Oleh: Irwandi Kusuma Atmadja
Pendapat – Sejak penetapan tersangka Sekretaris Jendral (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) secara beruntun menerima tekanan, psywar [perang psikologis], dramatisasi terhadap represifitas atas nama hukum di lakukan.
Mari kita lihat satu per satu, gerilya gerakan lapangan di lakukan dengan memasang spanduk “Ketua Umum Ilegal” di berbagai jembatan penyeberangan. Selanjutnya, pemanggilan sederet kader PDIP dalam kurun waktu 30 hari, antara lain, Yossana Laoli, Donni Istiqomah, Maria Lestari, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Saiful Basri, dan Rizki Aprilia.

Selang-seling hari, KPK kembali memanggil saksi yang diperiksa 5 tahun lalu untuk memberikan keterangan, semua keterangannya dijawab sama dengan yang disampaikan 5 tahun lalu dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) maupun persidangan. Mereka di antaranya, Wahyu Setiawan, Ronny Sompi, Agustiani Tio, dan Dony Istiqomah.
Tekanan melalu aksi juga dilakukan tidak kurang 8 hingga 10 kali dengan tuntutan yang sama, “tangkap Harus Masiku maupun Sekjen PDIP”. Massa yang bergiliran dan berganti hari dalam rentang waktu berdekatan membuat aroma aksi seakan rekayasa.
Merasa masih kurang, dramatisasi penggeledahan juga dimulai, dua tempat tinggal [Sekjen PDIP] Hasto Kristiyanto digeleda puluhan anggota KPK dan belasan Polisi dengan menyeret-nyeret koper besar yang ternyata isinya hanya flash dish seukuran tidak lebih dari 8 centimeter dan sebuah note book berlogo partai ukuran 10 × 21 centimeter setebal 14 halaman – dramatisasi menyeramkan bukan?
Barang yang tidak lebih dari 300 gram harusnya cukup di bungkus plastik gula 1 kilogram, namun dibuat menyeramkan dengan koper kira-kira 28 inci yang digotong ramai-ramai seolah beratnya hingga puluhan kilogram.
Apakah sudah berhenti? Selanjutnya nama Ketua Umum mulai disebut juru bicara KPK, nama Ketua Umum terkait BLBI 24 tahun juga kembali disebut oleh Wakil Menteri Ketenagakerjaan [Wamenaker] ex officio “relawan Jokowi”.
Dimana hubungan Wamenaker dengan kasus ranah KPK dan partai tertentu tidak ada dalam nomenklatur – nasi sudah jadi bubur – pernyataan Wakil Menteri telah membuat sebagai kader PDIP melihat ada campur tangan Pemerintahan Prabowo dalam kasus ini.
Seperti tidak mau ketinggalan peran, satu minggu kemarin Effendi Simbolon yang pernah menjadi anggota DPR RI selama 4 periode dari PDIP, yang Pemilihan Legislatif kemarin bahkan menempatkan istrinya menjadi “caleg DPR RI” dari PDIP, tiba-tiba ke Solo bertemu Jokowi.
Effendi dengan lantang berteriak agar Ketua Umum PDIP “di Ganti”, Ketua Umum PDIP yang menandatangani SK untuknya selama 4 kali jadi dewan dan SK isterinya untuk caleg, malah dia tuntut untuk mundur.
Mengesankan – Politik tanpa nilai etik tentu bisa membenarkan kejahatan apapun, termasuk membunuh orang tuanya sendiri, seperti malinkundang yang menyangkal ibu kandungnya sendiri. Itu persis serupa.
Pernyataan Effendi seolah menghentakan syaraf kesadaran kita bahwa target sesungguhnya bukan Sekjen PDIP, bukan Harun Masiku – target [mereka] Ketua Umum PDIP, targetnya merebut PDIP dengan 110 anggota di DPR RI, ribuat DPRD dan raturan kepala daerah.
Merebut Ketua Umum artinya merebut PDIP, dan itu sama saja menguasai juga ribuan kader di ribuan jembatan. Kasar memang, tetapi jika berhasil maka untungnya sangat besar.
Benar kata orang “jika kamu bergaul dengan 4 pencuri maka berikutnya kamu akan menjadi pencuri ke-5, jika kamu bergaul dengan 4 pengkhianat maka berikutnya engkau akan jadi pengkhianat ke5.”
Di pojok desa yang jauh dari Jakarta, ada seorang kader PDIP yang tidak pernah mendapatkan jabatan apapun selama 30 tahun menjadi kader. Dia tidak pernah menjadi Bupati, Walikota, DPRD, apalagi DPR RI 4 periode. Dia tulis di dinding ruang tamunya “Apapun yang terjadi, saya ikut Megawati”.
Dalam hati kami mengucapkan kalimat itu berkali-kali, mengulangnya berkali-kali “Kami ikut Megawati!” karena dalam diri Megawati ada nilai-nilai, ada sejarah perjuangan, ada pengorbanan besar dan mau ikut yang punya nilai, punya sejarah, dan rela berkorban.
Artikel Lain : Status Jokowi di PDIP
Penulis : Irwandi Kusuma Atmadja
Editor : Fajrin Kamal






