Jerat Kekerasan Seksual di Institusi Kesehatan

| PENAMARA . ID

Sabtu, 12 April 2025 - 06:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Jabar saat menghadirkan tersangka berinisial PAP atas kasus kekerasan seksual yang terjadi pada keluarga pasien di Bandung, Jawa Barat, Rabu (9/4/2025). (ANTARA/Rubby Jovan)

Polda Jabar saat menghadirkan tersangka berinisial PAP atas kasus kekerasan seksual yang terjadi pada keluarga pasien di Bandung, Jawa Barat, Rabu (9/4/2025). (ANTARA/Rubby Jovan)

Dalam konteks feminisme, jerat kekerasan seksual tidak pernah berdiri sendiri. Ia hadir sebagai produk orisinil dari kontruksi sosial bernama patriarki sehingga relasi kuasa yang tidak setara menjadi salah satu faktor penopang terjadinya kekerasan sekual. Seorang residen memiliki otoritas simbolik dan struktural yang membuatnya berada dalam posisi dominan dibanding dengan pasien. Ketika kekuasaan ini tidak dikontrol, dan sistem tidak menyediakan mekanisme pencegahan serta pelaporan yang aman, maka kekerasan seksual menjadi salah satu dari sekian banyak nya konsekuensi penindasan yang sangat mungkin terjadi.

Inilah mengapa kita tidak bisa hanya berbicara tentang “oknum.” Hal utama yang perlu dibongkar adalah sistem yang memproduksi impunitas, dimana sistem pendidikan kedokteran lalai dalam menekankan etika dan kesetaraan gender, rumah sakit yang minim pengawasan, dan sistem hukum yang lambat serta tidak berpihak pada korban, sehingga budaya kesetaraan tidak terbangun di dalam dunia kesehatan.

Kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh seorang residen Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad) terhadap keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung telah mengguncang banyak pihak. Kejadian ini bukan sekedar tragedi kemanusiaan, tetapi juga menjadi peringatan keras bagi dunia kesehatan kita yang ternyata gagal dalam menjamin keamanan serta perlindungan bagi pasien dan keluarganya.

Rumah sakit seharusnya dapat menjadi sebuah institusi pelayanan kesehatan yang menjadi ruang aman dan berorientasi pada pemulihan. Namun, bagaimana jika kekerasan justru dilakukan oleh mereka yang mengenakan jas putih yang digadang-gadang sebagi simbol kepercayaan dan integritas profesi medis sehingga ruang aman yang berorientasi pada pemulihan adalah mitos belaka sehingga jerat kekerasan seksual akan semakin memakan banyak korban?

Kasus ini justru mencerminkan bagaimana relasi kuasa adalah pisau tajam yang dapat digunakan untuk menusuk para pasien. Seorang residen berada dalam posisi dominan dimana akan terlihat lebih tinggi secara sosial maupun secara profesional. Dalam kondisi ini, keluarga pasien yang sering kali lelah, panik, dan tidak familiar dengan sistem medis akan menjadi sangat rentan karena ketidaktahuannya dalam dunia medis.

Kekerasan seksual yang terjadi di institusi kesehatan sebenarnya memperlihatkan bahwa perlindungan terhadap pasien dan pendampingnya masih jauh dari kata ideal. Sistem yang ada ternyata belum cukup mampu untuk menanggulangi kasus kekerasan seksual yang marak terjadi di institusi kesehatan. Sehingga, rasa aman untuk bicara dan melapor tanpa rasa takut adalah hal yang mustahil untuk dirasakan oleh pasien.

Menanggapi kasus ini sebagai “ulah oknum” adalah bentuk pembelaan institusi yang menghindari akar masalah. Sebaliknya, ini seharusnya menjadi momentum untuk fokus pada sistem perekrutan, pengawasan, dan penegakan etik di dunia pendidikan dan pelayanan medis. Semisal, apakah residen mendapat pelatihan soal etika? Apakah sistem rumah sakit sudah menyediakan saluran pengaduan yang berpihak dan aman bagi korban? Pertanyaan-pertanyaan ini harus dijawab secara jujur oleh institusi kesehatan.

