Laporan Kasus Pengeroyokan Karyawan MyRobin Mandek Sebulan di Polsek Teluknaga

| PENAMARA . ID

Jumat, 20 Desember 2024 - 17:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Pengeroyokan

Ilustrasi Pengeroyokan

PENAMARA.ID | Kabupaten Tangerang – Kasus pengeroyokan dialami oleh dua orang karyawan dari perusahaan outsourcing My.Robin, perusahaan jasa dibawah naungan Shopee.

Kasus yang dilaporkan pada 11 November 2024, hingga saat ini tidak ada kejelasan penanganan oleh Polsek Teluknaga, Kabupaten Tangerang. Keluarga Korban pun ragu kasus ini akan mendapatkan keadilan.

Dalam laporan tersebut disertakan bukti-bukti termasuk visum atas luka-luka yang diderita para korban. Menurut cerita dari Leman, kakak salah satu korban, mereka dipaksa mengakui apa yang tidak dilakukan.

“Ditanggal 8 November (2024), adik saya MS dan temannya A (nama disamarkan), dituduh menaikan harga seragam karyawan, padahal yang dijual sudah sesuai dengan harga yang ditetapkan,” kata Leman, kakak korban berinisial MS, saat diwawancarai via telpon, pada Jumat (20/12/2024).

“Kemudian mereka berdua diintrogasi oleh sekelompok orang yang juga sesama karyawan di perusahaan MyRobin, kejadiannya di gudang penampungan barang Shopee yang dikelola MyRobin, di Pergudangan Kosambi Permai, Kabupaten Tangerang,” lanjut Leman.

Dari kesaksian korban berinisial A, mereka berdua ditarik dalam suatu tenda, untuk mengakui tuduhan tersebut dengan ancaman sembari dipukuli, sampai A disundut dengan bara api rokok, dan disayat bagian lulut dengan senjata tajam.

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 21.00 hingga 00.00 WIB dan berakhir setelah Leman menjemput MS. Namun, Leman baru mengetahui kejadian tersebut setelah mereka tiba di rumah, sebab MS tidak berani menceritakannya saat dijemput.

Para pengeroyok diperkirakan berjumlah tujuh orang menurut keterangan para korban. Satu dari tujuh pelaku dikatakan adalah PIC/koordinator tim kerja para korban, berinisial DK, yang merupakan dalang atas penganiayaan tersebut.

Pihak perusahaan tempat korban bekerja saat disambangi tim PENAMARA.ID (11/11/2024), menemui salah satu PIC/koordinator tim kerja lain, bernama Kalvin, ia menyatakan bahwa tidak mengetahui penganiayaan tersebut, namun mengakui ada tindakan interogasi.

Tim juga berusaha menghubungi para pelaku sebagai upaya klarifikasi, namun tidak ada satupun yang menanggapi sampai penerbitan berita ini.

“Saya harap para pelaku mendapat hukuman yang setimpal atas perbuatan tersebut, adik saya dan temannya sampai diancam dengan senjata tajam, itu tindakan yang keterlaluan,” tandas Leman.


Artikel Lain : Kapolres Tangerang Selatan Tidak Lapor LHKPN: Potret Transparansi yang Dipertanyakan

Berita Terkait

Lantik Advokat Baru, HAPI Banten Kuatkan Kualitas Pelayanan Hukum
Ketua DPRD Rusdi Alam: Kaderisasi, Kritis dan Adaptasi Zaman Kunci Peran HMI ke Depan
Korban Pemaksaan Seksual Bertiga, Laporan Istri Guru Mandek di Polda
Front Mahasiswa Bersama Pedagang (FMBP) akan Tempuh Advokasi Hukum Sengeketa Lahan yang Libatkan PT. Ciledug Lestari
GMNI Kota Tangerang Soroti Dugaan Kekerasan dalam Sengketa Lahan Sutera Rasuna
Revisi Perda 2005 Dibahas, DPRD: Fokus Penguatan Pengawasan dan Sanksi
Ketua Komisi III DPRD Kota Tangerang Nilai Peralihan PDAM TKR ke Tirta Benteng Strategis Dongkrak PAD
Teluknaga Cenghar; Slogan yang Tertimbun Sampah

Berita Terkait

Minggu, 8 Februari 2026 - 00:06 WIB

Lantik Advokat Baru, HAPI Banten Kuatkan Kualitas Pelayanan Hukum

Kamis, 5 Februari 2026 - 22:50 WIB

Ketua DPRD Rusdi Alam: Kaderisasi, Kritis dan Adaptasi Zaman Kunci Peran HMI ke Depan

Kamis, 29 Januari 2026 - 19:37 WIB

Korban Pemaksaan Seksual Bertiga, Laporan Istri Guru Mandek di Polda

Minggu, 25 Januari 2026 - 01:11 WIB

Front Mahasiswa Bersama Pedagang (FMBP) akan Tempuh Advokasi Hukum Sengeketa Lahan yang Libatkan PT. Ciledug Lestari

Jumat, 23 Januari 2026 - 22:41 WIB

GMNI Kota Tangerang Soroti Dugaan Kekerasan dalam Sengketa Lahan Sutera Rasuna

Berita Terbaru