Fraksi PDIP Kota Tangerang Dorong Insentif untuk Tenaga Gereja, Vihara, dan Pura

| PENAMARA . ID

Jumat, 31 Oktober 2025 - 19:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Gesuri Mesias Bintang Merah, B.Commun (Anggota Komisi II DPRD Kota Tangerang) | PENAMARA

Gesuri Mesias Bintang Merah, B.Commun (Anggota Komisi II DPRD Kota Tangerang) | PENAMARA

Gesuri Mesias Bintang Merah sebut kebijakan harus adil bagi semua tenaga keagamaan

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Tangerang mendorong Pemerintah Kota Tangerang memperluas kebijakan pemberian insentif bagi tenaga keagamaan di seluruh rumah ibadah, tanpa terkecuali. Langkah ini diinisiasi oleh anggota Komisi II DPRD Kota Tangerang, Gesuri Mesias Bintang Merah, sebagai bentuk keadilan sosial bagi seluruh pemeluk agama.

Selama ini, Pemkot Tangerang telah memberikan insentif kepada guru ngaji, marbot masjid, amil pemandi jenazah, serta guru Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT). Gesuri menilai kebijakan tersebut sudah sangat baik, namun masih perlu diperluas agar menyentuh tenaga keagamaan dari lintas agama lainnya.

“Ini adalah program luar biasa yang menunjukkan perhatian pemerintah terhadap tenaga keagamaan. Tapi masyarakat menyampaikan aspirasi bahwa perhatian serupa belum dirasakan oleh saudara-saudara kita di gereja, vihara, dan pura,” kata Gesuri, Jumat (31/10).

Menurut Gesuri, di rumah-rumah ibadah non-muslim juga terdapat peran penting yang setara, seperti guru pembina anak di gereja, penyuluh di vihara, hingga guru pasraman di pura. Selain itu, terdapat pula tenaga penjaga, pemandi, dan perias jenazah yang berkontribusi besar terhadap pelayanan umat.

“Mereka juga bagian dari pilar moral dan pendidikan spiritual bangsa. Karena itu, harus kita perhatikan bersama,” ujarnya.

Gesuri mengaku aspirasi tersebut disampaikan langsung oleh masyarakat kepadanya. “Mereka berkata, ‘Mbak Gesuri, kami titipkan aspirasi kami.’ Ini amanah, dan saya menyampaikannya kepada teman-teman di Fraksi PDI Perjuangan untuk diperjuangkan,” ungkapnya.

Ia menegaskan, perjuangan ini sejalan dengan semangat ideologi Pancasila yang menjunjung kesetaraan dan keadilan antarumat beragama. Bersama Fraksi PDI Perjuangan, pihaknya akan mendorong agar usulan ini dimasukkan ke dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) tentang pemberian insentif bagi tenaga keagamaan.

“Semua memiliki hak yang sama dan tanggung jawab yang sama dalam mencerdaskan kehidupan bangsa serta memperkuat moral umat. Prinsip kami sederhana: siapa pun yang mengabdi di rumah ibadah, berhak mendapatkan penghargaan yang sama dari negara,” tegasnya.

Fraksi PDI Perjuangan berharap, usulan tersebut dapat segera dikaji oleh Pemerintah Kota Tangerang bersama Dinas terkait, agar implementasi kebijakan keagamaan di kota ini benar-benar mencerminkan nilai Bhinneka Tunggal Ika dan semangat gotong royong.

Artikel Lain :

Sumpah Pemuda, Tugas Baru Membebaskan Pikiran Bangsa

Pemuda Lokomotif Bangsa: Satukan Langkah, Wujudkan Mimpi Indonesia Emas

 

Penulis : Ari Sujatmiko

Editor : Redaktur

Berita Terkait

Relokasi PKL Kiasnawi, DPRD Tangerang Minta Pemkot Pastikan Pedagang Tetap Berpenghasilan
Reses Jadi Ajang Konsolidasi, Teja Kusuma Dorong Keadilan Anggaran dan Kesejahteraan Warga
Usia 31 Tahun, Perumda Tirta Benteng Wujudkan Layanan Air Bersih Lewat 28 Aplikasi
Trans Banten Belum Merata; GMNI Desak Anggaran Transportasi Umum dalam APBD 2027
Sambut HUT Banten ke-26; Banten Bergerak untuk Elite namun Semu bagi Rakyat
Sisi Kelam Cipondoh: Kali Sipon Jadi Lautan Sampah Hitam, Banyak Warga Resah
PD PRIMA DMI Tangerang Gelar Tabligh Akbar Maulid, Dorong Peran Remaja Masjid
PETIR Tangerang Kota Punya Nahkoda Baru, Nelson Nova Siap Konsolidasi Total!

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 23:16 WIB

Relokasi PKL Kiasnawi, DPRD Tangerang Minta Pemkot Pastikan Pedagang Tetap Berpenghasilan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 23:15 WIB

Reses Jadi Ajang Konsolidasi, Teja Kusuma Dorong Keadilan Anggaran dan Kesejahteraan Warga

Kamis, 8 Oktober 2026 - 19:49 WIB

Usia 31 Tahun, Perumda Tirta Benteng Wujudkan Layanan Air Bersih Lewat 28 Aplikasi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:48 WIB

Trans Banten Belum Merata; GMNI Desak Anggaran Transportasi Umum dalam APBD 2027

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:29 WIB

Sambut HUT Banten ke-26; Banten Bergerak untuk Elite namun Semu bagi Rakyat

Berita Terbaru