DPRD Kota Tangerang Akan Tindak Lanjuti Nasib Agis, Bocah Pelukis 9 Tahun di Ciledug

| PENAMARA . ID

Senin, 16 Februari 2026 - 15:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kepedulian terhadap masa depan anak-anak dari keluarga prasejahtera kembali menjadi sorotan. Anggota DPRD Kota Tangerang sekaligus Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Tangerang, Gesuri Mesias Bintang Merah. memastikan akan menindaklanjuti persoalan administrasi dan pendidikan seorang bocah perempuan berusia 9 tahun, Agis Tasya Putri, yang sehari-hari menjual lukisan di depan minimarket ciledug.

Agis, di usia yang seharusnya diisi dengan belajar dan bermain, justru membantu orang tuanya bertahan hidup. Sang ibu bekerja mencari botol bekas untuk dijual kembali. Dari aktivitas itulah, krayon-krayon sisa yang ditemukan di jalan dikumpulkan dan diberikan kepada Agis. Dengan alat seadanya, bocah itu menggambar di atas kertas sederhana, lalu menjual hasil karyanya di sekitar pasar.

Gambar yang ditawarkan Agis beragam: pemandangan alam, karakter kartun, hingga ilustrasi penuh warna. Meski dibuat dengan krayon yang tak lengkap dan kertas terbatas, goresannya menunjukkan ketekunan dan bakat yang tidak biasa. Di tengah kerasnya kehidupan jalanan, Agis memilih menjual karyanya ketimbang meminta-minta.

Gesuri menegaskan, persoalan yang dialami Agis tidak boleh dipandang sebagai kasus individual semata, melainkan cerminan persoalan struktural yang harus disikapi serius oleh pemerintah daerah. Ia memastikan DPRD akan mengawal proses pendataan dan fasilitasi agar hak-hak dasar anak tersebut benar-benar terpenuhi.

“Prinsipnya, kami tidak ingin ini berhenti pada empati sesaat. Kami akan segera mem-follow up langsung ke Dinas Dukcapil untuk memastikan dokumen kependudukan lengkap, ke Dinas Sosial untuk melihat kemungkinan bantuan sosialnya, dan ke Dinas Pendidikan agar akses sekolahnya jelas dan terjamin,” ujar Gesuri.

Menurutnya, sering kali anak-anak dari keluarga prasejahtera tersendat bukan karena tidak punya semangat belajar, melainkan karena terbentur administrasi dan keterbatasan ekonomi. Padahal, negara melalui pemerintah daerah memiliki perangkat dan anggaran untuk memastikan tidak ada anak yang putus sekolah.

“Kalau kita bicara masa depan Kota Tangerang, maka kita bicara tentang anak-anaknya hari ini. Jangan sampai mereka kehilangan kesempatan hanya karena persoalan dokumen, biaya seragam, ekonomi, atau kebutuhan dasar lainnya. Itu yang harus kita pastikan beres,” tegasnya.

Gesuri juga menekankan pentingnya pendampingan berkelanjutan, bukan sekadar bantuan sesaat. Ia menilai bakat Agis di bidang menggambar perlu diarahkan dan difasilitasi melalui pembinaan yang tepat.

“Kalau difasilitasi dengan baik—diberikan akses pendidikan yang layak, mungkin pelatihan seni, atau sekadar alat gambar yang memadai—saya yakin kemampuannya akan jauh lebih mahir. Talenta seperti ini tidak muncul begitu saja. Tinggal bagaimana kita sebagai pemerintah hadir untuk memperkuatnya,” katanya.

Ia menambahkan, DPRD memiliki fungsi pengawasan terhadap program pemerintah daerah. Karena itu, ia akan memastikan dinas terkait benar-benar bergerak cepat.

“Kami di DPRD akan mengawasi dan memastikan dinas-dinas menjalankan tugasnya. Jangan sampai ada anak yang punya semangat sekolah, punya bakat, tapi tidak bisa melanjutkan pendidikan hanya karena faktor ekonomi,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Gesuri juga mendampingi Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Kesehatan, Ribka Tjiptaning Proletariyati, yang turut memberikan perhatian terhadap kondisi Agis.

Ribka menekankan bahwa kader partai memiliki tanggung jawab moral untuk hadir langsung di tengah masyarakat, terutama ketika menemukan persoalan menyangkut hak dasar anak.

