Dalam pelajaran sejarah di sekolah, kita sering diajarkan bahwa Perang Dunia II (1939-1945) dimulai ketika Jerman menyerang Polandia pada 1 September 1939. Tapi tahukah Anda bahwa ketegangan yang mengarah ke perang terbesar dalam sejarah manusia ini sebenarnya sudah dimulai sejak hampir 5 tahun sebelumnya? Akar masalahnya adalah perang dagang dan kebijakan tarif yang membuat hubungan antar negara memburuk.
Tulisan ini akan menjelaskan bagaimana Undang-Undang Tarif Smoot-Hawley yang dibuat Amerika Serikat pada 1930 memicu ketegangan ekonomi dunia yang akhirnya berkontribusi pada meletusnya Perang Dunia II. Dengan memahami sejarah ini, kita juga bisa melihat kemiripannya dengan perang dagang yang terjadi di masa sekarang.
Undang-Undang Tarif Smoot-Hawley: Awal Dari Kebijakan Proteksi Global
Kondisi Ekonomi Amerika Setelah 1929
Setelah kejatuhan pasar saham pada Oktober 1929, Amerika Serikat mengalami krisis ekonomi yang kemudian dikenal sebagai Depresi Besar. Pengangguran melonjak dari 3% menjadi lebih dari 25%, ribuan bank bangkrut, dan hampir sepertiga kekayaan nasional lenyap. Pemerintahan Presiden Herbert Hoover mencari solusi dengan mengeluarkan kebijakan proteksi untuk melindungi produsen dalam negeri dan menyelamatkan pekerjaan warga Amerika.
Pemberlakuan Undang-Undang Tarif Smoot-Hawley
Pada 17 Juni 1930, Presiden Hoover menandatangani Undang-Undang Tarif Smoot-Hawley yang sangat kontroversial. Undang-undang ini dinamai menurut Senator Reed Smoot dari Utah dan Anggota DPR Willis C. Hawley dari Oregon. Undang-undang ini:
- Menaikkan tarif impor rata-rata hingga 45-50%
- Memengaruhi lebih dari 20.000 jenis barang impor
- Menciptakan rekor tertinggi dalam sejarah tarif Amerika
Data sejarah menunjukkan bahwa tarif rata-rata untuk produk yang dikenai bea meningkat dari 40,1% pada 1929 menjadi 59,1% pada 1932. Ini adalah tingkat proteksi tertinggi di Amerika Serikat sejak Tarif Morrill tahun 1861.
Reaksi Dunia dan Perang Dagang
Penerapan Smoot-Hawley langsung memicu reaksi balasan dari negara-negara mitra dagang Amerika:
- Kanada menerapkan tarif balasan untuk 16 produk Amerika yang mencakup 30% dari ekspor AS ke negara tersebut
- Prancis menaikkan tarif impor 15-25% untuk mobil dan produk industri Amerika lainnya
- Spanyol membatasi ketat impor dari Amerika
- Italia menaikkan tarif hingga 100% untuk beberapa produk Amerika
- Swiss memboikot produk Amerika
- Inggris meninggalkan standar emas dan membentuk blok perdagangan khusus dengan negara-negara Persemakmuran
Menurut data dari Departemen Perdagangan AS, dalam waktu dua tahun setelah pemberlakuan Smoot-Hawley, impor Amerika turun dari $4,4 miliar (1929) menjadi hanya $1,3 miliar (1932), sementara ekspor Amerika anjlok dari $5,4 miliar menjadi $1,6 miliar. Volume perdagangan internasional secara keseluruhan menyusut sebesar 66% antara tahun 1929 dan 1934.
Dampak Ekonomi Global dari Kebijakan Proteksi
Memperparah dan Memperpanjang Depresi Besar
Kebijakan proteksi ini, alih-alih melindungi ekonomi Amerika, justru memperburuk krisis ekonomi global:
- Perdagangan dunia menurun sebesar dua pertiga antara 1929 dan 1934
- Pengangguran global meningkat drastis
- Harga-harga turun (deflasi) yang membuat beban utang semakin berat
- Sistem keuangan internasional terganggu karena banyak negara meninggalkan standar emas
Milton Friedman, ekonom terkenal dan pemenang Nobel, dalam bukunya “A Monetary History of the United States” (1963), berpendapat bahwa Undang-Undang Tarif Smoot-Hawley adalah salah satu kesalahan kebijakan terbesar yang mengubah resesi menjadi depresi global yang berkepanjangan.
