Oleh: Muh. Fadlul Rahman Arlan
PENAMARA.ID – Pergelutan momentum pemilihan Legislatif kemarin, Airin Rachmi Diany mendapatkan 302.878 (6,3% dari 4.738.823 pemilih di Dapil Banten III) dan Muhammad Fauzi 99.690 (5,4% dari 1.817.368 pemilih di Dapil Sulsel II) Suara yang meloloskan mereka ke Senayan sebagai representasi pemilih nya – Airin dan Fauzi berada dalam satu partai yang sama, partai yang berlambangkan pohon beringin “Partai Golkar“.
Amanah rakyat yang di berikan seharusnya menjadi kepercayaan dan menjalankan amanah tersebut, bukan justru sebaliknya Mengkhianati amanah itu. Ketika pada masa pemilihan legislatif kalian berkampanye menyampaikan beberapa program yang di tawarkan untuk menarik simpati rakyat, Rakyat percaya dan memilih kalian menjadi perwakilan DPR RI.
Dengan mendaftarkan diri di KPUD, Airin dan Fauzi menjadi kepala daerah adalah bagian dari bentuk penghianatan terhadap pemilihmu sendiri.
Janganlah menjadikan pemilihan umum sebagai alat permainan belaka, Tak pantas untuk di berikan Amanah terhadap orang yang tak menjalankan Amanah. Perasaan publik menjadi barometer yang penting dalam menilai suatu tindakan yang ingin di lakukan.
Ketika ada ketidakadilan, perasaan ini muncul sebagai bentuk perlawanan, tidak hanya sebagai reaksi emosional, tetapi juga sebagai panggilan moral untuk memperbaiki keadaan moralitas bagi calon pemimpin. Masyarakat merasa bahwa keadilan adalah hak dasar yang tidak boleh diabaikan.
Lalu apa yang menjadi harapan? Nampak terlihat jelas, kau haus akan kekuasaan dan mengorbankan Rakyat mu sendiri kau tipu di saat kau ingin menjadi wakilnya di DPR RI.
Saat ini di momentum pemilihan kepala daerah, Airin yang terpilih sebagai anggota DPR RI dan menjadi suara terbanyak di partai Golkar kini kembali maju sebagai Calon Gubernur Banten.
Bersamaan dengan itu M. Fauzi pun yang terpilih menjadi Anggota DPR RI dari partai Golkar kembali maju sebagai Calon Bupati di Kabupaten Luwu Utara.
Artikel Lain : Deklarasi Banten Maju Bersama Airin Malah Dilaksanakan PDIP bukan Golkar
Penulis : Muh. Fadlul Rahman Arlan
Editor : Ibnu Haryadi






