Oleh: Shalvino Jassya
PENAMARA.id — Dalam upaya membangun kesehatan mental dan mencerdaskan kehidupan bangsa Indonesia, mahasiswa S-1 dari Fakultas Hukum Universitas Pamulang melaksanakan program Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) di SMAS Nusantara Plus. Kegiatan ini mengusung tema pencegahan dan penanggulangan tindakan perundungan (bullying) serta dampak bagi pelaku dan korban terhadap remaja di dalam lingkup pendidikan. Para mahasiswa turut serta memberikan edukasi dan pendampingan kepada siswa-siswi sebagai bentuk kontribusi nyata dalam mengatasi isu bullying di lingkungan sekolah. Para penyelenggara PKM UNPAM menilai bahwa bullying dan kesehatan mental memiliki korelasi mengikat terhadap keduanya.
Mahasiswa universitas pamulang program studi Ilmu Hukum mengatakan “Di balik semarak kegiatan sekolah, keceriaan di lapangan, dan suara tawa di lorong-lorong kelas, terselip realitas yang sering kali luput dari perhatian, fenomena bullying. Sebagian siswa mungkin menganggapnya sebagai gurauan biasa, namun bagi mereka yang menjadi korban, pengalaman itu bisa menggores luka yang dalam dan tak mudah disembuhkan. Bullying bukan hanya sebatas ejekan atau dorongan fisik, tetapi juga dapat berupa tekanan mental yang berulang-ulang hingga menciptakan rasa takut, cemas, bahkan depresi.”
Bullying merupakan tindakan agresif yang dilakukan secara berulang dan disengaja, dengan tujuan menyakiti, merendahkan, atau mendominasi orang lain baik secara fisik, emosional, maupun mental. Aksi bullying bisa terjadi di berbagai lingkungan, mulai dari sekolah, tempat kerja, ruang publik, hingga dunia maya (cyberbullying), dan semakin mengkhawatirkan karena dampaknya yang serius terhadap korban.
“Dampak terhadap korban sangat jelas terlihat. Korban bullying cenderung menarik diri dari lingkungan sosial, kehilangan semangat belajar, dan bahkan mengalami gangguan kesehatan mental. Rasa percaya diri mereka runtuh perlahan. Beberapa siswa yang menjadi korban bahkan memilih untuk diam karena takut akan pembalasan, atau karena merasa tak ada tempat yang aman untuk mengadu. Akibatnya, antusiasme mereka dalam mengikuti pelajaran menurun drastis. Mereka hadir di sekolah bukan karena ingin belajar, tapi karena kewajiban semata.” Tambah salah satu mahasiswa peserta kegiatan PKM.

tindakan perundungan (bullying) dampak bagi pelaku dan korban.
“Antusiasme siswa/siswi terlihat dari keterlibatan aktif dalam setiap sesi kegiatan, keberanian menyampaikan pendapat, hingga kesungguhan dalam memberikan edukasi kepada masyarakat sekitar. Kami ingin menjadi suara bagi mereka yang selama ini memilih diam.” ucap salah satu siswa dengan penuh semangat.
Semangat para siswa ini menjadi bukti bahwa generasi muda, khususnya yang masih dalam jenjang pendidikan di bangku sekolah SMA, mampu menjadi motor perubahan sosial yang tidak hanya peduli, tetapi juga siap turun tangan demi mewujudkan sekolah dan masyarakat yang bebas dari tindakan bullying.
Mahasiswa Universitas Pamulang pelaksana kegiatan PKM menambahkan, “Menghadapi kenyataan ini, besar harapan kami kepada pihak sekolah perlu menciptakan budaya positif yang menumbuhkan empati, saling menghargai, dan menghormati perbedaan. Program pembinaan karakter, diskusi kelas, dan ruang pengaduan yang aman harus menjadi bagian dari sistem pendidikan. Selain itu, guru dan orang tua juga harus peka terhadap perubahan sikap siswa agar dapat segera melakukan pendekatan yang tepat.” ujar nya.
Bullying bukan hanya masalah individu, tetapi menjadi cerminan dari lemahnya perhatian kolektif kita terhadap kesehatan emosional anak-anak. Jika kita ingin menciptakan sekolah yang benar-benar menjadi rumah kedua bagi para siswa, maka kita harus berani menghapus budaya diam dan menggantinya dengan budaya peduli. Karena di lingkungan yang saling menghargai, tumbuhlah generasi yang berani, sehat, dan penuh antusiasme untuk masa depan.
Artikel Lainnya: Cerita Pengabdian UBSI; Belajar Pancasila Lewat Tawa Anak-Anak
Penulis : Shalvino Jassya
Editor : Agnes Monica






