Kantor Kemenkumham Banten jadi sorotan Komisi XIII DPR RI
Anggota Komisi XIII DPR RI, Marinus Gea, menyoroti menurunnya angka fidusia dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di sektor kekayaan intelektual (KI) di Provinsi Banten. Hal itu disampaikan dalam kunjungan kerja spesifik Komisi XIII ke Kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Banten, Kamis (6/11/2025).
Menurut Marinus, tren penurunan tersebut bukan sekadar persoalan administratif, melainkan sinyal bahwa aktivitas ekonomi masyarakat tengah melemah. “Data tersebut menjadi indikasi bahwa aktivitas ekonomi masyarakat saat ini sedang menurun. Di wilayah Banten, khususnya Tangerang Raya, aktivitas UMKM yang dulu cukup dinamis kini mulai melambat,” ujarnya.
Politikus PDI Perjuangan asal Dapil Banten III itu menambahkan, kondisi serupa juga terjadi di daerah lain seperti Kabupaten Serang dan Kabupaten Lebak. “Di sana, tantangan ekonomi masyarakat jauh lebih berat. Ini yang perlu segera kita dorong bersama agar ekonomi Banten bisa kembali bergerak,” katanya.
Marinus menilai, kondisi ekonomi di lapangan tidak sepenuhnya sejalan dengan laporan penurunan angka kemiskinan ekstrem yang kerap disampaikan pemerintah. Ia menegaskan pentingnya membaca data dengan hati-hati agar tidak menutupi kenyataan sosial yang dihadapi rakyat.
“Realitas di lapangan menunjukkan bahwa ekonomi rakyat sedang menurun, meskipun beberapa survei menyebut tingkat kemiskinan ekstrem berkurang. Fakta di lapangan tidak selalu demikian,” ujarnya dalam rapat bersama jajaran Kemenkumham Banten.
Selain menyoroti sektor ekonomi, Marinus Gea juga menekankan pentingnya penguatan aspek penegakan hukum di daerah. Ia menilai, akses masyarakat terhadap bantuan hukum masih terbatas dan perlu diperluas melalui kerja sama antarinstansi.
“Terkait Pos Bantuan Hukum (Posbakum) yang tadi disinggung, kita perlu melihatnya bukan sekadar kerja sama administratif, tetapi sebagai upaya nyata memperluas akses keadilan bagi masyarakat,” tegasnya.
Kunjungan kerja Komisi XIII DPR RI ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan tugas dan layanan publik di bidang hukum dan hak asasi manusia. Dalam kesempatan tersebut, para anggota dewan juga berdialog dengan pejabat Kemenkumham Banten terkait sejumlah isu, mulai dari pelayanan administrasi hukum, pelindungan kekayaan intelektual, hingga pelaksanaan bantuan hukum bagi masyarakat tidak mampu.
Marinus menutup dengan ajakan agar seluruh pemangku kepentingan — baik pusat maupun daerah — bersinergi menghidupkan kembali denyut ekonomi masyarakat. “Sudah saatnya kita bersama-sama mendorong kebangkitan ekonomi rakyat. Jangan biarkan data menjadi sekadar angka, tapi harus kita jawab dengan kebijakan nyata,” pungkasnya.