Hal yang menjadi paling penting sekarang adalah bagaimana intitusi kesehatan dapat menjamin keadilan dan pemulihan bagi korban kekerasan seksual. Menciptakan ruang aman dan setara menjadi tugas utama dunia kesehatan hari ini, sebelum semakin banyak korban berjatuhan. Dukungan psikologis, perlindungan hukum, dan jaminan keamanan harus menjadi prioritas. Ini bukan hanya soal menindak pelaku, tetapi juga soal memastikan korban tidak kembali menjadi korban dalam proses hukum dan sosial.

Kasus ini harus menjadi bahan introspeksi nasional. Perlu ada sistem pelaporan kekerasan seksual yang mudah, aman, dan berpihak. Profesi kesehatan pun perlu me-reformasi nilai bahwa menjadi tenaga medis tidak cukup hanya dengan kecakapan klinis, tapi juga integritas moral yang tinggi. Kita tidak bisa terus berharap bahwa semua individu yang masuk ke dalam sistem akan otomatis bertindak benar. Upaya yang dapat dilakukan adalah membangun sistem yang bisa mencegah, mengawasi, dan menindak dengan adil dan cepat saat pelanggaran terjadi.

Ini bukan sekadar soal pelanggaran etik profesi, melainkan kejahatan seksual yang terjadi dalam situasi di mana korban berada dalam posisi sangat rentan. Perempuan yang mendampingi anggota keluarga di rumah sakit sering kali kelelahan, kebingungan, dan tidak sepenuhnya memahami prosedur medis. Ketika seseorang yang seharusnya menjadi penolong justru menjadi pelaku kekerasan, maka kepercayaan publik terhadap institusi kesehatan pasti akan terguncang, dan yang luka dalam adalah ketika perempuan korban yang sudah dua kali mengalami trauma, yaitu sebagai pendamping pasien, dan sebagai korban kejahatan seksual.

Isu ini bukan hanya tentang satu rumah sakit atau satu universitas. Ini adalah soal bagaimana negara melindungi perempuan dari kekerasan berbasis gender di seluruh ruang publik, termasuk yang selama ini dianggap netral dan profesional. Jika kita gagal menindak dan memperbaiki sistem yang ada hari ini, maka jerat kekerasan seksual yang serupa hanya tinggal menunggu waktu untuk terulang kembali.


Artikel lain: Jalan sempit Greenback untuk BRICS

Penulis : Agsel Jesisca

Editor : Agnes Monica

Berita Terkait

Bagaimana kalau Ternyata yang Paling Indah dari Kehidupan adalah Kematian?
Mampukah Indonesia Damaikan Perang AS-Israel dan Iran?
Donald Trump yang Terlalu Ambisius, Prabowo yang Lemah, dan Gibran yang Tak Berdaya
Konflik AS-Iran, GMNI Jaktim Minta Pemerintah Bersikap Tegas
Reformasi Polri; Ilusi Perubahan dan Corak Kekerasan yang tak Pernah Berubah
Doktrin Eksploitatif Kapitalis; Akal-akalan Busuk Kapitalisme
Pilkada melalui DPRD; Sebuah Jawaban atas Kemunduran Demokrasi?
GMNI di Persimpangan Sejarah; Terpecahnya Marhaenisme dari Pusat hingga Akar Rumput

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 14:31 WIB

Bagaimana kalau Ternyata yang Paling Indah dari Kehidupan adalah Kematian?

Kamis, 5 Maret 2026 - 15:26 WIB

Mampukah Indonesia Damaikan Perang AS-Israel dan Iran?

Selasa, 3 Maret 2026 - 16:45 WIB

Donald Trump yang Terlalu Ambisius, Prabowo yang Lemah, dan Gibran yang Tak Berdaya

Minggu, 1 Maret 2026 - 14:09 WIB

Konflik AS-Iran, GMNI Jaktim Minta Pemerintah Bersikap Tegas

Senin, 2 Februari 2026 - 03:12 WIB

Reformasi Polri; Ilusi Perubahan dan Corak Kekerasan yang tak Pernah Berubah

Berita Terbaru