Aksi Begal Brutal di Tangerang Berakhir Ditangkap Polisi

| PENAMARA . ID

Selasa, 15 April 2025 - 05:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kepolisian Sektor Pasar Kemis berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (begal) yang terjadi di Jalan Desa Sindang Jaya, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang.

Kasus ini menyeret empat pelaku, termasuk tiga remaja yang tergabung dalam kelompok gangster yang kerap meresahkan masyarakat.

Ketiga pelaku berinisial MR (19), MF (20), dan AA (17), ditangkap bersama seorang penadah berinisial AF. Mereka diduga kuat sebagai bagian dari kelompok kriminal yang telah lama menjadi momok bagi warga di kawasan tersebut.

“Ketiga pelaku ini masih berusia remaja, namun aksi mereka sangat brutal. Tak hanya merampas kendaraan, mereka juga membacok korban di bagian wajah menggunakan parang,” ujar Kapolsek Pasar Kemis AKP Syamsul Bahri dalam keterangan pers, Senin (14/4).

Peristiwa pembegalan tersebut terjadi pada Rabu (2/4) sekitar pukul 04.00 WIB. Saat itu, korban tengah melintasi jalan sepi ketika tiba-tiba disergap oleh para pelaku.

“Korban sempat mengalami luka bacok dan sepeda motornya langsung dibawa kabur. Bahkan, kendaraan hasil rampasan itu sempat dijual kepada seseorang yang kini berstatus DPO,” tambah Kapolsek.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan intensif, tim Unit Reskrim berhasil melacak keberadaan para pelaku. Ketiganya diamankan di wilayah Kampung Sarakan, Desa Sukasari, Kecamatan Rajeg, pada Jumat dini hari (10/4/2025).

Pihak kepolisian menyatakan bahwa keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil dari kerja sama antara masyarakat dan aparat kepolisian, yang terus bersinergi dalam menjaga keamanan wilayah.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, serta Pasal 481 KUHP tentang penadahan barang hasil kejahatan. Mereka terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.

“Kasus ini tidak akan berhenti sampai di sini. Kami akan terus kembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain, termasuk keterlibatan jaringan atau kelompok serupa yang masih berkeliaran,” tegas AKP Syamsul.

Kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.


Artikel Lain : Diduga Pelaku Kekerasan Seksual, Oknum Polisi Tangsel ‘Raih’ Jalan Damai

Berita Terkait

Lima Warga Terjangkit DBD, Peran RT-RW di Batusari Dipertanyakan
Nada, Doa, dan Donasi: Lintas Komunitas Tangerang Bergerak untuk Korban Bencana Sumatera
Gen-Z Culture Fest 2025 Digelar di Global Institut
Terancam Gagal Raih Adipura, KLH Cap ‘Tangerang Raya’ Masih Masuk Kategori Kota Kotor
Arah Politik Lima Tahun Kedepan PDI Perjuangan Kota Tangerang Telah Ditentukan
Arief Wibowo Dorong Penguatan Kapasitas Guru Ngaji: Investasi SDM Kota Tangerang
GMNI Tangerang Selatan Kecam Status Hukum dan Klaim Kepemilikan Lahan Situ Rompong Oleh Swasta
Fraksi PDIP Kota Tangerang Apresiasi APBD 2026: Insentif Pengurus Rumah Ibadah Diperluas untuk Semua Agama
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Januari 2026 - 22:47 WIB

Lima Warga Terjangkit DBD, Peran RT-RW di Batusari Dipertanyakan

Minggu, 28 Desember 2025 - 20:26 WIB

Nada, Doa, dan Donasi: Lintas Komunitas Tangerang Bergerak untuk Korban Bencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 - 15:57 WIB

Gen-Z Culture Fest 2025 Digelar di Global Institut

Selasa, 23 Desember 2025 - 14:51 WIB

Terancam Gagal Raih Adipura, KLH Cap ‘Tangerang Raya’ Masih Masuk Kategori Kota Kotor

Senin, 15 Desember 2025 - 07:54 WIB

Arah Politik Lima Tahun Kedepan PDI Perjuangan Kota Tangerang Telah Ditentukan

Berita Terbaru

Siswa penerima MBG di SD MI Raudhatul Jannah, Kelurahan Pakujaya, Kecamatan Serpong Utara, Tangerang Selatan, Banten, 30 Mei 2025. Penamara/AgnesMonica

Nasional

Kenaikan Anggaran Program MBG; Urgensi atau Ambisi Belaka?

Jumat, 9 Jan 2026 - 00:04 WIB

Ilustrasi : Banksy, Seniman Jalanan Misterius | take via hot.detik.com

Esai

Terorisme: Kejahatan Luar Biasa Tanpa Yurisdiksi Jelas

Selasa, 6 Jan 2026 - 11:33 WIB