 WIB

Indonesia Emas, masih Harapan atau Konsep nyata?

Senin, 26 Januari 2026 - 20:19 WIB

Kebisingan Media Sosial

Minggu, 28 September 2025 - 04:30 WIB

Perampasan Aset, Jerat atau Alat Penyalahgunaan Hukum?

Selasa, 27 Mei 2025 - 11:47 WIB

Segregasi Aktivis di Indonesia

Berita Terbaru

Gambar : Depositphotos.com

Sosial

Mimpi Masa Kecil Bukan Tujuan, Melainkan Petunjuk

Rabu, 8 Apr 2026 - 17:36 WIB