Ketergantungan pada Bahan Baku Impor
Ironisnya, kebijakan proteksi Amerika ini justru merugikan karena banyak industri Amerika bergantung pada bahan baku impor. Dengan tarif yang lebih tinggi:
- Biaya produksi meningkat tajam
- Produk Amerika jadi kurang bersaing di pasar global
- Permintaan dalam negeri menurun karena harga konsumen yang lebih tinggi
- Produsen dalam negeri mengurangi produksi, yang menyebabkan PHK massal
Data dari Federal Reserve menunjukkan bahwa produksi industri AS menurun hampir 45% antara tahun 1929 dan 1932, dengan lebih dari 100.000 bisnis bangkrut selama periode tersebut.
Ketegangan Politik dan Munculnya Ekstremisme
Krisis Ekonomi dan Ketidakstabilan Politik
Dampak ekonomi dari perang dagang global menciptakan konsekuensi politik yang serius:
- Tingginya pengangguran dan kesulitan ekonomi menimbulkan ketidakpuasan sosial
- Kepercayaan terhadap sistem demokrasi liberal dan ekonomi pasar menurun
- Nasionalisme ekonomi dan ketakutan terhadap orang asing meningkat
- Partai-partai politik ekstrem, baik dari sayap kiri maupun kanan, mendapatkan dukungan yang lebih besar
Catatan sejarah menunjukkan bahwa negara-negara dengan ketergantungan ekonomi internasional yang lebih tinggi cenderung mengalami ketidakstabilan politik yang lebih besar selama era ini.
Bangkitnya Fasisme di Jerman
Jerman, yang masih memulihkan diri dari kekalahan di Perang Dunia I dan beban pembayaran reparasi perang yang berat, sangat terpukul oleh krisis ekonomi global. Kondisi ini menciptakan lahan subur bagi kebangkitan Adolf Hitler dan Partai Nazi:
- Tingkat pengangguran di Jerman melonjak dari 8,5% pada 1929 menjadi lebih dari 30% pada 1932
- Inflasi tinggi yang kemudian diikuti deflasi menghancurkan tabungan kelas menengah
- Dukungan untuk Partai Nazi meningkat dari 2,6% suara pada 1928 menjadi 37,3% pada Juli 1932
- Hitler diangkat sebagai Kanselir Jerman pada Januari 1933
Hitler menawarkan janji kebangkitan ekonomi dengan program pembangunan infrastruktur besar-besaran dan persiapan perang yang menciptakan lapangan kerja. Dia juga menyalahkan Perjanjian Versailles, negara-negara Sekutu, dan berbagai kelompok minoritas atas penderitaan Jerman.
Militarisme Jepang
Di Jepang, krisis ekonomi global juga memicu perubahan politik yang signifikan:
- Sebagai negara dengan sumber daya alam terbatas, Jepang sangat bergantung pada perdagangan internasional
- Ekspor tekstil Jepang turun 50% antara 1929 dan 1931, menghancurkan sektor manufaktur utama
- Harga beras, komoditas utama, jatuh sebesar 36% antara 1929 dan 1931
- Pengangguran melonjak, terutama di daerah pedesaan
Dalam situasi ini, kelompok militer dan ultranasionalis dalam pemerintahan Jepang semakin berpengaruh. Mereka berpendapat bahwa solusi untuk masalah ekonomi Jepang adalah ekspansi wilayah untuk mengamankan pasar dan sumber daya alam. Pada tahun 1931, Jepang menginvasi Manchuria, menandai awal dari ekspansi militer Jepang di Asia yang akhirnya akan mengarah pada konfrontasi dengan Amerika Serikat dan Sekutu.
