Majelis Pertimbangan Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) [cabang] Jakarta Utara, menyampaikan pertimbangan setelah melihat situasi nasional yang terjadi pasca Musyawarah Nasional (Munas) 21-23 Februari 2025 di Grand Sahid, Hotel di Jakarta.
IKA PMII yang awal dibentuk dari Forkasi [Forum Komunikasi dan Silaturrahim Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia], dalam keinginan bersama untuk memperkuat perkumpulan Alumni PMII, merangkul dan membangun bersama yang bertujuan berbuat dan berkontribusi bagi negara.
Perjalanan tujuh kali Munas, tentunya tidak mudah. Pembentukan wilayah dan cabang, tidak bisa dipungkiri di era kepemimpinan mas Ahmad Muqowan, telah berhasil mengeluarkan SK [surat keputusan] dan melantik, utamanya di DKI Jakarta.
Gagasan perlaksanaan Munas ketujuh akan diluncurkan di TVRI, lalu rangkaian Pra-Munas dilaksanakan di Kalimantan, Jakarta, hingga Jawa Tengah, dengan melibatkan berbagai elemen dengan tujuan inti: “membesarkan dan memposisikan IKA PMII pada kancah nasional di mata negara”.
Dinamis dan dialektika yang terkadi saat prosesi Munas merupakan hal yang biasa, karena diisi oleh insan intelektual yang dahulu menggeluti macam-macam forum. Namun, terkoyak ketidaksesuaian situasi penghentian dengan alasan yang tak pas dan tidak memiliki landasan organisasi:
Dari sudut pandang organisasi, mekanisme penghentian kegiatan pada saat penentuan bakal calon dan sterilisasi peserta yang memiliki [hak] suara dihentikan oleh seorang ketua PB IKA PMII yang telah selesai laporan pertanggungjawaban, dalam masa kepengurusannya—
Padahal, secara fakta terdapat pimpinan sidang, yakni mas Satro, yang saat itu memutuskan untuk menunda sidang selama 1×15 menit. Dengan demikian, penghentian tersebut tidak sesuai dengan mekanisme yang seharusnya.
Selanjutnya, ketika kehendak tertinggi dalam Munas, menginginkan kelanjutan proses —sterilisasi dan penetapan bakal calon— hal yang merupakan bentuk legitimasi dengan kepesertaan sah dalam Munas berjumlah 189 peserta baik wilayah dan cabang sebagai pemegang otoritas tertinggi dalam IKA PMII — Munas menjadi “legitimasi secara ideal”.
Sayangnya, muncul situasi lain ketika pihak yang tidak berhasil dalam bursa pencalonan merasa Munas belum selesai dan menilai adanya kekisruhan serta perpecahan. Jika pada dini hari kemarin ketua umum dan pimpinan sidang hadir serta mencabut penundaan, tentu jalan peristiwa akan berbeda— hal yang cenderung disengaja.
Di tengah “gelutan ikan lele”, muncul juga ikan lele lain yang mengangkat nama “alumni muda”. Jika dipikir basisnya sama saja, yakni, semua sudah “tidak lagi berkhidmat” di PMII. Gagasan baru tersebut di tengah Munas, amat tidak bijak dan semakin memperkeruh situasi dan bukan memberi jalan keluar. Tetapi sah saja ketika tidak niat terlibat langsung pada situasi ini — IKA Kopri, hadir tidak karena situasi itu.
Sekali lagi amatlah disayangkan, ketika para pemangku jabatan yang memiliki kekuasaan ikut-ikutan menambah keruwetan situasi, karena dasarnya mereka yang membentuk Foksika, membentuk IKA PMII. Maka jangan rusak dengan membentuk situasi baru, dan alangkah bijak dan baik jika seluruh Majelis Pertimbangan dalam skala DKI dan pusat dapat berkumpul untuk menyelesaikan masalah ini, itulah guna dari Majelis Pertimbangan.
Cobalah untuk bijak, selesaikan dulu kesalahpahaman di Munas agar semua bisa menerima dan IKA PMII bersatu kembali.
Artikel Lain : Siap Hadapi Era Disrupsi, PMII STISNU Nusantara Tangerang Sukses Cetak Kader Mujahid!
Penulis : Wahyuono TP
Editor : Devis Mamesah






