PENAMARA.ID | Tangerang – Polemik pembangunan Pantai Indah Kapuk (PIK) di pesisir utara Kabupaten Tangerang semakin memanas. Proyek ini dinilai oleh berbagai pihak sebagai upaya yang merampas ruang hidup masyarakat setempat.
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Yorrys Raweyai, bersama sejumlah mahasiswa menyatakan bahwa pembangunan PIK memberikan dampak positif bagi pertumbuhan daerah.
Namun, pernyataan ini dianggap sebagai upaya penggiringan opini untuk memuluskan proyek tersebut. Hal ini diungkapkan oleh Indri Damayanthi, Ketua Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Tangerang.
Menurut Indri, sebagai perwakilan rakyat, DPD RI seharusnya berpihak pada masyarakat yang terdampak langsung oleh pembangunan tersebut.
“Saya meragukan klaim dukungan masyarakat yang disampaikan oleh DPD RI. Pernyataan itu terbantahkan oleh aksi dan gerakan masyarakat terdampak yang memuncak beberapa minggu lalu,” ujar Indri kepada wartawan.
Indri juga mengkritik Yorrys yang dinilainya tidak melihat persoalan ini secara komprehensif.
“Kunjungilah semua lokasi yang masuk dalam rencana pembangunan PIK. Dialoglah dengan masyarakat setempat sebelum memberikan penilaian. Jangan hanya berkunjung ke satu lokasi saja. Perhatikan dampak seperti banjir, debu, penggusuran lahan, bahkan korban jiwa akibat pembangunan ini,” tegasnya.
Selain itu, Indri menyoroti klaim mahasiswa yang menyebut pembangunan PIK sebagai bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) memberikan keuntungan besar bagi masyarakat Tangerang Utara. Ia menyebut klaim tersebut keliru dan tidak berdasar.
“Berpikirlah dengan mempertimbangkan aspek ekologis, yuridis, sosial, dan budaya. Jangan mendukung atas dasar kepentingan pribadi atau kelompok,” tambah Indri, yang juga merupakan founder Gerakan Pertiwi.
Ia menekankan pentingnya memastikan bahwa pembangunan kota baru di pesisir Tangerang Utara tidak menjadi ruang eksklusif bagi kelompok tertentu.
“Alih fungsi lahan pasti terjadi, terutama di daerah pesisir seperti Kosambi, Teluknaga, Pakuhaji, Mauk, dan Kronjo yang merupakan kawasan pertanian produktif. Hal ini tentu akan berdampak pada ketahanan pangan masyarakat,” jelasnya.
Indri juga mengkritisi bahwa masyarakat yang berkunjung ke PIK harus membayar parkir yang masuk ke pihak swasta, bukan ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Di mana letak ruang publiknya jika semuanya harus berbayar dan keuntungan hanya dinikmati oleh segelintir pihak?” pungkasnya.
Artikel Lain : Konflik Memanas di Simalungun: Masyarakat Adat dan PT TPL
Penulis : Ari Sujatmiko
Editor : Redaktur