Dari Perang Dagang ke Perang Terbuka
Swasembada Ekonomi dan Perebutan Sumber Daya
Dengan memburuknya perang dagang, banyak negara beralih ke kebijakan swasembada ekonomi—upaya untuk mencukupi kebutuhan ekonomi sendiri dengan meminimalkan impor. Kebijakan ini memiliki dampak yang mendalam:
- Jerman di bawah Hitler menerapkan “Rencana Empat Tahun” yang bertujuan untuk mencapai kemandirian dalam bahan-bahan strategis, terutama bahan bakar sintetis dan karet
- Italia di bawah Mussolini meluncurkan “Battaglia del Grano” (Pertempuran untuk Gandum) untuk mengurangi ketergantungan pada impor makanan
- Jepang berupaya untuk menciptakan “Lingkup Kemakmuran Bersama Asia Timur Raya” untuk mengamankan akses ke sumber daya alam
Namun, swasembada penuh tidak mungkin dicapai bagi banyak negara. Jerman tetap kekurangan minyak dan berbagai bahan baku penting, sementara Jepang sangat membutuhkan minyak, besi, dan karet. Kondisi ini pada akhirnya mendorong ambisi teritorial mereka.
Blokade Ekonomi dan Sanksi
Ketika negara-negara demokrasi menyadari ancaman yang ditimbulkan oleh kekuatan fasisme yang sedang bangkit, mereka mulai menggunakan kekuatan ekonomi untuk mencoba mengendalikan agresi:
- Pada Juli 1939, Amerika Serikat membatalkan Perjanjian Perdagangan 1911 dengan Jepang
- Pada Juli 1941, Amerika Serikat, Britania Raya, dan Belanda membekukan aset Jepang dan memberlakukan embargo minyak sebagai respons terhadap pendudukan Jepang di Indochina Prancis
- Pembatasan ekspor besi dan baja ke Jepang semakin memperketat suplai bahan baku vital
Bagi Jepang, embargo minyak ini sangat mengancam. Dengan cadangan minyak yang hanya cukup untuk 18 bulan operasi militer, para pemimpin Jepang melihat dua pilihan: mundur dari ambisi imperial mereka atau mengambil tindakan militer untuk mengamankan sumber minyak di Asia Tenggara. Mereka memilih yang terakhir, menyerang Pearl Harbor pada Desember 1941 dan menginvasi Indonesia dan Malaysia untuk mengamankan ladang minyak dan karet.
Pembentukan Blok Kekuatan
Ketegangan ekonomi dan politik yang meningkat mendorong pembentukan aliansi dan blok kekuatan yang saling berhadapan:
- Negara-negara Poros (Jerman, Italia, dan Jepang) bersatu dalam Pakta Tiga Pihak pada tahun 1940
- Blok Sekutu (Britania Raya, Prancis, dan kemudian Amerika Serikat dan Uni Soviet) membentuk koalisi untuk melawan agresi Poros
Kedua blok ini tidak hanya dibedakan oleh kepentingan strategis, tetapi juga oleh visi yang berbeda tentang tatanan ekonomi dunia. Negara-negara Poros mengadvokasi sistem ekonomi yang dikendalikan oleh negara dengan fokus pada swasembada dan perluasan wilayah. Sekutu, meski dengan beberapa perbedaan internal, pada umumnya mengadvokasi sistem perdagangan yang lebih terbuka dan berbasis aturan.
Pelajaran Sejarah untuk Era Sekarang
Kemiripan dengan Perang Dagang Saat Ini
Dinamika perang dagang tahun 1930-an memiliki beberapa kemiripan dengan situasi global saat ini:
- Bangkitnya sentimen proteksi dan keraguan terhadap perdagangan bebas
- Penerapan tarif sepihak oleh ekonomi-ekonomi besar seperti AS
- Tindakan balasan dari mitra dagang yang terkena dampak
- Ketegangan geopolitik yang berjalan seiring dengan ketegangan ekonomi
Amerika Serikat di bawah pemerintahan Presiden Donald Trump memberlakukan tarif baja dan aluminium masing-masing sebesar 25% dan 10% terhadap banyak negara, termasuk China, Uni Eropa, Kanada, dan Meksiko. Hal ini diikuti dengan serangkaian tindakan balasan dan eskalasi, terutama dengan China, dalam apa yang kemudian disebut sebagai “Perang Dagang AS-China.”
