Misteri Pagar di Pesisir Utara Tangerang: 30 Kilometer yang Bikin Resah, Siapa Dalangnya?

| PENAMARA . ID

Minggu, 12 Januari 2025 - 15:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Screenshot

Screenshot

PENAMARA.ID – Fenomena kemunculan pagar misterius di semenanjung pesisir Utara Tangerang sepanjang 30.16 KM kini semakin ramai menuai kontroversi. Pagar yang melintasi 6 kecamatan tersebut semakin membuat resah banyak pihak, sebab pemerintah pun mengklaim bahwa pihaknya sampai saat ini belum mengetahui terkait siapa pemilik pagar tersebut.

Tak lepas dari kecaman para pegiat sosial dan lingkungan sekitar, Dede Hardian selaku Direktur Eksekutif Tangerang Publik Service mengaku bahwa timnya bersama para aktivis di Tangerang telah cukup lama menyoroti hal tersebut sampai akhirnya kehadiran pagar tersebut dinilai semakin tidak masuk akal.

“Kami sudah tau cukup lama terkait keberadaan pagar tersebut, karena beberapa dari kami juga banyak yang sering ke laut untuk sekedar memancing di bagan milik masyarakat desa sekitar. Awalnya tidak ada kecurigaan, tapi setelah mendapat beberapa pengakuan dari masyarakat sekitar yang kami himpun, rasanya kami semakin menemukan kejanggalan” Kata Dede.

Dede mengakatan, pihaknya terus mengamati perkembangan informasi terkait pagar tersebut, mulai dari pengakuan pemerintah yang tidak mengetahui, sampai akhirnya Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) melakukan tindakan penyegelan.

“Yakan jadi lucu, kami sedang menghimpun informasi terkait pagar tersebut, pemerintah mengklaim pihaknya tidak tau. Itu saja sudah cukup fatal menurut kami, artinya negara sudah lalai dalam menjaga kedaulatan maritim NKRI sampai akhirnya ada pihak yang tidak bertanggung jawab dengan sewenang-wenang membangun batas laut di perairan Negara, ini kita bicara kedaulatan negara loh” Tegasnya.

“Kemudian” lanjut Dede ” ini menjadi semakin lucu ketika kami mendapati rilis dari KKP bahwa mereka telah menyegel pagar tersebut. Lah, ini kan pagar ya bukan rumah atau toko, bukan bangunan yang punya akses keluar masuk kemudian disegel agar tidak berkegiatan. Ini pagar loh, nelayan harus memutar lebih jauh untuk melaut, artinya konsumsi solar dan waktu tempuhnya jadi lebih banyak, terus kalau disegel pengaruhnya apa untuk masyarakat?”.

Hal yang menurutnya lucu pun kembali mencuat ke publik, karena ramai dibicarakan ada pihak yang mengatasnamakan Jaringan Rakyat Pantura yang mengklaim pagar tersebut dibangun atas dasar inisiasi masyarakat.

“Nah tambah lucu lagi, ada yang mengatasnamakan Jaringan Rakyat Pantura, kemudian klaim pagar itu mereka yang buat. Padahal keterangan masyarakat desa Ketapang itu sudah viral, beberapa orang tidak dikenal datang ke pelabuhan Ketapang lalu kemudian membangun pagar bambu. Sampai ada pemberitaan kan, yang komplain itu diancam dan diintimidasi. Mereka pikir kalau atas nama rakyat boleh menguasai 30.16 KM wilayah laut negara untuk kepentingan yang urgensinya ga jelas tanpa naskah akademik beserta analisis AMDAL-nya ? Urgensinya apa gitu loh” Tegas Dede.

Dede berharap, pagar tersebut dapat segera dibongkar demi kepentingan umum, serta negara dapat hadir sebagai ratu adil untuk rakyatnya.

“Saya harap sih segera dapat perhatian dari Bapak Presiden dan Menko Maritim investasi agar segera dibongkar, intinya negara hadir karena ini mengganggu kepentingan banyak orang, rakyat kecil loh. Bayangin negara dengan wilayah laut yang sangat luas, dengan jutaan profesi nelayan, tapi juga dengn jutaan nelayan yang miskin, apa lagi ditambah persoalan seperti ini, mereka ini melaut hanya untuk makan !” tutup Dede.

Penulis : Ari Sujatmiko

Editor : Redaktur

Berita Terkait

Aksi Brutal Aparat di Bombana: DPC GMNI Bombana Nilai Pertanyaan Rakyat Dijawab dengan Peluru
Lima Warga Terjangkit DBD, Peran RT-RW di Batusari Dipertanyakan
Lambannya Penanganan Kasus Pembunuhan Gafar Wawangi; Kepolisian Dipertanyakan Kehadirannya
Dugaan Penjualan 90 Ribu Metrik Ton Biji Nikel Sitaan Negara; Sejauh Mana Kinerja Polda Maluku Utara?
Polemik Rumah Sakit Halbar, Ada Permintaan ‘Pengamanan’ ke Gubernur?
Kasus Penjualan Nikel PT WKM; SEMMI MALUT Pertanyakan Kinerja Polda Malut
Kasus Jalan Hotmix Rp15 Miliar Tanpa Kejelasan, Polres Halmahera Barat Disoroti
PERMANAS Temukan Galian C Ilegal di Rumpin, Surat Desa Tidak Sah Dijadikan Dasar Operasional
Berita ini 79 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 10 Januari 2026 - 03:39 WIB

Aksi Brutal Aparat di Bombana: DPC GMNI Bombana Nilai Pertanyaan Rakyat Dijawab dengan Peluru

Selasa, 6 Januari 2026 - 22:47 WIB

Lima Warga Terjangkit DBD, Peran RT-RW di Batusari Dipertanyakan

Selasa, 6 Januari 2026 - 21:10 WIB

Lambannya Penanganan Kasus Pembunuhan Gafar Wawangi; Kepolisian Dipertanyakan Kehadirannya

Senin, 5 Januari 2026 - 20:11 WIB

Polemik Rumah Sakit Halbar, Ada Permintaan ‘Pengamanan’ ke Gubernur?

Rabu, 31 Desember 2025 - 20:23 WIB

Kasus Penjualan Nikel PT WKM; SEMMI MALUT Pertanyakan Kinerja Polda Malut

Berita Terbaru

Siswa penerima MBG di SD MI Raudhatul Jannah, Kelurahan Pakujaya, Kecamatan Serpong Utara, Tangerang Selatan, Banten, 30 Mei 2025. Penamara/AgnesMonica

Nasional

Kenaikan Anggaran Program MBG; Urgensi atau Ambisi Belaka?

Jumat, 9 Jan 2026 - 00:04 WIB

Ilustrasi : Banksy, Seniman Jalanan Misterius | take via hot.detik.com

Esai

Terorisme: Kejahatan Luar Biasa Tanpa Yurisdiksi Jelas

Selasa, 6 Jan 2026 - 11:33 WIB