PENAMARA.ID | Simalungun – Senin (2/12), ketegangan memuncak antara masyarakat adat di wilayah Utte Anggir, Dolok Parmonangan, Kabupaten Simalungun, dengan pihak keamanan PT Toba Pulp Lestari (TPL). Konflik ini diduga terpicu oleh penutupan akses jalan menuju kawasan hutan adat oleh pihak TPL.
Masyarakat adat menemukan jalan utama menuju hutan adat Utte Anggir yang dipalang segera berusaha membuka kembali akses tersebut. Namun, upaya ini berujung konfrontasi dengan petugas keamanan perusahaan yang didukung aparat keamanan. Bentrokan ini menyebabkan beberapa warga mengalami luka, sementara seorang petugas TPL juga dilaporkan terluka di bagian kepala.
Konflik ini menjadi bagian dari perseteruan panjang atas klaim lahan antara masyarakat adat dan PT TPL. Masyarakat adat mengklaim kawasan hutan Utte Anggir tersebut sebagai bagian dari tanah ulayat mereka yang telah dikelola secara turun-temurun, sementara pihak perusahaan menganggapnya sebagai bagian dari konsesi yang sah untuk pengelolaan eukaliptus.
Penutupan jalan tersebut sangat mengganggu aktivitas masyarakat adat. Mereka berharap pemerintah segera turun tangan untuk menyelesaikan konflik ini secara adil serta mengakui dan menghormati hak-hak mereka sebagai bagian penting dari komunitas lokal.
Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari pihak PT TPL maupun aparat keamanan terkait insiden tersebut. Namun, masyarakat adat terus menuntut penghormatan terhadap hak-hak mereka, sementara pihak perusahaan menegaskan operasinya berjalan sesuai aturan.
Kasus ini menyoroti pentingnya mediasi yang melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah, masyarakat adat, dan perusahaan, untuk menemukan solusi damai. Keberlanjutan lingkungan dan hak-hak adat menjadi dua hal utama yang harus diperhatikan dalam menyelesaikan konflik ini.
Artikel Lain : GMNI Desak Pemkot Tangsel: Isu Sampah, Polusi, dan Pendidikan Harus Ditangani!
Penulis : Yacob Munthe
Editor : Redaktur