“Tugas PDI Perjuangan adalah turun ke bawah, bertemu langsung dengan masyarakat. Jangan sampai generasi muda yang punya bakat dan semangat sekolah ini tidak bisa melanjutkan pendidikannya,” kata Ribka.

Ia juga mengingatkan pentingnya memastikan akses layanan kesehatan bagi keluarga tersebut, termasuk kepesertaan BPJS Kesehatan.

“Lebih-lebih, harus kita urus juga terkait BPJS-nya untuk hak kesehatannya. Pendidikan dan kesehatan adalah hak dasar yang tidak boleh terabaikan,” tambahnya.

Rumah Agis berada di sekitar Pasar Lembang, tak jauh dari terminal di Kecamatan Ciledug. Setiap hari, ia menyaksikan lalu lalang kendaraan dan aktivitas pasar yang padat. Di lokasi itulah ia menjajakan lukisannya, berharap ada pembeli yang menghargai hasil karyanya.

Orang tuanya menggantungkan hidup dari hasil menjual botol bekas yang dikumpulkan. Penghasilan tak menentu membuat kebutuhan pendidikan dan kesehatan menjadi tantangan tersendiri.

Kisah Agis menjadi potret kecil realitas sosial di perkotaan bakat yang tumbuh di tengah keterbatasan. DPRD Kota Tangerang memastikan kasus ini tidak berhenti pada kunjungan seremonial, melainkan akan ditindaklanjuti melalui komunikasi dan koordinasi lintas dinas.

Gesuri akan mendorong langkah cepat pemerintah daerah dapat memastikan Agis kembali fokus pada dunia anak-anaknya—belajar, bermain, dan mengembangkan bakatnya—tanpa dibayangi persoalan administrasi maupun ekonomi keluarga.

“Anak seperti Agis ini aset masa depan. Jangan sampai kita kehilangan generasi berbakat hanya karena persoalan yang seharusnya bisa diselesaikan bersama,” pungkasnya.


baca juga : DPRD Tekankan Respons Cepat, Gesuri: Jangan Sampai Warga Baru Tahu BPJS Nonaktif Saat Berobat

Penulis : Ari Sujatmiko

Editor : Redaktur

Berita Terkait

Orang Tua Berhak Protes Soal Menu MBG, Teja Kusuma: Itu Uang Pajak Rakyat
Dari Kekerasan Aparat hingga Narkoba: GMNI Kota Tangerang Gugat Wajah Polri
Ratusan Warga Periuk Damai Ikuti Pengobatan Gratis PDI Perjuangan Pascabanjir
DPRD Tekankan Respons Cepat, Gesuri: Jangan Sampai Warga Baru Tahu BPJS Nonaktif Saat Berobat
HMI Tangerang Raya Desak Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang Evaluasi Pembinaan Siswa dan Dugaan Pungli
Lantik Advokat Baru, HAPI Banten Kuatkan Kualitas Pelayanan Hukum
Ketua DPRD Rusdi Alam: Kaderisasi, Kritis dan Adaptasi Zaman Kunci Peran HMI ke Depan
Korban Pemaksaan Seksual Bertiga, Laporan Istri Guru Mandek di Polda

Berita Terkait

Minggu, 1 Maret 2026 - 18:31 WIB

Orang Tua Berhak Protes Soal Menu MBG, Teja Kusuma: Itu Uang Pajak Rakyat

Senin, 23 Februari 2026 - 04:42 WIB

Dari Kekerasan Aparat hingga Narkoba: GMNI Kota Tangerang Gugat Wajah Polri

Senin, 16 Februari 2026 - 22:09 WIB

Ratusan Warga Periuk Damai Ikuti Pengobatan Gratis PDI Perjuangan Pascabanjir

Senin, 16 Februari 2026 - 15:31 WIB

DPRD Kota Tangerang Akan Tindak Lanjuti Nasib Agis, Bocah Pelukis 9 Tahun di Ciledug

Sabtu, 14 Februari 2026 - 07:50 WIB

DPRD Tekankan Respons Cepat, Gesuri: Jangan Sampai Warga Baru Tahu BPJS Nonaktif Saat Berobat

Berita Terbaru

Ilustrasi Sumber : DigitalMama.id

Teknologi

Menakar Kebijakan Blokir Akun Anak

Senin, 9 Mar 2026 - 11:17 WIB