Puluhan massa yang tergabung dalam Lingkar Study Mahasiswa-Pemuda (LSMP) menggelar aksi demonstrasi damai di dua lokasi strategis di Kota Tangerang, yaitu di Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang dan Karaoke FM3, pada Selasa (3/6). Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap maraknya praktik prostitusi dan peredaran minuman keras yang terjadi di wilayah Kota Tangerang, yang dinilai menciderai norma dan moral masyarakat.
Aksi dipimpin langsung oleh Koordinator Lapangan (Korlap), Sogir, dan Ketua LSMP Mohamad Eddy Sopyan, yang juga menjabat sebagai Wakil Bendahara Umum (Wabendum) Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI). Dalam orasinya, Mohamad Eddy Sopyan menegaskan bahwa praktik prostitusi terselubung dan peredaran minuman keras yang dilakukan Karaoke FM3 sangat meresahkan warga dan merusak moral generasi muda.
Sayangnya, aksi damai yang seharusnya berlangsung tertib ini berubah tegang ketika massa LSMP dikeroyok oleh sekelompok preman yang diduga menjadi backing dari Karaoke FM3. Mohamad Eddy Sopyan menjadi korban dalam pengeroyokan tersebut. Insiden itu dinilai sebagai bentuk intimidasi terhadap upaya penegakan hukum dan moralitas di Kota Tangerang.
“Kami menuntut pemerintah Kota Tangerang untuk menindak tegas praktik prostitusi dan peredaran miras yang terjadi di tempat-tempat hiburan malam seperti Karaoke FM3. Ini adalah bentuk pelanggaran nyata terhadap visi Kota Tangerang sebagai kota yang berakhlakul karimah,” tegas Mohamad Eddy Sopyan dalam orasinya.
Mereka menyoroti bahwa praktik prostitusi dan peredaran minuman keras tersebut jelas melanggar Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) – khususnya Pasal 296, Pasal 506, dan Pasal 284 – serta melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Tangerang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Pelarangan Pelacuran dan Perda Nomor 7 Tahun 2005 tentang Pelarangan, Pengendalian, dan Penjualan Minuman Beralkohol.
Sogir, selaku Koordinator Lapangan, mengecam keras tindakan pengeroyokan yang dialami Mohamad Eddy Sopyan. “Aksi damai kami malah dibalas dengan kekerasan oleh oknum preman. Ini bukti bahwa praktik-praktik prostitusi dan miras di Karaoke FM3 punya backing yang kuat. Tapi kami tidak akan mundur. Kami akan terus berjuang,” ujarnya.
LSMP menuntut agar Pemerintah Kota Tangerang segera menutup Karaoke FM3 dan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tempat hiburan malam lain yang diduga menjadi tempat prostitusi dan peredaran minuman keras. Mereka menegaskan bahwa pemerintah harus menunjukkan komitmen nyata untuk menjaga marwah Kota Tangerang yang dikenal dengan slogan Berakhlakul Karimah.
Setelah insiden pengeroyokan tersebut, Mohamad Eddy Sopyan langsung melaporkan kejadian ini ke pihak berwenang di Polres Metro Tangerang. Laporan resmi telah dibuat agar para pelaku pengeroyokan dapat segera diusut dan diadili sesuai dengan hukum yang berlaku. “Kami percaya pihak kepolisian akan menindaklanjuti laporan ini dengan serius,” ujar Mohamad Eddy Sopyan.
Kami berharap pemerintah Kota Tangerang benar-benar mendengarkan aspirasi masyarakat dan menjalankan amanah untuk menjaga Kota Tangerang sebagai kota yang berakhlakul karimah, demi keamanan, kenyamanan, dan masa depan generasi muda.
Artikel Lain :
Resmi Dilaporkan! Jurnalis Dipukul saat Meliput Festival Peh Cun
Korban Pengeroyokan Saat Rapat Koperasi Melapor ke Polres Nias Selatan
KNPI Panongan Merekomendasikan Penutupan Loxus Citra Raya
Penulis : Ginanjar Putro Wicaksono
Editor : Redaktur






