Oleh: Fuad Joy R.
Dua mahasiswa berinisial LF dan FD yang tergabung dalam Front Aktivis Tanah Air melakukan aksi demonstrasi di kantor Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan), pada Kamis (5/6). Fakta Dibalik Aksi Dua Mahasiswa UNPAM di Dinas Perkimtan ini muncul karena aksi mereka viral di media sosial dan diberitakan sejumlah media dengan narasi yang tidak sesuai dan akurat serta tidak menjelaskan duduk perkara secara menyeluruh.
Fakta dilapangan menunjukkan bahwa dua mahasiswa ini berasal dari Fakultas Hukum Universitas Pamulang tersebut melakukan aksi dengan membawa isu yang menjadi permasalahan dengan meminta pertanggungjawaban Kepala Dinas Perkimtan (Aries Kurniawan).
Permasalahan yang diangkat oleh dua mahasiswa ini terkait dengan proyek penataan kawasan kumuh pada Tahun anggaran 2023-2024 dengan anggaran sebesar Rp 15 M dan pembebasan lahan TPU Jombang Tahun anggaran 2023 sebesar RP 2,5M yang dinilai adanya dugaan indikasi korupsi dalam proyek tersebut sehingga berpotensi merugikan keuangan negara melalui daerah.
FD dan LD memiliki 2 titik aksi. Pertama di Dinas Perkimtan dan yang kedua di Kantor Walikota Tangsel. Pertama aksi digelar pada Dinas Perkimtan agar dapat bertemu dan berdialog dengan Kepala Dinas Perkimtan. Namun, Aries Kurniawan, selaku Kepala Dinas terkait tidak dapat menemui peserta aksi tanpa alasan yang jelas.
Kedua mahasiswa (FD dan LD) melakukan orasi dengan menjelaskan permasalahan-permasalah dengan jelas. Namun, tak berselang lama mereka diajak untuk audiensi tetapi bukan dengan Kepala Dinas terkait, melainkan dengan pihak lain.
FD dan LD sempat menanyakan terkait dengan keberadaan Kepala Dinas terkait, karena mereka ingin langsgung melakukan audiensi dengan beliau. Sayangnya, tak ada yang dapat memastikan dimana keberadaan Kepala Dinas Perkimtan, Aries Kurniawan.
FD dan LD akhirnya audiensi dengan pihak Dinas Perkimtan, walaupun bukan dengan Kepala Dinas terkait, Aries Kurniawan. Mereka datang dengan harapan agar data dan tuntutan mereka dapat di informasikan kepada Kepala Dinas terkait, Aries Kurniawan. Agar audiensi yang dilakukan dapat dipertanggungjawabkan, maka audiensi dilakukan di dalam ruangan yang dihadiri bersama oleh 2 pihak dari perwakilan Dinas Perkimtan, FD dan LD, serta wartawan yang turut merekam serta memantau.
Namun, menurut penuturan mereka pihak-pihak ini tidak dapat menghasilkan kejelasan. Sehingga mereka menilai pihak dinas kurang terbuka dalam menanggapi dan mendengarkan apa yang disampaikan. Maka, mereka memutuskan untuk melanjutkan aksi di Kantor Walikota Tangsel. Ketika FD dan LD tiba, mereka langsung melakukan aksi dengan berorasi yang tak berselang lama mereka ditemui langsung dilapangan oleh staf khusus yang bernama Sapta Mulyana dan disambut dengan baik dan respon positif.
“Dikantor walikota kami di sambut dengan baik. Data kami serahkan kepada pak Sapta Mulyana dan diterima. Pak Sapta Mulyana menyatakan akan mempelajari lebih lanjut dan akan memberikan data ini ke pimpinan. Kami hanya ingin adanya transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran daerah khususnya yang menyangkut proyek penataan kawasan kumuh dan pembebasan lahan TPU Jombang” ujar LD.
“Terkait pemberitaan yang beredar sebelumnya, kami sangat menyesalkan narasi yang dibangun sebagian media yang tidak sesuai dengan fakta tanpa mendalami terlebih dahulu dan meminta keterangan pihak terkait. Maka disini timbul kecurigaan kami terhadap media itu sampai dalam narasi ada ditemukan tundingan bahwa kami tidak menguasai atau memahami maksud aksi. Sementara kami selalu memegang data dan akhirnya data kami juga terbuktikan diterima di kantor walikota” Ujar FD.
Mereka juga membantah tuduhan yang disematkan karena telah melakukan intimidasi terhadap wartawan. “Kami sangat menghormati kerja kerja jurnalistik.namun kami juga berharap menyampaikan informasi dengan utuh. Karena ini menyangkut kepentingan publik” Ujar FD.
FD juga menyampaikan kepada wartawan bahwa “Kami tidak mau kejadian yang pernah kami alami terulang kembali karena ada wartawan media yang memberikan informasi yang berkepihakan pada salah satu instansi pemerintah yang bermasalah”.
Maka dari itu, ini semua akan menjadi pengingat bahwa mahasiswa sebagai bagian dari elemen kontrol sosial yang memiliki peran penting dalam mengawal jalannya pemerintahan. Namun penting juga bagi semua pihak termasuk media massa untuk menyajikan informasi dengan seimbang dan berlandaskan fakta. Fakta Dibalik Aksi Dua Mahasiswa UNPAM di Dinas Perkimtan ini menjadi penting untuk diberitakan untuk menghalau pemberitaan miring yang ditujukan kepada aksi massa yang dilakukan di Dinas Perkimtan.
Artikel Lain :
Peringatan Hari Buruh 2025; Persatuan Himpunan Mahasiswa Hukum Turun ke Jalan dengan Simbolik Lilin
Penulis : Fuad Joy R
Editor : Redaktur