Data dari IMF menunjukkan bahwa perang dagang ini telah mengurangi pertumbuhan PDB global sebesar 0,8% pada tahun 2020, mewakili kerugian sekitar $700 miliar. Ini mungkin tidak sebanding dengan kontraksi ekonomi tahun 1930-an, tetapi tetap signifikan.
Perbedaan Konteks Sejarah
Meskipun terdapat kemiripan tertentu, penting juga untuk memahami perbedaan situasi yang signifikan:
- Sekarang ada institusi ekonomi global seperti WTO, IMF, dan Bank Dunia untuk membantu penyelesaian sengketa dan koordinasi kebijakan
- Saling ketergantungan ekonomi global jauh lebih dalam daripada di tahun 1930-an
- Rantai pasokan global berarti konsep “produk nasional” menjadi semakin sulit didefinisikan
- Kerjasama ekonomi internasional jauh lebih berkembang
- Ada ingatan kolektif tentang kehancuran Perang Dunia II dan kesadaran tentang bahaya nasionalisme ekstrem
Selain itu, sejarah perang dagang tahun 1930-an telah menjadi pelajaran yang dipelajari dengan baik. Pada tahun 1947, negara-negara utama dunia menegosiasikan Perjanjian Umum tentang Tarif dan Perdagangan (GATT), pendahulu dari Organisasi Perdagangan Dunia (WTO), dengan tujuan eksplisit untuk mencegah pengulangan spiral proteksionis yang telah berkontribusi pada Perang Dunia II.
Risiko Saat Ini
Meskipun demikian, beberapa risiko saat ini patut mendapat perhatian khusus:
- Melemahnya institusi multilateral dan tata kelola ekonomi global
- Bangkitnya nasionalisme ekonomi dan populisme
- Ketegangan geopolitik yang meningkat, terutama antara kekuatan-kekuatan besar
- Ketidaksetaraan ekonomi global yang terus melebar
- Krisis perubahan iklim yang mungkin memperburuk ketegangan atas sumber daya
Seperti yang diperingatkan oleh Philip Levy, ekonom senior di Chicago Council on Global Affairs: “Tarif dan proteksionisme tidak hanya berkaitan dengan masalah ekonomi, tetapi juga bisa menjadi instrumen dan pemicu untuk ketegangan geopolitik yang lebih luas.”
Kesimpulannya Sejarah Perang Dunia II mengingatkan kita bahwa konflik bersenjata jarang terjadi secara tiba-tiba. Kebijakan tarif Smoot-Hawley tahun 1930 dan perang dagang global yang mengikutinya memainkan peran penting dalam menciptakan kondisi ekonomi dan politik yang pada akhirnya mengarah pada perang terbuka. Mereka memperburuk Depresi Besar, mendorong bangkitnya ekstremisme politik, memicu nasionalisme ekonomi, dan mempersulit jalur diplomatik untuk penyelesaian sengketa internasional.
Pelajaran utama dari periode ini adalah bahwa proteksionisme ekonomi yang agresif, terutama dalam konteks ketidakstabilan global, dapat memicu spiral konflik yang sulit dihentikan. Jauh dari mencapai tujuan yang dimaksudkan untuk melindungi kemakmuran dalam negeri, kebijakan tersebut dapat melemahkan fondasi perdamaian dan stabilitas internasional yang pada akhirnya menjadi prasyarat bagi kesejahteraan ekonomi jangka panjang.
Sebagaimana dinyatakan dengan jelas oleh sejarawan ekonomi Charles Kindleberger: “Ketika setiap negara berusaha melindungi ekonominya sendiri tanpa memperhatikan dampaknya terhadap yang lain, hasil kolektifnya adalah bencana bagi semua pihak.”
Catatan sejarah tahun 1930-an menawarkan peringatan yang jelas tentang bahaya mengabaikan saling ketergantungan global dan kebutuhan akan kerja sama internasional, peringatan yang tetap sangat relevan di era ketidakpastian ekonomi dan geopolitik saat ini.
Artikel Lain : Digitalisasi Instrumen Kontrol Baru Kapitalis Global?
Penulis : Ari Sujatmiko
Editor : Redaktur






