PENAMARA.ID – Ketua Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Serang, Dadang Suzana, menyerukan agar Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Kota Serang yang saat ini disimpan di Bank Banten segera dievaluasi. Permintaan ini dilatarbelakangi oleh ketidakmampuan Bank Banten dalam meningkatkan kualitas pelayanan, baik untuk masyarakat maupun Pemerintah Kota Serang.
“Kita harus belajar dari pengalaman di masa lalu, seperti saat Bank Banten gagal bayar kepada Pemerintah Provinsi Banten. Jangan sampai hal serupa terjadi di Kota Serang,” tegas Dadang.
Menurut Dadang, RKUD memiliki peran yang sangat penting bagi kelancaran administrasi keuangan daerah. Dengan latar belakang Bank Banten yang memiliki sejarah permasalahan serius, Pemerintah Kota Serang harus lebih berhati-hati dalam mempertimbangkan kembali penempatan RKUD di bank tersebut.
“Kita juga bisa melihat apa yang terjadi di Kabupaten Lebak, di mana pemindahan RKUD Pemkab Lebak ke Bank Banten sempat menyebabkan keterlambatan pembayaran gaji pegawai. Hal ini harus menjadi pelajaran penting,” lanjutnya.
Dadang juga menyoroti lemahnya optimalisasi pelayanan Bank Banten yang dinilai dapat menghambat upaya Pemerintah Kota Serang dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, terutama dalam proses digitalisasi yang kini sedang berkembang.
“kota serang sedang maju berkembang dalam melakukan optimalisasi pelayanan digitalisasi bagi masyarakat dikota serang dan kalau melihat secara menyeluruh bank banten belum bisa melakukan perbaikan pada pelayanan digitalisasi nya dan tentu ini semua jadi pandangan kenapa kita harus melakukan evalusi pada penempatan RKUD kota serang di bank banten” tutup dadang
Dadang berharap Pemerintah Kota Serang dapat segera mengambil langkah yang tepat demi memastikan pelayanan publik dan pengelolaan keuangan daerah berjalan optimal tanpa hambatan.
Penulis : Ari Sujatmiko
Editor : Redaktur






