Gelombang kekecewaan publik atas insiden tragis yang menimpa seorang pengemudi ojek online (ojol) pasca aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI kembali menyeruak. Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Kota Tangerang menyuarakan protes keras dan menuntut Presiden Prabowo Subianto untuk mengambil langkah tegas terhadap jajaran kepolisian yang dinilai bertindak represif.
Peristiwa itu bermula dari aksi massa yang menolak pemberian tunjangan bagi anggota DPR, Kamis (28/8). Ribuan orang dari berbagai elemen masyarakat, mahasiswa, dan pekerja terlibat dalam demonstrasi yang berlangsung di kawasan Senayan, Jakarta.
Namun, suasana berubah mencekam saat aparat kepolisian melakukan pembubaran paksa. Setelah massa aksi mulai tercerai berai, seorang pengemudi ojol dilaporkan menjadi korban tewas usai terlindas kendaraan taktis (rantis) milik Brimob yang melakukan penyisiran di sepanjang jalan. Peristiwa ini memantik kemarahan banyak pihak, termasuk GMNI Kota Tangerang.
“Ini adalah tragedi kemanusiaan. Seorang ojol, simbol rakyat kecil yang setiap hari berjuang di jalanan melawan kerasnya sistem kapitalisasi aplikator, justru kehilangan nyawanya akibat tindakan brutal aparat. Ia yang seharusnya pulang disambut keluarga, kini disambut tangisan duka,” ujar Elwin Mendrofa, Sekretaris DPC GMNI Kota Tangerang, dalam keterangan persnya, Minggu (31/8).
Menurut GMNI, peristiwa ini menunjukkan wajah represif aparat yang jauh dari amanah konstitusi. Sejarah panjang aksi unjuk rasa di Indonesia kerap diwarnai jatuhnya korban jiwa akibat tindakan aparat. Elwin menilai, hal ini mencoreng wajah demokrasi Indonesia di hadapan publik nasional maupun dunia.
“Puluhan nyawa rakyat pernah direnggut secara terang-terangan di jalanan negeri ini, setiap kali rakyat mencoba menyampaikan aspirasi. Tragedi ini bukan yang pertama, dan sayangnya, seakan menjadi tontonan berulang yang menyesakkan dada,” kata Elwin.
GMNI menegaskan bahwa Polri gagal menunjukkan komitmen terhadap Tri Brata dan Catur Prasetya sebagai prinsip dasar pengabdian, yakni melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat. Sebaliknya, tindakan represif yang ditunjukkan dianggap memperburuk citra kepolisian di mata publik.
Atas kondisi tersebut, GMNI Cabang Kota Tangerang mengajukan tiga tuntutan penting:
1. Mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk memberhentikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri secara tidak terhormat.
2. Menuntut agar pemerintah memberikan hukuman seberat-beratnya, bahkan hukuman mati, bagi oknum anggota Brimob yang mengoperasikan kendaraan taktis hingga menyebabkan tewasnya pengemudi ojol.
3. Meminta Presiden melakukan evaluasi menyeluruh terhadap lembaga penegak hukum, baik Polri maupun TNI, demi menjaga keamanan dan kondusivitas penyampaian aspirasi rakyat di ruang publik.
Menurut Elwin, tragedi ini menjadi momentum bagi pemerintah untuk menunjukkan keberpihakan kepada rakyat. Jika dibiarkan, kata dia, ketidakpercayaan publik terhadap Polri akan semakin mendalam dan berpotensi menggerus legitimasi institusi penegak hukum itu sendiri.
“Presiden sebagai panglima tertinggi angkatan bersenjata tidak boleh berdiam diri. Harus ada tindakan komprehensif agar tragedi semacam ini tidak terulang, dan Polri kembali menjadi institusi yang dipercaya rakyat,” tegasnya.
GMNI pun menyerukan solidaritas nasional untuk mengawal kasus ini hingga tuntas, dengan harapan keadilan bagi korban serta keluarganya benar-benar ditegakkan.
Penulis : Pujiwawan
Editor : Redaktur






