Mahasiswa Obi di Jabodetabek Didatangi Dua Orang Tak Dikenal, Diduga Ada Upaya Intimidasi

| PENAMARA . ID

Jumat, 14 Februari 2025 - 21:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Perhimpunan Mahasiswa Pemuda Kepulauan Obi (PMPKO) di Jabodetabek mengalami insiden mengejutkan ketika dua orang tak dikenal tiba-tiba memasuki asrama mahasiswa tanpa izin atau konfirmasi sebelumnya. Kejadian ini terjadi pada Kamis, 12 Februari 2024, sekitar pukul 13.00 WIB.

Saat itu, hanya dua mahasiswi, Sesi Adelia Kurama dan Lidya Panjaitan, yang berada di dalam asrama. “Tiba-tiba mereka masuk dan langsung menanyakan keberadaan Rolisco Colling dan Fridolin Totononu,” ujar Sesi. Kedua pria berperawakan tinggi dan berkulit gelap itu mengaku ingin bertemu dengan mahasiswa Obi.

Menyadari situasi yang mencurigakan, Sesi segera menghubungi Rolisco Colling, Ketua PMPKO, untuk memberi tahu tentang kehadiran dua orang tersebut. Melalui sambungan telepon, Rolisco menanyakan identitas dan tujuan mereka. Namun, mereka menolak menjawab secara jelas. “Pokoknya, kamu tidak perlu tahu kami dari mana, kami hanya ingin bertemu denganmu,” ujar salah satu dari mereka dengan nada memaksa.

Ketika Rolisco enggan memberikan alamat rumah dan tempat kerjanya, mereka semakin menekan dan berusaha memaksa Sesi untuk mengungkapkan keberadaannya. Melihat situasi yang semakin tidak kondusif, Rolisco meminta Sesi untuk mengusir mereka dan segera meninggalkan asrama. Namun, kedua pria itu tetap bertahan dan terus mendesak untuk bertemu Rolisco atau Fridolin.

Rolisco juga menyarankan agar Sesi melaporkan kejadian ini kepada petugas keamanan kompleks, tetapi Sesi tidak sempat karena merasa takut. Setelah sambungan telepon terputus, Rolisco segera menghubungi Fridolin dan memintanya untuk mengecek keadaan di asrama.

Ketika Fridolin tiba, kedua pria tersebut langsung mendekatinya dan tanpa banyak bicara, membawanya ke suatu tempat. Merasa ada yang tidak beres, Rolisco segera menuju kantor polisi terdekat untuk membuat laporan, khawatir terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Sementara itu, rekan-rekan mahasiswa lainnya berusaha mencari keberadaan Fridolin. Ternyata, ia dibawa ke sebuah rumah makan oleh kedua pria tersebut dengan alasan untuk berbincang santai. Namun, mereka tetap tidak mau mengungkapkan identitas maupun asal mereka.

Rolisco kemudian mendatangi lokasi tersebut secara diam-diam dan merekam pertemuan itu. Ia mencoba berbicara dengan kedua pria tersebut, tetapi mereka tetap menunjukkan sikap intimidatif. “Ketika saya bertanya siapa mereka dan apa tujuannya, mereka hanya menjawab ingin bertemu. Lalu dengan nada menekan, salah satu dari mereka berkata, ‘Terus, kamu mau apa? Mau apa?’ sambil mendorong saya,” ujar Rolisco.

Setelah terjadi perdebatan singkat, Rolisco memutuskan untuk meninggalkan tempat tersebut tanpa mengetahui maksud sebenarnya dari dua orang tersebut. Rekaman video yang diambilnya kemudian disebarkan, hingga akhirnya ada informasi yang menyebutkan bahwa salah satu dari mereka adalah seorang intel bernama Arthur, diduga berasal dari BAIS. Namun, belum ada kepastian mengenai keterkaitan mereka dengan instansi resmi.

