KKP Pertahankan Pagar Laut dengan Segel, SEMMI: Pagar Laut Harus Segera Dibongkar

| PENAMARA . ID

Sabtu, 11 Januari 2025 - 14:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia Tangerang {SEMMI) minta pagar laut

Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia Tangerang {SEMMI) minta pagar laut "misterius" di Pantai Utara Tangerang jangan hanya disegel, tetapi dibongkar | Sumber Gambar: Pribadi

PENAMARA.ID – Pagar laut yang bertengger sepanjang 30,16 kilometer di Pesisi Utara Tangerang sampai sekarang belum menemukan titik terang. Alih-alih pemerintah masih menyelidiki dan hanya melakukan penyegelan.

Melihat persoalan tersebut Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia Tangerang (SEMMI) mendesak agar Pemerintah tingkat Kabupaten, Provinsi, hingga Pusat agar segera membongkat pagar laut dari bambu tersebut. Pagar “misterius” ini juga dinilai telah merugikan ribuan nelayan dan pembudidaya di wilayah tersebut.

Indri Damayanthi, Ketua SEMMI menyampaikan bahwa, pemerintah tidak berani untuk menyelesaikan permasalahan yang dihadapi para nelayan. Sebab selain langkah hukum yang dilakukan oleh Ombudsman, pemerintah setempat perlu melakukan upaya pembongkaran, karena semakin lama kerugian terhadap nelayan semakin besar.

“Kami menilai, dari awal tanggul itu ditemukan, pemerintah tidak langsung melakukan pengusutan apalagi pembongkaran, padahal sudah diketahui itu ilegal” kata Indri Damayanthi, pada Sabtu (11/1).

Selain itu dia menduga kuat bahwa pemagaran laut seluas itu hanya dapat dilakukan oleh pemilik modal. SEMMI memperkirakan “jika panjang 30,16 KM dengan 6 lapis tanggul, maka jika dihitung dengan harga bambu Rp. 20.000/potong perlu anggaran kurang lebih senilai Rp. 20 Milliar,” tegasnya.

Lebih lanjut, menurutnya tidak heran ada dugaan kuat bahwa pemagaran yang dilakukan secara ilegal tersebut dilakukan oleh perusahaan pengembang property yang memiliki kaitan dengan Proyek Strategis Nasional (PSN) PIK 2 Tropical Coastland.

Pemagaran laut tanpa izin atau ilegal yang terjadi di perairan daerah Tangerang, Banten. | Sumber Dokumentasi : KKP

Indri menuturkan dugaan bahwa penyegelan ini dikhawatirkan sebetulnya merupakan cara pemerintah melindungi pagar laut tersebut. “Iya saya menduga penyegelan itu ternyata bentuk support dari pemerintah untuk (pagar laut) itu bertengger selama mungkin di Pesisir Laut Utara Tangerang,” ucap Indri sambil tersenyum.

SEMMI Tangerang juga turut menyayangkan pernyataan dugaan dari Ombusdman RI yang menyatakan tidak adanya hubungan pemagaran dengan PSN.

“Sikap politis ditunjukan oleh Ombudsman ketika publik mengaitkan ini dengan PSN yang digarap oleh perusahaan property milik Aguan. Pernyataan Ombudsman sangat dini untuk disampaikan, mengingat mereka masih melakukan penyelidikan atas kasus tersebut,” terang Indri Damayanthi kepada wartawan.

Pihaknya meminta PJ Bupati Tangerang dan DPRD, serta pihak Pemerintah Provinsi dan Pusat untuk dapat melakukan pembongkaran segara, mengingat kerugian terus berjalan bagi 3.888 orang nelayan dan 502 orang pembudidaya di pesisir Kabupaten Tangerang.


Artikel Lain : DPC GMNI Serang Minta RKUD Kota Serang di Bank Banten Dievaluasi

Penulis : Topan Bagaskara

Editor : Redaktur

Berita Terkait

Aktivis Soroti Limbah Peternakan Sapi Diduga Milik Anggota DPRD Banten
Pendidikan, Outsourcing, dan MBG Jadi Sorotan dimimbar Bebas GMNI Kota Tangerang
UPTD PPA Tangerang Dampingi Korban Asusila Cipondoh Sejak 27 April
Pendidikan Gelap di Provinsi Banten
Guru Honorer Masih Tersisa, Disdik Kota Tangerang Sebut jadi PR Nasional
Website DPRD Lebak Diretas, Muncul Pesan “Hentikan MBG”
Gadis 17 Tahun di Tangerang jadi Korban Asusila Usai Diberi Alkohol
Tak Mau Hardiknas Jadi Seremoni, GMNI Lebak Turun ke Jalan Desak RUU Sisdiknas

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 22:33 WIB

Aktivis Soroti Limbah Peternakan Sapi Diduga Milik Anggota DPRD Banten

Kamis, 7 Mei 2026 - 22:03 WIB

Pendidikan, Outsourcing, dan MBG Jadi Sorotan dimimbar Bebas GMNI Kota Tangerang

Selasa, 5 Mei 2026 - 15:32 WIB

UPTD PPA Tangerang Dampingi Korban Asusila Cipondoh Sejak 27 April

Selasa, 5 Mei 2026 - 00:58 WIB

Pendidikan Gelap di Provinsi Banten

Senin, 4 Mei 2026 - 17:22 WIB

Guru Honorer Masih Tersisa, Disdik Kota Tangerang Sebut jadi PR Nasional

Berita Terbaru

Pen·dapat

Indonesia, Sampah, dan Ancaman Emisi Metana

Sabtu, 9 Mei 2026 - 11:32 WIB