Oleh: Adira Fahrul
Dengan hukum tata negara, kita dapat menguji dan memastikan negara dapat berjalan dengan adil, transparan, dan berkeadilan. Dan membandingkan, dalam praktiknya, betapa banyak ditemukan penyalahgunaan kekuasaan oleh para pejabat negara yang memiliki kedudukan tinggi.
Penyalahgunaan ini sering kali karena lemahnya sistem pengawasan yang ada dalam tatanan negara kita. Mekanisme pengawasan yang dirancang untuk menghindari hal tersebut malah sering kali tidak berjalan maksimal, sampai membuka celah besar bagi perilaku koruptif dan otoriter.
Kita akan membahas ketidakberdayaan sistem hukum tata negara dalam menghadapi penyalahgunaan kekuasaan, serta menggali lebih dalam mengenai sistem pengawasan dalam hukum tata negara yang sangat perlu diperkuat. Lalu mencari pemahaman yang lebih dalam atas pentingnya pengawasan yang efektif untuk menjaga keberlangsungan demokrasi atau integritas negara.
Selain itu kita akan memberikan kritik konstruktif terhadap mekanisme pengawasan yang ada dalam hukum tata nagara di Indonesia, dengan saran sederhana tentang bagaimana sistem tersebut dapat diperbaiki, serta menekankan pentingnya kontrol yang lebih ketat terhadap tindakan-tindakan yang berpotensi merusak stabilitas negara.
Sistem hukum tata negara Indonesia —meskipun sudah mencakup berbagai regulasi yang jelas mengenai pembagian kekuasaan antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif— masih jauh dari kata ideal. Salah satu kelemahan terbesar, dalam sistem ini adalah ketidakmampuan lembaga pengawasan untuk menjalankan fungsinya secara optimal;
Misalnya:
Mahkamah Konstitusi (MK), meskipun berperan secara vital dalam menjaga konstitusionalitas, acapkali dipandang “tidak cukup tegas dalam memberikan keputusan yang dapat “menahan penyalahgunaan kekuasaan”. Begitu juga dengan Komisi Yudisial (KY) yang seharusnya dapat memastikan independensi hakim, tetapi tak jarang juga ditemukan kendala dalam pengawasan terhadap praktik korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan oleh pejabat pengadilan.
Maraknya kekuasaan yang terkonsentrasi pada satu pihak dalam pemerintahan juga semakin memperburuk keadaan. Ketika pengawasan lemah, kekuasaan eksekutif sering kali dapat menyusupi proses legislatif atau bahkan mengendalikan lembaga-lembaga negara yang seharusnya berdiri independen.
Hal ini mengarah pada penurunan kualitas demokrasi, di mana keputusan-keputusan besar yang seharusnya melibatkan banyak pihak, justru didominasi oleh segelintir orang atau kelompok yang mengutamakan kepentingan pribadi dan kelompoknya.
Penyalahgunaan kekuasaan ini juga tidak hanya terlihat dalam bentuk korupsi atau kebijakan yang merugikan rakyat, tetapi juga dalam praktik pemanfaatan kekuasaan politik untuk meredam oposisi atau membatasi kebebasan berbicara. Dalam konteks ini, hukum tatanegara seharusnya menjadi benteng yang kokoh dalam melindungi hak-hak rakyat dan memastikan bahwa setiap tindakan pemerintah selalu dapat dipertanggungjawabkan.
Kita dalam melihat itu dapat prihatin terhadap kondisi sistem hukum tatanegara yang cenderung absen dalam menghadapi tantangan besar berupa penyalahgunaan kekuasaan. Sebagai warga negara yang peduli akan masa depan demokrasi dan integritas negara, kita semua perlu menyadari bahwa sistem hukum bukan hanya sekedar tumpukan teks dan aturan yang ada di buku, tetapi juga harus hidup dan diterapkan dengan adil, transparan, serta dapat mengawasi tindakan para pejabat negara dengan tegas.
Kritik ini bukan dimaksudkan untuk merendahkan atau menyerang institusi hukum yang ada, tetapi lebih kepada mendorong perbaikan sistem yang ada. Pengawasan yang lebih ketat, transparansi yang lebih tinggi, serta komitmen yang kuat dari lembaga-lembaga pengawas untuk bertindak tanpa takut atau pilih kasih, adalah langkah yang sangat penting untuk menjaga agar hukum tatanegara bisa benar-benar menjadi pelindung bagi rakyat dan negara.
Dalam hal ini, kita berharap kritik yang disampaikan dapat membuka mata berbagai pihak untuk melihat betapa pentingnya peran hukum tata negara dalam menegakkan keadilan dan menjaga keseimbangan kekuasaan. Sistem pengawasan yang efektif bukan hanya tugas lembaga-lembaga negara semata, tetapi juga tanggung jawab kita bersama sebagai masyarakat untuk terus mengawasi dan mendorong agar sistem ini terus diperbaiki demi kemajuan bangsa.
Kekuasaan yang terus terjadi dalam bentuk koruptif maupun pelanggaran terhadap prinsip-prinsip demokrasi, menunjukkan adanya celah besar dalam sistem pengawasan hukum tata negara kita. Untuk itu, perlu ada evaluasi dan perbaikan yang berkelanjutan agar hukum tatanegara dapat berfungsi sebagaimana mestinya, melindungi rakyat dan memastikan keseimbangan dalam pembagian kekuasaan. Kepedulian terhadap isu ini adalah bagian dari kontribusi kita untuk menciptakan negara yang lebih baik, lebih adil, dan lebih demokratis.
Artikel Lain :
Benang Kusut Politik Hukum di Indonesia
Fenomena Negara tak Berdaya
Penulis : Adira Fahrul
Editor : Agnes Monica






