Setelah industri tekstil diguncang oleh tutupnya PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), kini sektor manufaktur kembali diterpa badai. Dua pabrik sepatu olahraga di Kabupaten Tangerang, yakni PT Adis Dimension Footwear dan PT Victory Ching Luh, melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap ribuan karyawan akibat penurunan pesanan dari pemegang merek.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten, Septo Kalnadi, mengungkapkan bahwa PT Adis Dimension Footwear telah merumahkan 1.500 karyawan, sementara PT Victory Ching Luh masih dalam proses PHK terhadap 2.000 pekerja.
“Proses PHK di PT Victory Ching Luh masih berlangsung. Selain itu, di tahun depan juga diprediksi akan ada lagi PHK, tetapi alasannya bukan karena Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) yang tinggi,” ujar Septo saat ditemui di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten, Rabu (5/3/2025).
Septo menjelaskan bahwa menurunnya permintaan dari pemegang merek menjadi faktor utama yang memicu PHK massal di dua perusahaan tersebut. Salah satu pabrik diketahui memasok produk untuk merek sepatu global, termasuk Nike.
“Pesanan dari pemegang merek berkurang drastis. Tanpa adanya pesanan, otomatis produksi berkurang dan perusahaan terpaksa mengurangi jumlah tenaga kerja,” paparnya.
Gelombang PHK ini telah berlangsung sejak November 2024 hingga Januari 2025, dan hingga kini perusahaan masih dalam proses menyelesaikan pembayaran hak-hak karyawan yang terdampak.
“Proses pembayaran hak-hak karyawan sedang berjalan. Kami terus memantau agar seluruh kewajiban perusahaan terhadap pekerja yang terkena PHK bisa diselesaikan sesuai ketentuan,” tambahnya.
PHK di Banten Capai 12.000 Karyawan Sepanjang 2024
Tidak hanya dua pabrik sepatu tersebut, Septo juga mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2024, Provinsi Banten mencatat 12.000 pekerja mengalami PHK di berbagai sektor industri.
“Setiap hari ada saja perusahaan yang mengajukan izin PHK di tingkat Kabupaten/Kota. Jika ditotal, sepanjang tahun lalu, ada sekitar 12.000 karyawan yang terdampak,” ungkapnya.
Sementara itu, gelombang PHK besar-besaran juga masih menjadi isu utama di industri tekstil. Penutupan PT Sritex di Sukoharjo menyebabkan lebih dari 10.000 karyawan kehilangan pekerjaan.
Pemerintah sebelumnya menyatakan sedang mengupayakan agar para pekerja Sritex yang terkena PHK dapat kembali dipekerjakan dalam waktu dekat. Namun, Denny Ardiansyah, salah satu kurator PT Sritex, menegaskan bahwa tidak ada jaminan bagi eks-karyawan untuk bisa bekerja kembali di perusahaan tersebut.
“Pengumuman soal perekrutan kembali bukan berasal dari kurator. Saat ini, perusahaan sudah memasuki tahap insolvensi dan kami sedang dalam proses pemberesan aset,” jelas Denny.
Ia juga menambahkan bahwa jika ada pihak yang menyewa fasilitas pabrik Sritex di masa mendatang, keputusan untuk mempekerjakan kembali eks-karyawan akan sepenuhnya bergantung pada penyewa tersebut.
“Jika ada penyewa baru, mereka bisa mempertimbangkan untuk melibatkan kembali karyawan lama. Tapi semua itu tergantung pada kebutuhan mereka,” tutupnya.
Gelombang PHK di industri manufaktur, baik di sektor tekstil maupun alas kaki, menjadi pukulan besar bagi perekonomian dan ketenagakerjaan nasional. Pemerintah dan berbagai pihak kini dihadapkan pada tantangan besar untuk mencari solusi agar ribuan tenaga kerja yang terdampak dapat kembali mendapatkan pekerjaan di tengah ketidakpastian industri global.
Artikel Lain :
Chantal Mouffe: Memongkar Ilusi Konsensus Demokrasi
Munas IKA PMII, Mencari Legitimasi atau Kekisruhan?
Penulis : Ari Sujatmiko
Editor : Redaktur