Menurut keterangan dari senior PMPKO Jabodetabek, dugaan kuat bahwa kedatangan dua orang ini adalah untuk memberikan peringatan kepada mahasiswa agar tidak lagi membahas atau memposting tentang Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Maluku Utara, Noce Totononu, serta tuntutan terhadap PT. Indonesia Morowali Sejahtera (PT. IMS). Sebelumnya, PMPKO memang pernah menggelar aksi di Kementerian ESDM dan KPK terkait dugaan gratifikasi yang melibatkan dua kepala desa dan Kadis Disnakertrans.

Para mahasiswa menegaskan bahwa mereka tidak akan tinggal diam. Jika benar dua orang tersebut adalah agen negara yang bertindak atas perintah Noce Totononu, maka mereka akan melaporkan kejadian ini ke Badan Intelijen Negara (BIN) di Jakarta. Mereka juga menilai tindakan dua orang tersebut melanggar hukum, termasuk Pasal 167 KUHP tentang memasuki rumah tanpa izin serta Pasal 335 KUHP tentang intimidasi dan perbuatan tidak menyenangkan.

“Jika benar mereka adalah aparat negara yang bertindak atas perintah Kadis, maka ini bisa masuk dalam dugaan gratifikasi, karena jabatan digunakan untuk mengintimidasi mahasiswa yang hanya memperjuangkan hak-hak masyarakat di Desa Bobo,” ujar Rolisco.

Mahasiswa Obi menyayangkan sikap Kadis Disnakertrans yang lebih memilih mengirim utusan daripada berdialog langsung. Mereka berharap ada komunikasi yang lebih terbuka antara mahasiswa, masyarakat, dan pemerintah dalam membahas isu-isu yang menyangkut kepentingan publik, terutama terkait tambang dan lingkungan di Kepulauan Obi.

Berita Terkait

Aksi Brutal Aparat di Bombana: DPC GMNI Bombana Nilai Pertanyaan Rakyat Dijawab dengan Peluru
Lima Warga Terjangkit DBD, Peran RT-RW di Batusari Dipertanyakan
Lambannya Penanganan Kasus Pembunuhan Gafar Wawangi; Kepolisian Dipertanyakan Kehadirannya
Dugaan Penjualan 90 Ribu Metrik Ton Biji Nikel Sitaan Negara; Sejauh Mana Kinerja Polda Maluku Utara?
Polemik Rumah Sakit Halbar, Ada Permintaan ‘Pengamanan’ ke Gubernur?
Kasus Penjualan Nikel PT WKM; SEMMI MALUT Pertanyakan Kinerja Polda Malut
Kasus Jalan Hotmix Rp15 Miliar Tanpa Kejelasan, Polres Halmahera Barat Disoroti
PERMANAS Temukan Galian C Ilegal di Rumpin, Surat Desa Tidak Sah Dijadikan Dasar Operasional
Berita ini 59 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 10 Januari 2026 - 03:39 WIB

Aksi Brutal Aparat di Bombana: DPC GMNI Bombana Nilai Pertanyaan Rakyat Dijawab dengan Peluru

Selasa, 6 Januari 2026 - 22:47 WIB

Lima Warga Terjangkit DBD, Peran RT-RW di Batusari Dipertanyakan

Selasa, 6 Januari 2026 - 04:47 WIB

Dugaan Penjualan 90 Ribu Metrik Ton Biji Nikel Sitaan Negara; Sejauh Mana Kinerja Polda Maluku Utara?

Senin, 5 Januari 2026 - 20:11 WIB

Polemik Rumah Sakit Halbar, Ada Permintaan ‘Pengamanan’ ke Gubernur?

Rabu, 31 Desember 2025 - 20:23 WIB

Kasus Penjualan Nikel PT WKM; SEMMI MALUT Pertanyakan Kinerja Polda Malut

Berita Terbaru

Balai Buku Progresif

Opini

Emansipasi yang Tak Pernah Sampai ke Dapur dan Pabrik

Rabu, 14 Jan 2026 - 02:34 WIB

Siswa penerima MBG di SD MI Raudhatul Jannah, Kelurahan Pakujaya, Kecamatan Serpong Utara, Tangerang Selatan, Banten, 30 Mei 2025. Penamara/AgnesMonica

Nasional

Kenaikan Anggaran Program MBG; Urgensi atau Ambisi Belaka?

Jumat, 9 Jan 2026 - 00:04 WIB